SuaraJatim.id - Tim kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Mereka ingin menanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi bantuan partai politik (Banpol) diduga dilakukan oleh pengurus partai.
Kuasa hukum PSI Deny Mercury Lumban Gaol mengatakan, dugaan korupsi itu untuk banpol 2023. Kliennya yang melaporkan. “Dan kami sudah bertemu dengan pihak Kejari Tanjung Perak. Untuk hasil pertemuan dengan Kejari Perak dalam beberapa hari kedepan akan diumumkan oleh pihak Kejaksaan,” katanya, Rabu (24/7/2024).
Sayangnya, ia tidak mau memaparkan lebih detail hasil pertemuan itu. Deny tidak mau mendahului keterangan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. “Biar hasil itu yang umumkan pihak Kejaksaan saja,” katanya.
Deny tak ingin menghakimi seseorang bersalah. Biar pengadilan yang memutuskan.
Ia pun tidak mau berkomentar terkait dampak yang terjadi dengan karir politik terlapor, ketika proses hukumnya tetap berjalan. Terlapor merupakan anggota DPRD Surabaya terpilih.
Menurutnya, keputusan tersebut dan di tangan pengurus partai. Ia hanya sebatas lawyer yang membantu melakukan komunikasi dengan penegak hukum. Agar memastikan laporan itu tetap berjalan.
Sementara itu, Sekretaris DPD PSI Surabaya Abdul Ghoni mengatakan, PSI tidak pernah mengetahui proses pengembalian uang tersebut. Sebab, dana banpol secara kelembagaan yang mengelola adalah partai. “Banpol dikelola oleh lembaga harusnya yang mengembalikan lembaga. Kalau ini, ya ditanyakan saja ke yang bersangkutan,” terangnya.
Ia pun kaget dengan informasi pengembalian uang itu ke Bakesbangpol. Karena itu dilakukan tanpa koordinasi dengan partai.
Terkait adanya kabar bahwa aparat penegak hukum akan menghentikan proses hukum karena adanya pengembalian uang dari terlapor, Ghoni menyerahkan hal tersebut pada divisi hukum partai untuk mempelajari bagaimana sikapnya, bagaimana hukumnya. “Pastinya kita hormati yang menjadi putusan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Pilwali Surabaya: PSI Keluarkan Surat Tugas ke Eri Cahyadi dan Bayu Airlangga Sekaligus
Sementara Kepala Bakesbangpol Surabaya Yayuk enggan untuk berkomentar terkait pengembalian uang Rp 750 juta itu. “Mohon maaf, Saran kami sebaiknya ke Bapak Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Terima kasih,” jawabnya singkat.
Pun pihak Kejari Tanjung Perak saat dimintai komentar belum memberikan tanggapan. “Nanti kita jelaskan secara detail, biar ga salah kata,” ujar Kasi Intel Iswara.
Perlu diketahui, imbas dari laporan kader PSI ke Polda Jatim dan Kejari Tanjung Perak, mantan Ketua PSI Surabaya Erick Komala mengembalikan dana bantuan politik (banpol) sebesar Rp 750 juta ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Surabaya.
Hal tersebut imbas pelaporan sejumlah kader ke Polda Jatim atas dugaan penyelewengan dana banpol. Pengembalian dana banpol tersebut dibenarkan Erick Komala. Menurutnya, pengembalian dana banpol itu merupakan keputusannya agar polemik dugaan penyelewengan dana banpol tidak semakin berlarut.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Ada Jembatan: Pelajar Sampang Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai demi Pendidikan
-
HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat