SuaraJatim.id - Pria berinisial Y (31) warga Desa Kelbung, Kecamatan Kelbung, Kabupaten Bangkalan ditangkap polisi usai menusuk temannya N (31) yang akhirnya meninggal.
Pelaku diduga cemburu buta karena N kerap berkomunikasi dengan mantan istri Y, S (31).
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kejadian tersebut bermula saat keduanya nongkrong bareng. Y lantas memergoki N berkomunikasi dengan S melalui aplikasi pesan.
Pelaku lantas mencari tahu kebenarannya dengan mendatangi S. Y bertanya kondisi sebenarnya.
S kala itu mengaku menghubungi korban karena akan membeli barang. Pelaku Y menyindir N melalui status aplikasi pesan. Korban yang merasa tersindir menghubungi Y.
N berjanji dengan Y tidak akan menghubungi mantan istri pelaku lagi. “Namun tak lama kemudian pelaku melihat ponsel mantan istrinya dan terdapat nomer korban yang masih menghubunginya,” katanya dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Rabu (26/6/2024).
Y yang masih curiga kemudian mendesak S untuk berkata jujur. Akhirnya diakui jika masih berkomunikasi intens dengan korban.
“Pelaku lalu mendatangi korban yang saat itu nongkrong di rumah temannya. Pelaku lalu mendesak agar korban jujur, korban tetap mengelak hingga membuat pelaku geram dan akhirnya menusuk korban menggunakan pisau,” katanya.
Korban yang mendapkan luka akibat tusukan tersebut dirujuk ke rumah sakit di Surabaya. Namun, setelah dirawat 4 hari meninggal dunia.
Baca Juga: Viral! Detik-detik Pria di Bangkalan Madura Meninggal Usai Nyawer Biduan
“Akibat perbuatan, pelaku dikenakan Pasal 338 subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
Terkini
-
Ajak Masyarakat Lampung Asal Jatim Guyub, Gubernur Khofifah: Perkuat Sinergi Antarprovinsi
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....