SuaraJatim.id - Polres Tanjung Perak menetapkan belasan orang tersangka yang mengaku sebagai oknum suporter Persebaya, Bonek Mania. Mereka ini melakukan sweeping bus suporter asal Bandung.
Sebelumnya sebanyak 34 orang diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas kemudian mentapkan 18 orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu 11 di antaranya anak-anak.
"Kami menetapkan 18 tersangka, namun dikarenakan 11 di antaranya di bawah umur, maka kami bersama dengan Rutan Klas 1 Surabaya," ujar Wakapolres Tanjung Perak, Kompol Ari Bayu, Senin (3/6/2024).
Polisi menemukan adanya tindak pidana saat kejadian pada Jumat (31/5/2024) malam tersebut. Sekelompok orang melakukan sweeping saat laga Madura United melawan Persib Bandung di Jembatan Suramadu area Kedung Cowek Surabaya.
Baca Juga: Persebaya Sudah Susun Jadwal Latihan, Pemain Baru Mulai Bergabung?
Tidak hanya itu, bentrokan juga sempat terjadi. Mobil polisi juga menjadi korban sasaran pelemparan batu dalam peristiwa itu.
Kompol Ari menyampaikan, pelaku ini mengaku sebagai suporter Surabaya. "Sebanyak 18 orang kami tetapkan tersangka terkait aksi di Jembatan Suramadu. Mereka mengaku kelompok suporter Surabaya" tegasnya.
Kedelapan belas orang yang ditetapkan tersangka, yakni A (19) M, warga Tulungagung, BRJ (18) warga Jalan Kedung Anyar Surabaya, MF (18) warga Banyuwangi, ADR (21) warga Desa Kedamean Gresik, YW (24) warga Jalan Tambak Wedi Surabaya, serta MST (21) dan MZ (26) warga Waru Sidoarjo.
Sementara 11 lainnya masuh di bawah umur, yaitu ED (17) dan FPS (16) warga Tambaksari Surabaya, SBA (17) warga Kedamean Gresik, MNA (17) warga Kenjeran Surabaya. Kemudian ABS (17), MAR (16), MRF (15), dan QA (16) yang ketiganya warga Semampir Surabaya. Berikutnya MRA (17) dan MAF (17) yang keduanya warga Kenjeran Surabaya, serta satu lagi RP (15) warga Simokerto, Surabaya.
"Mereka terbukti melakukan pengerusakan saat kejadian kericuhan ini," ungkap Kompol Ari.
Baca Juga: Nyaris Terjadi Bentrokan di Surabaya, Diduga Rombongan Suporter Diputarbalikkan Polisi
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo mengungkapkan, dari hasil penyidikan, tersangka ini mengaku sebagai suporter Persebaya. Mereka berkumpul di lokasi karena sebelumnya ada akun tiktok milik salah satu suporter Persib Bandung yang melakukan provokasi. Hingga akhirnya mereka berkumpul dan mencari keberadaan suporter ini.
Berita Terkait
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Performa Gemilang Rayhan Hannan, Kode Keras untuk Gerald Vanenburg?
-
Kena Tekel Bek Persebaya, Bentuk Kaki Witan Sulaeman Jadi Beda Sebelah
-
Dipantau Gerald Vanenburg, Gelandang Timnas Indonesia U-20 Pilih Cuek: Urusan Yang di Atas
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Usai Digeledah KPK Ketua KONI Jatim Angkat Bicara, Terkait Kasus Apa?
-
Gubernur Khofifah Sambut Baik Komandan Lantamal V Dukung Kedaulatan Pangan di Jatim