SuaraJatim.id - Seorang dukun pijat berinisial MS, warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep diamankan polisi usai dilaporkan ke polisi gegara cabuli pasiennya.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, kejadian tersebut terbongkar setelah korbannya berinisial MH (25) yang merupakan warga Pragaan tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, kepolisian kemudian mengamankan pelaku. Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kejadian bermula saat korban ingin pijat usai kecelakaan.
“Kejadiannya saat MH pijat kaki ke rumah MS, karena ia baru kecelakaan dan kakinya sakit untuk berjalan. Ternyata MS memanfaatkan kesempatan itu,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Rabu (24/07/2024).
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia nekat melakukannya karena dorongan seksual.
“Jadi motifnya melakukan pencabulan itu untuk memuaskan hasrat biologisnya,” kata Widiarti.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, di antaranya, sweater warna hitam, rok panjang warna hitam, daster warna putih motif bunga warna ungu, kerudung warna merah marun, dan celana dalam warna putih.
“Pelaku sekarang ditahan di Polres Sumenep, dijerat pasal 6 huruf b Undang Undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Widiarti.
Baca Juga: Petugas Damkar Sumenep Tumbang Saat Padamkan Api di Toko Puger, Begini Kondisinya Kini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
XL Hadirkan XL Ultra 5G+ di Surabaya dengan Internet Super Cepat
-
BRI Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim