SuaraJatim.id - Polisi Simokerto menangkap enam pelaku begal sadis yang biasa beroperasi di jalanan Kota Surabaya.
Kapolsek Simokerto Kompol Moh Irfan mengatakan, awalnya tiga pelaku ditangkap, yakni berinisial JW (22) warga Kapas Krampung Surabaya, WA (23) warga Jagiran Surabaya, dan MA (30) warga Kapas Krampung Surabaya.
Ketiganya terlibat aksi pembegalan di Jalan Ngagel Jaya, Surabaya beberapa waktu lalu.
"Para tersangka membacok tangan korban hingga mengalami luka parah pada bagian jari kemudian merampas motor korban,” katanya dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga: Babak Belur Dihajar Warga, 2 Pria di Surabaya Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi yang menangkap ketiga pelaku begal tersebut kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, tiga orang lagi diamankan Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto.
”Dari hasil pengembangan kasus tersebut, anggota tim anti bandit menangkap pelaku lain SDY (28), dan MA (29). Kedua warga Karangayam Surabaya. Serta OS (17) warga Sampang Madura,” katanya.
Irfan mengungkapkan, para pelaku ini beroperasi di jalanan sepi. Modus operasinya memepet korbannya. Kemudian menghentikannya dengan menuduh korbannya telah memukul adik salah satu pelaku.
”Ketika korban melakukan perlawanan, salah satu pelaku menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit, sampai melukai korban, dan kemudian merampas motor milik korban,” kata Irfan.
Kini, kelima tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan untuk tersangka lain dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Berani Berulah di Surabaya, 4 Gangster Kena Batunya
”Lima tersangka mendekam di rutan Polsek Simokerto dan 1 orang tersangka yang masih kategori anak-anak (usia di bawah 18 tahun) dititipkan ke Bapas dan diproses hukum pidana,” kata Irfan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat