SuaraJatim.id - Kasus pengeroyokan pasangan suami dan istri (Pasutri) di GOR Jayabaya Kediri usai menonton konser sempat viral di media sosial.
Polisi telah menangkap para pelakunya. Tiga orang diamankan Polres Kediri Kota terkait kasus pengeroyokan tersebut.
Ketiganya, berinisial ADV (19) warga Kota Kediri, AFA (19) warga Kabupaten Tulungagung, dan RBH (19) warga Kota kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi usai buyaran konser di GOR Jayabaya pada Sabtu (29/6/2024).
Korban saat itu sedang terjebak macet di jalan Jalan GOR Joyoboyo atau 50 meter sebelum pintu masuk.
Mengetahui korban, salah satu pelaku, yakni ADV meneriakinya asal kelompok perguruan silat lain sembari menunjuknya. “Dari situlah kawan dari pelaku tersebut terprovokasi, selanjutnya melakukan penganiayaan secara bersamaan atau pengeroyokan,” katanya dilansir dari Metara News--partner Suara.com, Selasa (9/7/2024).
Fathur mengungkapkan, perbedaan kelompok perguruan silat tersebut diduga menjadi motif pengeroyokan tersebut.
“Motif daripada pelaku adalah menganggap bahwa korban dari kelompok lain,” kata Fathur.
Kini ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Profil Leo Navacchio, Kiper Baru Persik Kediri Pernah Memperkuat Sao Paulo
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Kurang Makan, Ternyata Ini Biang Keladi Belasan Rusa di Pendopo Tulungagung Kurus
-
Khofifah Optimistis Jatim Pertahankan WTP saat Hadiri Entry Meeting LKPD 2025 BPK RI
-
BRI Dominasi Penghargaan Dealer Utama 2025, Dukung Pembiayaan Negara
-
Sempat Lumpuh Total Diterjang Longsor, Akses Utama Malang-Lumajang Kini Sudah Bisa Dilalui
-
Badai di Kejati Jatim: Terjaring 'Operasi Senyap', Aspidum dan Sejumlah Kasi Dicopot Mendadak