SuaraJatim.id - Aksi bejat dilakukan dua kakek berinisial SA (69) dan TU (67), asal Kecamatan Widodaren, Ngawi. Keduanya tega menyetubuhi seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP.
Parahnya, keduanya mencabuli korban sampai hamil. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke luar Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengaku telah menangkap kedua pelaku saat dalam pelarian.
"Kami mengamankan kedua pelaku di hari yang sama yani pada 30 Juni 2024. Keduanya merupakan pelaku pencabulan terhadap anak,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Selasa (02/07/2024)
Baca Juga: Wanita Loncat dari Lantai 19 Gegerkan Apartemen Educity Pakuwon Surabaya
Pelaku SA ditangkap di Kecamatan Cipayung Kota Depok. Sedangkan TU diamankan di rumah saudaranya di Semarang, Jawa Tengah.
Joshua menyampaikan masih mendalami kasus tersebut. Dia membenarkan jika korbannya saat ini sedang hamil empat bulan. “Kami menduga pelaku tidak hanya kedua orang ini saja,” kata Joshua.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, modusnya pelaku TU mengiming-imingi uang Rp100 ribu untuk diajaknya. “Saya kasih uang Rp100 ribu buat dia jajan begitu. Kalau yang membuatnya hamil siapa, saya tidak tahu,” kata TU.
Kelakuan bejat kedua kakek dilakukan di sebuah rumah kosong di Desa Widodaren, Ngawi.
Kejadian tersebut terbongkar setelah korban hamil beberapa bulan lalu. Sang gadis yang ketakutan dan malu akhirnya menceritakan kejadian tersebut ke kakeknya.
Baca Juga: Kawasan Industri 2 Ribu Hektare Siap Dibangun di Ngawi, Wapres Ingatkan Soal Pengolahan Limbah
Sementara itu, TU mendapat murka istrinya usai terungkap bahwa korban hamil. Istri TU tahu jika suaminya pernah menyetubuhi korban.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
4 Kuliner Lebaran Unik di Ngawi yang Tak Akan Anda Temukan di Tempat Lain
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi