SuaraJatim.id - Seorang suami di Kediri tega menyiram air keras kepada istri dan anaknya yang masih balita.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/7/2024). Norahmad (25), warga Magelang tega menyiram istrinya Puput (24) dan anaknya berinisial PM (2) dengan air keras.
Pelaku ngekos di Dusun Dadapan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Kini, polisi telah mengamankan Norahmad (25) dan menetapkannya sebagai tersangka.
Dalam gelar perkara yang dilakukan Mapolres Kediri terungkap fakta baru. Pelaku mengaku jengkel dan kesal terhadap istrinya karena tidak mau diajak pulang ke Magelang. “Saya sudah seringkali membujuk untuk pulang, tetapi tidak mau,” kata Norahmad dilansir dari Metara News--partner Suara.com, Selasa (16/7/2024).
Penolakan itulah yang membuatnya naik pitam hingga tega menyiramkan air keras kepada istri dan anaknya.
Norahmad menyebut sengaja mengajak pulang anak dan istrinya untuk mengurus pernikahan dan dokumen kependudukan anaknya. Selama ini, tersangka hanya menikah siri dengan istrinya.
“Saya mau ajak nikah resmi dan mengurus akta anak. Saya mengaku menyesal,” ucapnya.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, pelaku dikenakan undang-undang perlindungan anak. “Pasal yang dikenakan (termaktub di) Undang-undang Perlindungan Anak, maksimal hukuman 10 tahun penjara,” katanya.
Sementara itu terkait kondisi dua korban saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo karena luka yang dialami cukup serius.
Baca Juga: Bejat! Ayah di Tulungagung Tega Hancurkan Masa Depan Anaknya Sendiri
“Karena rumah sakit di Kediri tidak sanggup menangani luka bakar akibat siraman air keras, maka dirujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya,” kata Bimo.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tega menyiramkan air keras ke istri dan anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun. Beruntung korban selamat, meski mengalami luka bakar parah.
Korban yang merupakan istri terduga pelaku mengalami luka bakar pada bagian telinga kanan, lengan sebelah kanan dan kiri, serta area mata sebelah kanan, lutut dan paha kiri.
Sedangkan untuk korban anak mengalami luka bakar di bagian muka, dada, lengan kiri dan kanan, paha kanan dan kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Nasib 178 Pendaki Semeru, Dievakuasi dari Ranu Kumbolo!
-
BRI Perkuat Kinerja Lewat Layanan Emas dan Digital Tring!
-
Gunung Semeru Ditutup Total Usai Erupsi, Ratusan Pendaki Bertahan di Ranu Kumbolo!
-
Status Gunung Semeru Level Awas! Warga Diminta Jauhi Zona Berbahaya
-
Gunung Semeru Meletus, Kolom Abu Capai 2.000 Meter!