SuaraJatim.id - Pria berinisial Y (31) warga Desa Kelbung, Kecamatan Kelbung, Kabupaten Bangkalan ditangkap polisi usai menusuk temannya N (31) yang akhirnya meninggal.
Pelaku diduga cemburu buta karena N kerap berkomunikasi dengan mantan istri Y, S (31).
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kejadian tersebut bermula saat keduanya nongkrong bareng. Y lantas memergoki N berkomunikasi dengan S melalui aplikasi pesan.
Pelaku lantas mencari tahu kebenarannya dengan mendatangi S. Y bertanya kondisi sebenarnya.
S kala itu mengaku menghubungi korban karena akan membeli barang. Pelaku Y menyindir N melalui status aplikasi pesan. Korban yang merasa tersindir menghubungi Y.
N berjanji dengan Y tidak akan menghubungi mantan istri pelaku lagi. “Namun tak lama kemudian pelaku melihat ponsel mantan istrinya dan terdapat nomer korban yang masih menghubunginya,” katanya dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Rabu (26/6/2024).
Y yang masih curiga kemudian mendesak S untuk berkata jujur. Akhirnya diakui jika masih berkomunikasi intens dengan korban.
“Pelaku lalu mendatangi korban yang saat itu nongkrong di rumah temannya. Pelaku lalu mendesak agar korban jujur, korban tetap mengelak hingga membuat pelaku geram dan akhirnya menusuk korban menggunakan pisau,” katanya.
Korban yang mendapkan luka akibat tusukan tersebut dirujuk ke rumah sakit di Surabaya. Namun, setelah dirawat 4 hari meninggal dunia.
Baca Juga: Viral! Detik-detik Pria di Bangkalan Madura Meninggal Usai Nyawer Biduan
“Akibat perbuatan, pelaku dikenakan Pasal 338 subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pemprov Jatim Raih Nusantaraya Award 2025, Khofifah: Jatim Eksportir Produk Ekotif Terbesar Nasional
-
Khofifah Jadi Dewan Pembina Kehormatan Mas TRIP Jatim, Ajak Pemuda Bangun Semangat Perjuangan
-
HIV di Jatim Masih Tinggi, DPRD Minta Edukasi dan Deteksi Dini Diperluas
-
DPRD Jatim Tindak Gangguan Digital Sosial, dari Judi Online hingga Sound Horeg
-
7 Fakta Penting Jenderal Mallaby dan Detik Detik yang Memicu Pertempuran 10 November