Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Sabtu, 25 Mei 2024 | 15:41 WIB
Ilustrasi kecelakaan (freepik)

SuaraJatim.id - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Jember-Surabaya, tepatnya di Jalan Brawijaya, Dusun Jubung Lor, Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi pada Sabtu (25/5/2024) dini hari.

Tiga kendaraan terlibat dalam kecelakaan itu, yakni satu minibus Honda Jazz dan tiga truk. Dua orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi dan tiga orang mengalami luka berat dalam kejadian tersebut.

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, Honda Jazz bernopol P 1834 GA yang dikendarai Febri Ferdiansyah (23) warga Desa Sukorejo, Bangsalsari melaju dari arah Timur ke Barat.

Mobil Honda Jazz berupaya untuk menyalip kendaraan yang ada di depannya. Namun, dari arah berlawanan melintas truk diesel bernopol P 8613 GG yang disopiri Rafi Alfiansyah (19), warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Baca Juga: Penembak Misterius Terjadi Lagi, Tukang Sampah di Surabaya Jadi Korban

Kecelakaan beruntun melibatkan mobil Honda Jazz dan dua truk di Jember (25/5/2024) [Ketik.co.id/tangkapan layar video pengendara]

Tabrakan pun tidak bisa dihindari. Adu banteng terjadi antara Honda Jazz dengan truk colt diesel.

“Kecelakaan tidak terhindarkan, terjadi tumburan antara Honda Jazz dengan truk colt diesel,” ungkap Iptu Edy Purwanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com.

Kerasnya benturan mengakibatkan Honda Jazz yang berpenumpang empat orang itu terpelanting hingga memutar berbalik arah.

Tak lama dari arah Timur muncul truk. Karena tidak bisa menghindar, kemudian terjadi tabrakan yang kedua.

“Dua korban meninggal penumpang mobil Honda Jazz yakni Iqbal Fauzi dan Ipung, keduanya meninggal di TKP (tempat kejadian perkara). Sedangkan yang luka-luka tengah dirawat di Rumah Sakit Kaliwates,” kata Edy.

Baca Juga: Tendang Manajer Operasional, Penghuni Apartemen di Surabaya Ditahan

Sementara itu, ketiga kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah akibat kecelakaan tersebut.

Load More