SuaraJatim.id - Tak pandang bulu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pastikan menurunkan baliho-baliho bergambar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di sepanjang jalanan kota.
Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, semua Baliho bergambarkan Eri Cahyadi sudah mulai diturunkan per hari Jumat (2/8/2024).
"Semua balihonya sudah kita turunkan, bahkan beliau (Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi) yang minta untuk kita turunkan," ujar Fikser pada awak media.
Banyaknya baliho bergambar Eri Cahyadi ini sempat terpasang di sepanjang jalan-jalan protokol di Kota Surabaya, membuat wali kota meminta Satpol PP menurunkan dan menertibkan gambarnya.
"Jadi kalau beberapa waktu yang lalu kan banyak-banyak baliho itu. Justru beliau yang perintahkan baliho saya harus turun. Karena ketika ada pak Wali pasang akhirnya semua ikutan pasang. Terus kita mau tertibkan ini, kenapa punya pak wali enggak diturunkan," katanya.
Meski begitu, beberapa gambar yang ada di video tron meupuan billboard masih tetap ada.
"Oh itu kan berbeda, itu kan pasti bayar. Jadi kalau mau ada yang pasang silakan ya asal bayar pajak, beres. Untuk jumlahnya kemarin banyak sekali itu, saya lupa," ungkapnya.
Tak hanya baliho bergambar Eri Cahyadi, Satpol PP juga menurunkan banyak gambar lainnya.
"Bukan hanya balihonya pak wali ya tapi baliho keseluruhan dan itu cukup banyak. Karena saya tidak data. Jadi itu kita turunkan, kita simpan, kita lipat baik, kita taruh di kecamatan. Apabila nanti ada yang pasang, karena ada juga warga yang pasang, ada simpatisan ada relawan atau dari yang lain," ucapnya.
Baca Juga: Gibran Pilih Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Surabaya, Pengamat: Menguntungkan Eri Cahyadi
Fikser menyebut, beberapa baliho bergambar Eri Cahyadi milik beberapa komunitas.
"Karena ada yang ikut istilahnya srikandi lah ada yang kemudian membranding diri. Nah itu silahkan bisa diambil di kecamatan. Oh iya pasti. Justru punya beliau yang suruh perintahkan turun. Semua balihonya sudah kita turunkan. Jadi kalau ada yang mau silahkan aja pasang di videotron. Satpol PP tidak mungkin turunkan. Iya, yang melanggar perda itu kita turunkan semua," bebernya.
"Kalau videotron kan juga belum masa kampanye, kalau cuma figur saja kan gak apa-apa," imbuhnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Program 3 Juta Rumah Bergulir, BRI Perkuat Kolaborasi Ekosistem Perumahan
-
Pesta Bahagia Seketika Jadi Jerit Tangis: Truk Rem Blong Terjang Hajatan di Lumajang, 1 Tewas
-
Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao
-
Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi
-
Sehari Sebelum Dilantik, Rektor UINSA Mangkir Panggilan Jaksa Terkait Dugaan Pungli Dosen Rp897 Juta