SuaraJatim.id - Polda Jatim mengungkap kasus konten pornografi. Pria berinisial AAS (34) warga Malang ditangkap karena membuat laman video asusila anak di bawah umur.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Lutfie Sulistiwan mengatakan, pelaku ini telah beroperasi sejak 2020. Totalnya ada 280 website konten pornografi anak di bawah umur yang telah dibuat.
"Dari pemeriksaan, keuntungan yang diperoleh sekitar 6.000 dolar AS atau sekitar Rp96 juta per bulan," ujarnya pada Kamis (6/6/2024).
Keuntungan tersebut didapatkan dari iklan yang tertera dalam website pornografi tersebut. Iklan per seribu klik sebesar USD 0,7.
Secara statistik pelaku ini mendapatkan 140 juta orang. Apabila dihitung memperoleh Rp5 miliar lebih.
Kepada polisi, pelaku mengaku membuat website tersebut secara otodidak. AAS sudah membuat sekitar 26 ribu konten video asusila anak di bawah umur selama empat tahun.
"Pelaku mendapatkan konten video porno itu dari website porno lainnya," ujarnya.
Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Charles P. Tampubolon mengungkapkan, pelaku bekerja sendiri. Dia membuat wesite hingga memproduksi konten tanpa bantuan orang lain.
"Website pelaku ini tidak perlu menggunakan VPN untuk bisa diakses dan mengunduh video yang dipilih," jelasnya.
Baca Juga: Satu Lagi Korban Longsor Lumajang Ditemukan, Ini Identitasnya
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu set komputer, telepon seluler pintar, web hosting, email, dan akun paypall. Kini, akun website yang berjumlah 280 sudah ditutup polisi.
Pelaku AAS terancam Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
BK Tunggu Laporan Resmi Terkait Nasib Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat Stunting
-
Saat Sampah Plastik Jadi Rebutan di Surabaya, DLH Ajak Warga Raih Cuan Lewat Bank Sampah
-
Gubernur Lemhannas Apresiasi Jatim Jadi Role Model Penguatan SDM dan Ketahanan Pangan Nasional
-
Truk Kontainer Hantam Pohon di Pasuruan, Sopir dan Penumpang Tewas Terjepit