SuaraJatim.id - Seorang suami di Kediri tega menyiram air keras kepada istri dan anaknya yang masih balita.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/7/2024). Norahmad (25), warga Magelang tega menyiram istrinya Puput (24) dan anaknya berinisial PM (2) dengan air keras.
Pelaku ngekos di Dusun Dadapan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Kini, polisi telah mengamankan Norahmad (25) dan menetapkannya sebagai tersangka.
Dalam gelar perkara yang dilakukan Mapolres Kediri terungkap fakta baru. Pelaku mengaku jengkel dan kesal terhadap istrinya karena tidak mau diajak pulang ke Magelang. “Saya sudah seringkali membujuk untuk pulang, tetapi tidak mau,” kata Norahmad dilansir dari Metara News--partner Suara.com, Selasa (16/7/2024).
Penolakan itulah yang membuatnya naik pitam hingga tega menyiramkan air keras kepada istri dan anaknya.
Norahmad menyebut sengaja mengajak pulang anak dan istrinya untuk mengurus pernikahan dan dokumen kependudukan anaknya. Selama ini, tersangka hanya menikah siri dengan istrinya.
“Saya mau ajak nikah resmi dan mengurus akta anak. Saya mengaku menyesal,” ucapnya.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, pelaku dikenakan undang-undang perlindungan anak. “Pasal yang dikenakan (termaktub di) Undang-undang Perlindungan Anak, maksimal hukuman 10 tahun penjara,” katanya.
Sementara itu terkait kondisi dua korban saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo karena luka yang dialami cukup serius.
Baca Juga: Bejat! Ayah di Tulungagung Tega Hancurkan Masa Depan Anaknya Sendiri
“Karena rumah sakit di Kediri tidak sanggup menangani luka bakar akibat siraman air keras, maka dirujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya,” kata Bimo.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tega menyiramkan air keras ke istri dan anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun. Beruntung korban selamat, meski mengalami luka bakar parah.
Korban yang merupakan istri terduga pelaku mengalami luka bakar pada bagian telinga kanan, lengan sebelah kanan dan kiri, serta area mata sebelah kanan, lutut dan paha kiri.
Sedangkan untuk korban anak mengalami luka bakar di bagian muka, dada, lengan kiri dan kanan, paha kanan dan kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Jerat SK ASN Palsu di Gresik: Pegawai DPMD Gresik Tersangka
-
Tragis! Remaja Madiun Tewas Terjebak Lumpur Sungai Bengawan Solo
-
BRI Peduli Dukung Kelompok Wanita Tani Bogor Ubah Buah Pala Jadi Produk Bernilai Tinggi
-
Daftar Perjalanan Kereta Terdampak Kecelakaan KA Logawa
-
Skandal Biadab di Sampang: 27 Pria Gilir Gadis Usai Dicekoki Miras, 15 Pelaku Masih Gentayangan