SuaraJatim.id - AR (35), melaporkan istrinya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke polisi usai pergoki selingkuh dengan seorang honorer Pemkab Mojokerto.
Sang istri berinisial RD (34) Pria Idaman Lain (PIL), IM (40) dilaporkan terkait kasus dugaan perzinaan.
KBO Satrekrim Polres Mojokerto, Iptu Suparno membenarkan pelaporan tersebut. Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.
“Kejadian jam 4, jam 11 an (dilaporkan ke Polres Mojokerto) karena sudah dilakukan mediasi di Balai Desa Sambiroto,” ungkapnya dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga: Oknum ASN Mojokerto Tepergok Selingkuh, Digerebek Sedang Indehoy dengan Seorang Honorer
Polres Mojokerto sudah meminta keterangan yang bersangkutan bersama kedua pasangan bukan suami-istri tersebut.
“Sudah (laporan), di BAP tadi pagi. Sudah dimintai keterangan, terkait perzinaan, keduanya memiliki suami dan istri yang sah. Secara hukum melanggar aturan. Namun kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan,” katanya.
Sejumlah bukti saat ini tengah dikumpulkan, salah satunya melakukan visum yang akan keluar dua hari lagi. Selain itu juga mengamankan barang bukti baju milik terlapor.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko menyatakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Pemkab Mojokerto tengah memeriksa kasus tersebut.
“Sikap Pemerintah Kabupaten Mojokerto jelas, tadi saya sudah panggil BKPSDM dan Inspektorat untuk menindaklanjuti polemik yang berkembang di masyarakat terkait perselingkuhan ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Harapan Jaya Vs Truk di Tol Jombang-Mojokerto
Bila terbukti melakukan perzinaan, artinya ada dua yang dilanggar, yakni kode etik dan disiplin.
“Kalau ini sesuai fakta itu ada pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin. Itu yang kita akan dalami. Dan Inspektorat mulai besok sudah menurunkan timnya untuk memanggil pihak-pihak terkait, nanti akan segera dilaporkan ke Ibu Bupati dalam waktu tidak terlalu lama,” katanya.
Teguh mengungkapkan pemeriksaan ini membutuhkan waktu paling lama 5 hari. Nantinya hasilnya dilaporkan ke Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
“Ini respons cepat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Mojokerto terkait permasalahan yang melibatkan oknum PNS dan honorer yang betugas di Bagian Administrasi Pembangunan tersebut. Jika faktanya seperti itu (dugaan), hukuman untuk oknum PNS tersebut bakal dikaji,” ujarnya.
Mengenai hukumannya, Teguh menyampaikan masih menunggu hasil pemeriksaan. Pastinya, kata dia, Pemkab Mojokerto tidak akan main-main terhadap pelanggaran disiplin.
“Apalagi dua-duanya juga punya pasangan. Itu salah satu yang mungkin memberatkan bagi mereka. Di Polres (laporan) terkait pidana, ada KUHP. Kami berangkat dari aturan sendiri. Jadi di Polres jalan, kita juga sama-sama jalan. Saya tidak ingin semakin berpolemik di masyarakat dan seolah pemerintah daerah abai,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang suami menggrebek sang istri yang sedang berduaan bersama pasangan selingkuhnya di dalam sebuah kamar salah satu perumahan di Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Saat digerebek keduanya dalam kondisi telanjang bulat.
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
-
Paula Verhoeven Nangis vs Baim Wong Semringah usai Sidang Cerai: Lega Sudah Umbar Bukti Selingkuh?
-
Semringah Usai Serahkan Bukti Pemicu Perceraian ke Hakim, Baim Wong: Saya Nunggu Banget Hari Ini
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung