SuaraJatim.id - Tim kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Mereka ingin menanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi bantuan partai politik (Banpol) diduga dilakukan oleh pengurus partai.
Kuasa hukum PSI Deny Mercury Lumban Gaol mengatakan, dugaan korupsi itu untuk banpol 2023. Kliennya yang melaporkan. “Dan kami sudah bertemu dengan pihak Kejari Tanjung Perak. Untuk hasil pertemuan dengan Kejari Perak dalam beberapa hari kedepan akan diumumkan oleh pihak Kejaksaan,” katanya, Rabu (24/7/2024).
Sayangnya, ia tidak mau memaparkan lebih detail hasil pertemuan itu. Deny tidak mau mendahului keterangan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. “Biar hasil itu yang umumkan pihak Kejaksaan saja,” katanya.
Deny tak ingin menghakimi seseorang bersalah. Biar pengadilan yang memutuskan.
Ia pun tidak mau berkomentar terkait dampak yang terjadi dengan karir politik terlapor, ketika proses hukumnya tetap berjalan. Terlapor merupakan anggota DPRD Surabaya terpilih.
Menurutnya, keputusan tersebut dan di tangan pengurus partai. Ia hanya sebatas lawyer yang membantu melakukan komunikasi dengan penegak hukum. Agar memastikan laporan itu tetap berjalan.
Sementara itu, Sekretaris DPD PSI Surabaya Abdul Ghoni mengatakan, PSI tidak pernah mengetahui proses pengembalian uang tersebut. Sebab, dana banpol secara kelembagaan yang mengelola adalah partai. “Banpol dikelola oleh lembaga harusnya yang mengembalikan lembaga. Kalau ini, ya ditanyakan saja ke yang bersangkutan,” terangnya.
Ia pun kaget dengan informasi pengembalian uang itu ke Bakesbangpol. Karena itu dilakukan tanpa koordinasi dengan partai.
Terkait adanya kabar bahwa aparat penegak hukum akan menghentikan proses hukum karena adanya pengembalian uang dari terlapor, Ghoni menyerahkan hal tersebut pada divisi hukum partai untuk mempelajari bagaimana sikapnya, bagaimana hukumnya. “Pastinya kita hormati yang menjadi putusan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Pilwali Surabaya: PSI Keluarkan Surat Tugas ke Eri Cahyadi dan Bayu Airlangga Sekaligus
Sementara Kepala Bakesbangpol Surabaya Yayuk enggan untuk berkomentar terkait pengembalian uang Rp 750 juta itu. “Mohon maaf, Saran kami sebaiknya ke Bapak Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Terima kasih,” jawabnya singkat.
Pun pihak Kejari Tanjung Perak saat dimintai komentar belum memberikan tanggapan. “Nanti kita jelaskan secara detail, biar ga salah kata,” ujar Kasi Intel Iswara.
Perlu diketahui, imbas dari laporan kader PSI ke Polda Jatim dan Kejari Tanjung Perak, mantan Ketua PSI Surabaya Erick Komala mengembalikan dana bantuan politik (banpol) sebesar Rp 750 juta ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Surabaya.
Hal tersebut imbas pelaporan sejumlah kader ke Polda Jatim atas dugaan penyelewengan dana banpol. Pengembalian dana banpol tersebut dibenarkan Erick Komala. Menurutnya, pengembalian dana banpol itu merupakan keputusannya agar polemik dugaan penyelewengan dana banpol tidak semakin berlarut.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham