SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan data cukup mengejutkan. Sedikitnya ada 343 aduan yang disampaikan masyarakat Kota Surabaya sepanjang periode 2020-2024.
Hal itu disampaikan rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama kepala daerah se-Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis (13/6/2024).
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i buka suara terkait data milik KPK tersebut. Dia menilai hal tersebut wajar karena jumlah pendudukan Kota Pahlawan yang cukup besar.
"Mungkin wajar dengan penduduk terbesar di Jatim, pengaduan tentu lebih banyak dibandingkan yang lain. Itu dari sisi kewajaran," ujar Imam, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Sudah Terlalu Jengkel, Pria Bojonegoro Bacok Adik Iparnya Hingga Terluka Parah
Dia mengapresiasi masyarakat yang telah berani membuat aduan kepada KPK. Imam meminta, agar KPK berani melakukan tindakan dengan adanya aduan masyarakat tersebut.
"Nah itu kami minta KPK untuk me-follow up, menindaklanjuti semua laporan masyarakat tersebut," katanya.
Imam menilai, data yang disampaikan KPK mengenai aduan masyarakat tersebut bisa terjadi di Pemkot, Pemprov Jatim, maupun instansi lainnya yang berkantor di Surabaya.
Karena itu, dia berharap KPK dapat membuka data laporan aduan masyarakat yang telah masuk.
"Saya kok tidak yakin, ini terkait dengan kinerja Pemkot Surabaya. Kenapa, karena Surabaya kan beberapa waktu lalu mendapat penghargaan sebagai Pemda dengan nilai tertinggi untuk pencegahan korupsi. Yaitu, MCP, monitoring of preventif corruption, itu Surabaya nilainya tinggi nilainya 97. Tapi sekali lagi ini dibuka, atau kalau ternyata memang yang diadukan itu justru kinerja Pemkot Surabaya jadi agak ironis ya," katanya.
Baca Juga: Maju Pilwali Surabaya, Richard Handiwiyanto Ikut Berburu Restu PSI
"Karena baru-baru ini dapat penghargaan sebagai Pemda yang tingkat pencegahan korupsinya paling baik, tertinggi di jatim, tapi sekarang kok pengaduannya paling banyak," tambahnya.
Politikus Partai NasDem tersebut meminta hasil penyelidikan dan investigasi yang dilakukan KPK bisa juga disampaikan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
MK Sebut KPK Bisa Seret Kasus Korupsi di TNI hingga Pengadilan, Asal...
-
Putusan MK soal Kewenangan KPK Usut Korupsi Militer Dipertegas, Begini Isinya
-
Sudah 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Cari Keberadaan Paman Birin
-
Membludak! Floating Market Pertama di Surabaya Diserbu Pengunjung
-
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?
-
Terungkap! Rahasia di Balik Pembunuhan Sadis yang Menggemparkan Gresik
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas