SuaraJatim.id - Tim kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Mereka ingin menanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi bantuan partai politik (Banpol) diduga dilakukan oleh pengurus partai.
Kuasa hukum PSI Deny Mercury Lumban Gaol mengatakan, dugaan korupsi itu untuk banpol 2023. Kliennya yang melaporkan. “Dan kami sudah bertemu dengan pihak Kejari Tanjung Perak. Untuk hasil pertemuan dengan Kejari Perak dalam beberapa hari kedepan akan diumumkan oleh pihak Kejaksaan,” katanya, Rabu (24/7/2024).
Sayangnya, ia tidak mau memaparkan lebih detail hasil pertemuan itu. Deny tidak mau mendahului keterangan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. “Biar hasil itu yang umumkan pihak Kejaksaan saja,” katanya.
Deny tak ingin menghakimi seseorang bersalah. Biar pengadilan yang memutuskan.
Ia pun tidak mau berkomentar terkait dampak yang terjadi dengan karir politik terlapor, ketika proses hukumnya tetap berjalan. Terlapor merupakan anggota DPRD Surabaya terpilih.
Menurutnya, keputusan tersebut dan di tangan pengurus partai. Ia hanya sebatas lawyer yang membantu melakukan komunikasi dengan penegak hukum. Agar memastikan laporan itu tetap berjalan.
Sementara itu, Sekretaris DPD PSI Surabaya Abdul Ghoni mengatakan, PSI tidak pernah mengetahui proses pengembalian uang tersebut. Sebab, dana banpol secara kelembagaan yang mengelola adalah partai. “Banpol dikelola oleh lembaga harusnya yang mengembalikan lembaga. Kalau ini, ya ditanyakan saja ke yang bersangkutan,” terangnya.
Ia pun kaget dengan informasi pengembalian uang itu ke Bakesbangpol. Karena itu dilakukan tanpa koordinasi dengan partai.
Terkait adanya kabar bahwa aparat penegak hukum akan menghentikan proses hukum karena adanya pengembalian uang dari terlapor, Ghoni menyerahkan hal tersebut pada divisi hukum partai untuk mempelajari bagaimana sikapnya, bagaimana hukumnya. “Pastinya kita hormati yang menjadi putusan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Pilwali Surabaya: PSI Keluarkan Surat Tugas ke Eri Cahyadi dan Bayu Airlangga Sekaligus
Sementara Kepala Bakesbangpol Surabaya Yayuk enggan untuk berkomentar terkait pengembalian uang Rp 750 juta itu. “Mohon maaf, Saran kami sebaiknya ke Bapak Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Terima kasih,” jawabnya singkat.
Pun pihak Kejari Tanjung Perak saat dimintai komentar belum memberikan tanggapan. “Nanti kita jelaskan secara detail, biar ga salah kata,” ujar Kasi Intel Iswara.
Perlu diketahui, imbas dari laporan kader PSI ke Polda Jatim dan Kejari Tanjung Perak, mantan Ketua PSI Surabaya Erick Komala mengembalikan dana bantuan politik (banpol) sebesar Rp 750 juta ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Surabaya.
Hal tersebut imbas pelaporan sejumlah kader ke Polda Jatim atas dugaan penyelewengan dana banpol. Pengembalian dana banpol tersebut dibenarkan Erick Komala. Menurutnya, pengembalian dana banpol itu merupakan keputusannya agar polemik dugaan penyelewengan dana banpol tidak semakin berlarut.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi