Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 11 Juli 2024 | 00:03 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJatim.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jatim pada Rabu (10/7/2024).

Informasinya, salah satu rumah yang digeledah milik anggota DPRD Jatim yang juga kader PDIP, Mahhud.

Mengenai penggeledahan, Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan adanya penggeledahan di Bangkalan. “Iya betul di rumahnya di IMC. Kalau yang di Kecamatan Geger tidak ada,” katanya dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Rabu (10/7/2024).

Dia menuturkan penyidik KPK ini juga membawa uang sekitar Rp300 juta, dengan pecahan berbeda-beda.

Baca Juga: Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim, KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pokir Dana Hibah

Kendati demikian dia membantah Mahhud dibawa penyidik KPK. Menurutnya, yang bersangkutan tetap ada di rumahnya. “Ada di rumahnya. Itu hanya penggeledahan bukan OTT,”  katanya . 

Ternyata penggeledahan yang dilakukan KPPK tidak hanya di rumah DPRD Jatim. Komisi anti-rasuah itu menggeledah di salah satu rumah warga di wilayah Sampang, Madura.

Menurut salah satu warga perumahan yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan jika rombongan tim penyidik KPK tersebut menumpangi tiga mobil Innova Reborn dengan pengawalan mobil polisi.

“Ada tiga mobil Inova warna hitam dengan pengawalan mobil patroli polisi,” ujar warga setempat.

Belum diketahui, apa saja barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim penyidik KPK.

Baca Juga: Tak Lagi Jabat Ketua Karang Taruna Surabaya, Fuad Benardi Fokus di DPRD Jatim

Load More