SuaraJatim.id - Tak pandang bulu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pastikan menurunkan baliho-baliho bergambar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di sepanjang jalanan kota.
Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, semua Baliho bergambarkan Eri Cahyadi sudah mulai diturunkan per hari Jumat (2/8/2024).
"Semua balihonya sudah kita turunkan, bahkan beliau (Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi) yang minta untuk kita turunkan," ujar Fikser pada awak media.
Banyaknya baliho bergambar Eri Cahyadi ini sempat terpasang di sepanjang jalan-jalan protokol di Kota Surabaya, membuat wali kota meminta Satpol PP menurunkan dan menertibkan gambarnya.
"Jadi kalau beberapa waktu yang lalu kan banyak-banyak baliho itu. Justru beliau yang perintahkan baliho saya harus turun. Karena ketika ada pak Wali pasang akhirnya semua ikutan pasang. Terus kita mau tertibkan ini, kenapa punya pak wali enggak diturunkan," katanya.
Meski begitu, beberapa gambar yang ada di video tron meupuan billboard masih tetap ada.
"Oh itu kan berbeda, itu kan pasti bayar. Jadi kalau mau ada yang pasang silakan ya asal bayar pajak, beres. Untuk jumlahnya kemarin banyak sekali itu, saya lupa," ungkapnya.
Tak hanya baliho bergambar Eri Cahyadi, Satpol PP juga menurunkan banyak gambar lainnya.
"Bukan hanya balihonya pak wali ya tapi baliho keseluruhan dan itu cukup banyak. Karena saya tidak data. Jadi itu kita turunkan, kita simpan, kita lipat baik, kita taruh di kecamatan. Apabila nanti ada yang pasang, karena ada juga warga yang pasang, ada simpatisan ada relawan atau dari yang lain," ucapnya.
Baca Juga: Gibran Pilih Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Surabaya, Pengamat: Menguntungkan Eri Cahyadi
Fikser menyebut, beberapa baliho bergambar Eri Cahyadi milik beberapa komunitas.
"Karena ada yang ikut istilahnya srikandi lah ada yang kemudian membranding diri. Nah itu silahkan bisa diambil di kecamatan. Oh iya pasti. Justru punya beliau yang suruh perintahkan turun. Semua balihonya sudah kita turunkan. Jadi kalau ada yang mau silahkan aja pasang di videotron. Satpol PP tidak mungkin turunkan. Iya, yang melanggar perda itu kita turunkan semua," bebernya.
"Kalau videotron kan juga belum masa kampanye, kalau cuma figur saja kan gak apa-apa," imbuhnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jatim Sumbang 51% Produksi Gula Nasional, Khofifah Genjot Produktivitas Lewat Program Bongkar Ratoon
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu
-
Aset Mangkrak Jadi Kafe Hits 24 Jam: Begini Cara Pemkab Blitar Sulap Lahan Mati Jadi Ladang PAD
-
GrabCar Plus dan GrabCar Premium di Surabaya Hadirkan Layanan Perjalanan Nyaman serta Eksklusif