SuaraJatim.id - Kasus korupsi pemotongan dana insentif pegawai di lingkungan BPPD Sidoarjo akhirnya disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Senin (24/6/2024).
Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Siskawati menjalani sidang dakwaan.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Usman, menjerat Siskawati telah melanggar pasal 12 huruf f Undang-Undang Tipikor. Dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Kemudian di pasal 12 huruf (f) berbunyi: Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankan tugas, meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum.
Baca Juga: Pilu! Siswi SMP di Sidoarjo Diduga Dilecehkan Oknum Guru, Niat Mengadu Malah Dituding Pelakor
Terdakwa ini seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya. Padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang.
Sementara itu, Erlan Jaya Putra, penasihat hukum terdakwa Siskawati mengatakan, praktik pemotongan insentif yang menjerat kliennya itu sudah terjadi sejak 2014. Di era bupati sebelumnya hal seperti itu juga melibatkan banyak pihak.
Dia menegaskan Siska bukanlah satu-satunya pegawai yang mendapatkan tugas mengumpulkan potongan insentif pegawai. Bahkan, dari pengakuan kliennya sebenarnya menerima perintah dari atasan mereka, yakni Ari Suryono yang saat itu menjabat sebagai kepala BPPD.
"Tentunya bukan hanya Siska yang diberi tugas pimpinan nya. Banyak yang terlibat. Seharusnya semuanya diproses juga, jangan tebang pilih KPK itu," katanya.
Erlan juga menjelaskan, dalam perkara yang menjerat kliennya itu tidak ada kerugian negara. Hal ini terlihat dari konstruksi perkaranya. "Saya kira tidak ada kerugian negara sepeserpun. Karena potongan insentif itu atas persetujuan bersama. Insentif Siska Wati sendiri juga turut dipotong. Semua bukti kami ada,” katanya.
Baca Juga: Cerita Menegangkan Santri Sidoarjo Terjebak dalam Lift Hotel Empire Palace Surabaya
Untuk itu, Erlan meminta agar aparat penegak hukum turut mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk pihak lain yang terlibat sejak 2014 lalu. Ia menyayangkan hanya segelintir pihak saja yang dimintai pertanggungjawaban.
“Aliran potongan insentif itu tidak hanya mengalir ke Bupati saja. Ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga pejabat lainnya yang turut menerima,” ungkapnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN. Penetapan Siska Wati sebagai pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat