SuaraJatim.id - AR (35), melaporkan istrinya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke polisi usai pergoki selingkuh dengan seorang honorer Pemkab Mojokerto.
Sang istri berinisial RD (34) Pria Idaman Lain (PIL), IM (40) dilaporkan terkait kasus dugaan perzinaan.
KBO Satrekrim Polres Mojokerto, Iptu Suparno membenarkan pelaporan tersebut. Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.
“Kejadian jam 4, jam 11 an (dilaporkan ke Polres Mojokerto) karena sudah dilakukan mediasi di Balai Desa Sambiroto,” ungkapnya dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Rabu (3/7/2024).
Polres Mojokerto sudah meminta keterangan yang bersangkutan bersama kedua pasangan bukan suami-istri tersebut.
“Sudah (laporan), di BAP tadi pagi. Sudah dimintai keterangan, terkait perzinaan, keduanya memiliki suami dan istri yang sah. Secara hukum melanggar aturan. Namun kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan,” katanya.
Sejumlah bukti saat ini tengah dikumpulkan, salah satunya melakukan visum yang akan keluar dua hari lagi. Selain itu juga mengamankan barang bukti baju milik terlapor.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko menyatakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Pemkab Mojokerto tengah memeriksa kasus tersebut.
“Sikap Pemerintah Kabupaten Mojokerto jelas, tadi saya sudah panggil BKPSDM dan Inspektorat untuk menindaklanjuti polemik yang berkembang di masyarakat terkait perselingkuhan ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Oknum ASN Mojokerto Tepergok Selingkuh, Digerebek Sedang Indehoy dengan Seorang Honorer
Bila terbukti melakukan perzinaan, artinya ada dua yang dilanggar, yakni kode etik dan disiplin.
“Kalau ini sesuai fakta itu ada pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin. Itu yang kita akan dalami. Dan Inspektorat mulai besok sudah menurunkan timnya untuk memanggil pihak-pihak terkait, nanti akan segera dilaporkan ke Ibu Bupati dalam waktu tidak terlalu lama,” katanya.
Teguh mengungkapkan pemeriksaan ini membutuhkan waktu paling lama 5 hari. Nantinya hasilnya dilaporkan ke Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
“Ini respons cepat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Mojokerto terkait permasalahan yang melibatkan oknum PNS dan honorer yang betugas di Bagian Administrasi Pembangunan tersebut. Jika faktanya seperti itu (dugaan), hukuman untuk oknum PNS tersebut bakal dikaji,” ujarnya.
Mengenai hukumannya, Teguh menyampaikan masih menunggu hasil pemeriksaan. Pastinya, kata dia, Pemkab Mojokerto tidak akan main-main terhadap pelanggaran disiplin.
“Apalagi dua-duanya juga punya pasangan. Itu salah satu yang mungkin memberatkan bagi mereka. Di Polres (laporan) terkait pidana, ada KUHP. Kami berangkat dari aturan sendiri. Jadi di Polres jalan, kita juga sama-sama jalan. Saya tidak ingin semakin berpolemik di masyarakat dan seolah pemerintah daerah abai,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon