SuaraJatim.id - Tak pandang bulu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pastikan menurunkan baliho-baliho bergambar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di sepanjang jalanan kota.
Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, semua Baliho bergambarkan Eri Cahyadi sudah mulai diturunkan per hari Jumat (2/8/2024).
"Semua balihonya sudah kita turunkan, bahkan beliau (Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi) yang minta untuk kita turunkan," ujar Fikser pada awak media.
Banyaknya baliho bergambar Eri Cahyadi ini sempat terpasang di sepanjang jalan-jalan protokol di Kota Surabaya, membuat wali kota meminta Satpol PP menurunkan dan menertibkan gambarnya.
"Jadi kalau beberapa waktu yang lalu kan banyak-banyak baliho itu. Justru beliau yang perintahkan baliho saya harus turun. Karena ketika ada pak Wali pasang akhirnya semua ikutan pasang. Terus kita mau tertibkan ini, kenapa punya pak wali enggak diturunkan," katanya.
Meski begitu, beberapa gambar yang ada di video tron meupuan billboard masih tetap ada.
"Oh itu kan berbeda, itu kan pasti bayar. Jadi kalau mau ada yang pasang silakan ya asal bayar pajak, beres. Untuk jumlahnya kemarin banyak sekali itu, saya lupa," ungkapnya.
Tak hanya baliho bergambar Eri Cahyadi, Satpol PP juga menurunkan banyak gambar lainnya.
"Bukan hanya balihonya pak wali ya tapi baliho keseluruhan dan itu cukup banyak. Karena saya tidak data. Jadi itu kita turunkan, kita simpan, kita lipat baik, kita taruh di kecamatan. Apabila nanti ada yang pasang, karena ada juga warga yang pasang, ada simpatisan ada relawan atau dari yang lain," ucapnya.
Baca Juga: Gibran Pilih Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Surabaya, Pengamat: Menguntungkan Eri Cahyadi
Fikser menyebut, beberapa baliho bergambar Eri Cahyadi milik beberapa komunitas.
"Karena ada yang ikut istilahnya srikandi lah ada yang kemudian membranding diri. Nah itu silahkan bisa diambil di kecamatan. Oh iya pasti. Justru punya beliau yang suruh perintahkan turun. Semua balihonya sudah kita turunkan. Jadi kalau ada yang mau silahkan aja pasang di videotron. Satpol PP tidak mungkin turunkan. Iya, yang melanggar perda itu kita turunkan semua," bebernya.
"Kalau videotron kan juga belum masa kampanye, kalau cuma figur saja kan gak apa-apa," imbuhnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
Malam Minggu Gak Bikin Kantong Kering, Ini Link DANA Kaget Buat Pacar Tersayang
-
Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
-
Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
-
Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
-
Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya