SuaraJatim.id - Kasus pengeroyokan pasangan suami dan istri (Pasutri) di GOR Jayabaya Kediri usai menonton konser sempat viral di media sosial.
Polisi telah menangkap para pelakunya. Tiga orang diamankan Polres Kediri Kota terkait kasus pengeroyokan tersebut.
Ketiganya, berinisial ADV (19) warga Kota Kediri, AFA (19) warga Kabupaten Tulungagung, dan RBH (19) warga Kota kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi usai buyaran konser di GOR Jayabaya pada Sabtu (29/6/2024).
Korban saat itu sedang terjebak macet di jalan Jalan GOR Joyoboyo atau 50 meter sebelum pintu masuk.
Mengetahui korban, salah satu pelaku, yakni ADV meneriakinya asal kelompok perguruan silat lain sembari menunjuknya. “Dari situlah kawan dari pelaku tersebut terprovokasi, selanjutnya melakukan penganiayaan secara bersamaan atau pengeroyokan,” katanya dilansir dari Metara News--partner Suara.com, Selasa (9/7/2024).
Fathur mengungkapkan, perbedaan kelompok perguruan silat tersebut diduga menjadi motif pengeroyokan tersebut.
“Motif daripada pelaku adalah menganggap bahwa korban dari kelompok lain,” kata Fathur.
Kini ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Profil Leo Navacchio, Kiper Baru Persik Kediri Pernah Memperkuat Sao Paulo
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru
-
Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya
-
JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut