SuaraJatim.id - Satlantas Polresta Sidoarjo telah menetapkan sopir Fortuner berinisial AC, 33 tahun yang lindas balita di Krian Sidoarjo sebagai tersangka.
"Iya sudah (ditetapkan tersangka), masih pengungkapan terus," ujar Kanit Gakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (27/5/2024).
Penetapan tersangka tersebut usai dilakukan sejumlah proses penyelidikan. Beberapa saksi hingga gelar perkara juga sudah. "Berdasarkan hasil keputusan gelar perkara, kami sudah mempunyai alat bukti yang juga diperkuat keterangan saksi yang ada di TKP," kata Ony.
Ony menjelaskan, kecelakaan tersebut merupakan kelalaian pengemudi. Sopir tersebut juga telah mengakui kurang berhati-hati.
Baca Juga: Detik-detik Bocah 3 Tahun di Sidoarjo Tertabrak Pajero Tetangga, Berujung Meninggal
"Dia kurang berhati-hati sehingga tidak melihat adanya anak tersebut," jelasnya.
Polisi menjerat sopir Fortuner dengan Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ No 22 tahun 2009, dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp12 juta.
Kendati demikian, polisi belum menahan sopir Fortuner tersebut. "Saat ini masih dimintai keterangan di ruang penyidik, belum ada penahanan. Kami masih dalami lagi meski sudah berstatus tersangka," kata Ony.
Sebelumnya, seorang bocah YKA (2) tewas usai terlindas mobil Toyota Fortuner berplat N 1770 HZ berwarna putih yang dikendari oleh AC di Perumahan Quality Riverside Desa Gamping Kecamatan Krian Sidoarjo.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial. Usut punya usut, kecelakaan terjadi pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga: Kasus Penembakan di Tol Waru-Sidoarjo, Pelaku Diduga Lebih dari Seorang
Berita Terkait
-
Awas Rem Blong! 8 Langkah Mencegah Tragedi di Jalan
-
Tiga Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
-
Meninggal karena Kecelakaan saat Naik Xmax, Ini Profil Mantan Pembalap Indonesia Hokky Krisdianto
-
Karier Hokky Krisdianto, Pembalap Legendaris Meninggal Dunia Kecelakaan
-
Harga Nyawa di Balik Denda Rp4 Triliun Harley-Davidson
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
Terkini
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'
-
Kesaksian Detik-detik Atap Sekolah SD di Jember Ambruk Saat Jam Pelajaran, Murid Berhamburan