Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 25 Juli 2024 | 10:30 WIB
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

SuaraJatim.id - Seorang dukun pijat berinisial MS, warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep diamankan polisi usai dilaporkan ke polisi gegara cabuli pasiennya.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, kejadian tersebut terbongkar setelah korbannya berinisial MH (25) yang merupakan warga Pragaan tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, kepolisian kemudian mengamankan pelaku. Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kejadian bermula saat korban ingin pijat usai kecelakaan.

“Kejadiannya saat MH pijat kaki ke rumah MS, karena ia baru kecelakaan dan kakinya sakit untuk berjalan. Ternyata MS memanfaatkan kesempatan itu,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Rabu (24/07/2024).

Baca Juga: Petugas Damkar Sumenep Tumbang Saat Padamkan Api di Toko Puger, Begini Kondisinya Kini

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia nekat melakukannya karena dorongan seksual.

“Jadi motifnya melakukan pencabulan itu untuk memuaskan hasrat biologisnya,” kata Widiarti.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, di antaranya, sweater warna hitam, rok panjang warna hitam, daster warna putih motif bunga warna ungu, kerudung warna merah marun, dan celana dalam warna putih.

“Pelaku sekarang ditahan di Polres Sumenep, dijerat pasal 6 huruf b Undang Undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Widiarti.

Baca Juga: Bejat! Diminta Tolong Perbaiki Mainan, Pria di Sumenep Malah Bertindak Cabul

Load More