Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 11 Juni 2024 | 08:48 WIB
Misteri Sungai di Surabaya Berubah Warna Menjadi Hijau Tosca, Teka-teki Mulai Terjawab. [beritajatim/instagram]

SuaraJatim.id - Air sungai di Jalan Simo Gunung Barat Gang 1, Kota Surabaya terlihat tidak biasa. Warnanya hijau kebiru-biruan atau tosca.

Fenomena air sungai yang berubah warna tersebut viral di media sosial. Warga pun mengaku kondisi itu sudah terjadi sejak 3 bulan yang lalu.

Salah seorang warga, Manto (41) mengungkapkan, peristiwa berubahnya warna air sungai tersebut terjadi sejak setelah Idulfitri. “Tahun-tahun sebelumnya belum pernah kejadian, baru tahun ini setelah hari raya idul fitri 2024 lalu,” katanya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (10/6).

Dia menyebutkan air sungai berubah menjadi hijau toscha tersebut tidak terjadi setiap hari. Hanya beberapa hari saja tampak dengan rentang waktu yang jauh. Akan tetapi rutin setiap sebulan sekali.

Baca Juga: Waspada Modus Baru Pencurian Motor, Pelaku Gunakan Gunting

Manto menegaskan, sungai tersebut tidak digunakan warga. Karena itu, dia pun tidak dirugikan atas kondisi tersebut.

“Aliran sungai tidak difungsikan warga. Palingan difungsikan besok waktu idul kurban saja, untuk memcuci organ dalam hewan kurban,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto mengaku sudah mengecek air sungai tersebut. Dia menduga warna air sungai berubah akibat cat.

“Dugaan kami, ada orang buang cat. Teman-teman DLH sudah menelusuri di situ tidak ada industri,” kata Dedik.

Pihaknya akan menerjunkan tim untuk mengecek CCTV di sekitar aliran sungai. “Ada temuan botol berwarna hijau, yang dibuang di sungai itu, ini mungkin pengguna jalan tol yang membuang. Dan besok akan kita tindak lanjuti ke tol,” jelasnya.

Baca Juga: ART Hingga SRRL Masuk Rencana Pembangunan Transportasi Massal di Surabaya

Sanksi siap menanti bagi pelaku jika memang terbukti membuang cat di sungai.

“Nanti lihat hasilnya, kalau tidak membahayakan dan meracuni, kan tidak (disanksi) ini. Dan kalau mencemari disertai unsur kesengajaan dan lain – lain. Maka itu jelas melanggar undang – undang,” tegasnya.

Load More