SuaraJatim.id - Seorang suami di Kediri tega menyiram air keras kepada istri dan anaknya yang masih balita.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/7/2024). Norahmad (25), warga Magelang tega menyiram istrinya Puput (24) dan anaknya berinisial PM (2) dengan air keras.
Pelaku ngekos di Dusun Dadapan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Kini, polisi telah mengamankan Norahmad (25) dan menetapkannya sebagai tersangka.
Dalam gelar perkara yang dilakukan Mapolres Kediri terungkap fakta baru. Pelaku mengaku jengkel dan kesal terhadap istrinya karena tidak mau diajak pulang ke Magelang. “Saya sudah seringkali membujuk untuk pulang, tetapi tidak mau,” kata Norahmad dilansir dari Metara News--partner Suara.com, Selasa (16/7/2024).
Penolakan itulah yang membuatnya naik pitam hingga tega menyiramkan air keras kepada istri dan anaknya.
Norahmad menyebut sengaja mengajak pulang anak dan istrinya untuk mengurus pernikahan dan dokumen kependudukan anaknya. Selama ini, tersangka hanya menikah siri dengan istrinya.
“Saya mau ajak nikah resmi dan mengurus akta anak. Saya mengaku menyesal,” ucapnya.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, pelaku dikenakan undang-undang perlindungan anak. “Pasal yang dikenakan (termaktub di) Undang-undang Perlindungan Anak, maksimal hukuman 10 tahun penjara,” katanya.
Sementara itu terkait kondisi dua korban saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo karena luka yang dialami cukup serius.
Baca Juga: Bejat! Ayah di Tulungagung Tega Hancurkan Masa Depan Anaknya Sendiri
“Karena rumah sakit di Kediri tidak sanggup menangani luka bakar akibat siraman air keras, maka dirujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya,” kata Bimo.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tega menyiramkan air keras ke istri dan anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun. Beruntung korban selamat, meski mengalami luka bakar parah.
Korban yang merupakan istri terduga pelaku mengalami luka bakar pada bagian telinga kanan, lengan sebelah kanan dan kiri, serta area mata sebelah kanan, lutut dan paha kiri.
Sedangkan untuk korban anak mengalami luka bakar di bagian muka, dada, lengan kiri dan kanan, paha kanan dan kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Siasat Pedagang Sari Kedelai Surabaya: Cara Bertahan di Tengah Badai Kenaikan Harga Plastik
-
BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Kolaborasi Jepang Buka Akses Offshore Loan
-
Dari Gendong Arang ke Baitullah: Kisah Haru Nenek 91 Tahun JCH Tertua di Ponorogo
-
Dominasi Bank ASEAN di Global 500, BRI Tampil sebagai Kebanggaan Indonesia
-
Gus Fawait Pasang Badan: Tak Ada PHK bagi PPPK Jember Hingga 2027