Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Sabtu, 13 Juli 2024 | 00:02 WIB
Mahfud Anggota DPRD Jatim dari partai PDIP. [beritajatim]

SuaraJatim.id - Rumah politikus PDIP, Mahhud di Bangkalan menjadi salah satu yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/7/2024).

KPK disebut-sebut menyita sejumlah handphone dan uang ratusan juta rupiah dalam penggeledahan tersebut.

Pasca-penggeledahan tersebut, Mahhud yang juga anggota DPRD Jatim itu menyatakan mundur dari politik.

Mahhud sejatinya menjadi anggota DPRD Jatim terpilih periode 2024-2029. Dia juga mendapat surat tugas dari PDIP untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024.

Baca Juga: Operasi di Jatim, KPK Geledah Juga Rumah Warga Sampang

“Mulai sore ini saya menyatakan undur diri dan tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bangkalan, karena saya tidak mau permasalahan yang saya hadapi saat ini mencoreng nama baik Bangkalan,” terang Mahfud dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Jumat (12/7/2024).

Dia mengaku keputusannya tersebut telah melalui pertimbangan yang matang. Politikus asal Bangkalan itu tak mau mencoreng lembaga DPRD Jatim.

“Keputusan tarakhir nanti partai yang akan menyampaikan, kami mohon doa kepada semua teman, agar bisa menjalani semua dengan sabar,” katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik KPK beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota DPRD Jawa Timur, Mahfud di Kabupaten Bangkalan.

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan hal tersebut. Ia menyebut rumah yang digeledah yakni berada di Perumahan IMC Bangkalan.

Baca Juga: Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim, KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pokir Dana Hibah

“Iya betul di rumahnya di IMC. Kalau yang di Kecamatan Geger tidak ada,” ujarnya, Rabu (10/7/2024).

Load More