Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Jum'at, 26 Juli 2024 | 16:59 WIB
Hakim Damanik saat keluar dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur. [beritajatim]

SuaraJatim.id - Erintuah Demanik, ketua majelis hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas kasus kematian Dini Sera Afrianti mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Dia terlihat datang sekitar pukul 10.00 WIB. Humas PT Jatim, Elang Prakoso membenarkan kedatangan Demanik.

Elang menyampaikan, kedatangan Demanik atas undangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jatim. “Sudah saya tanyakan tadi, dipanggil wakil ketua (PT Jatim),” ujar Elang Prakoso dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Jumat (24/7/2024).

Sementara itu, Demakin mengungkapkan, datang ke PT Jatim untuk silaturahmi.

Baca Juga: Ronald Tannur Divonis Bebas, Nikita Mirzani Ikut Nimbrung di Akun PN Surabaya

“Nggak ada apa-apa, silaturahmi saja,” ujarnya saat keluar dari Wakil Ketua PT Jatim.

Saat disinggung mengenai vonis bebas Ronald Tannur, Demanik tak mau menjawab. “Ke Humas saja ya,” katanya.

Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan Anggota DPR RI Edward Tannur itu divonis bebas.

Tangis Ronald Tannur pecah saat mendengar putusan dari majelis hakim. “Yang penting Tuhan yang membuktikan siapa yang benar,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan upaya selanjutnya, Ronald Tannur menyerahkannya ke kuasa hukum.

Baca Juga: Hadi Dediansyah Siap Maju Pilwali Surabaya: Masih Menunggu Komando Pak Prabowo

Sebelumnya, Ronald Tannur didakwa melakukan penganiayaan hingga meningga terhadap sang kekasih, Dini Sera Afrianti.

Load More