SuaraJatim.id - Tak pandang bulu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pastikan menurunkan baliho-baliho bergambar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di sepanjang jalanan kota.
Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, semua Baliho bergambarkan Eri Cahyadi sudah mulai diturunkan per hari Jumat (2/8/2024).
"Semua balihonya sudah kita turunkan, bahkan beliau (Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi) yang minta untuk kita turunkan," ujar Fikser pada awak media.
Banyaknya baliho bergambar Eri Cahyadi ini sempat terpasang di sepanjang jalan-jalan protokol di Kota Surabaya, membuat wali kota meminta Satpol PP menurunkan dan menertibkan gambarnya.
"Jadi kalau beberapa waktu yang lalu kan banyak-banyak baliho itu. Justru beliau yang perintahkan baliho saya harus turun. Karena ketika ada pak Wali pasang akhirnya semua ikutan pasang. Terus kita mau tertibkan ini, kenapa punya pak wali enggak diturunkan," katanya.
Meski begitu, beberapa gambar yang ada di video tron meupuan billboard masih tetap ada.
"Oh itu kan berbeda, itu kan pasti bayar. Jadi kalau mau ada yang pasang silakan ya asal bayar pajak, beres. Untuk jumlahnya kemarin banyak sekali itu, saya lupa," ungkapnya.
Tak hanya baliho bergambar Eri Cahyadi, Satpol PP juga menurunkan banyak gambar lainnya.
"Bukan hanya balihonya pak wali ya tapi baliho keseluruhan dan itu cukup banyak. Karena saya tidak data. Jadi itu kita turunkan, kita simpan, kita lipat baik, kita taruh di kecamatan. Apabila nanti ada yang pasang, karena ada juga warga yang pasang, ada simpatisan ada relawan atau dari yang lain," ucapnya.
Baca Juga: Gibran Pilih Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Surabaya, Pengamat: Menguntungkan Eri Cahyadi
Fikser menyebut, beberapa baliho bergambar Eri Cahyadi milik beberapa komunitas.
"Karena ada yang ikut istilahnya srikandi lah ada yang kemudian membranding diri. Nah itu silahkan bisa diambil di kecamatan. Oh iya pasti. Justru punya beliau yang suruh perintahkan turun. Semua balihonya sudah kita turunkan. Jadi kalau ada yang mau silahkan aja pasang di videotron. Satpol PP tidak mungkin turunkan. Iya, yang melanggar perda itu kita turunkan semua," bebernya.
"Kalau videotron kan juga belum masa kampanye, kalau cuma figur saja kan gak apa-apa," imbuhnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
-
Trans Jatim Gratis Saat Lebaran 2026, Warga Bisa Silaturahmi Nyaman Tanpa Biaya
-
Mudik Lebaran 2026: BRI Operasikan Posko Lebaran 2026 dan 238 Armada Bus Gratis
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Spesial Lebaran 1447 H, Layanan Trans Jatim Gratis Bagi Masyarakat