SuaraJatim.id - Polisi Simokerto menangkap enam pelaku begal sadis yang biasa beroperasi di jalanan Kota Surabaya.
Kapolsek Simokerto Kompol Moh Irfan mengatakan, awalnya tiga pelaku ditangkap, yakni berinisial JW (22) warga Kapas Krampung Surabaya, WA (23) warga Jagiran Surabaya, dan MA (30) warga Kapas Krampung Surabaya.
Ketiganya terlibat aksi pembegalan di Jalan Ngagel Jaya, Surabaya beberapa waktu lalu.
"Para tersangka membacok tangan korban hingga mengalami luka parah pada bagian jari kemudian merampas motor korban,” katanya dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Kamis (8/8/2024).
Polisi yang menangkap ketiga pelaku begal tersebut kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, tiga orang lagi diamankan Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto.
”Dari hasil pengembangan kasus tersebut, anggota tim anti bandit menangkap pelaku lain SDY (28), dan MA (29). Kedua warga Karangayam Surabaya. Serta OS (17) warga Sampang Madura,” katanya.
Irfan mengungkapkan, para pelaku ini beroperasi di jalanan sepi. Modus operasinya memepet korbannya. Kemudian menghentikannya dengan menuduh korbannya telah memukul adik salah satu pelaku.
”Ketika korban melakukan perlawanan, salah satu pelaku menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit, sampai melukai korban, dan kemudian merampas motor milik korban,” kata Irfan.
Kini, kelima tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan untuk tersangka lain dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Babak Belur Dihajar Warga, 2 Pria di Surabaya Dilarikan ke Rumah Sakit
”Lima tersangka mendekam di rutan Polsek Simokerto dan 1 orang tersangka yang masih kategori anak-anak (usia di bawah 18 tahun) dititipkan ke Bapas dan diproses hukum pidana,” kata Irfan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng