SuaraJatim.id - Pembunuhan Tahir (40), laki-laki yang ditemukan tewas di tengah sawah di Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep pada Sabtu (3/8/2024) terungkap.
Pelakunya ialah pria berinisial H. Dia dimankan kepolisian dalam pelariannya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Tersangka ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Jadi setelah tersangka membunuh korban, dia langsung kabur ke Kalimantan,” kata Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Senin (12/08/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengaku sakit hati. Tersangka menduga korban menjalin hubungan asmara dengan istrinya yang diketahui setelah membuka handphone milik istrinya.
Baca Juga: Hasil Autopsi Wanita yang Tewas di Hotel Probolinggo Keluar, Pelaku Diamankan
“Tersangka diam-diam membuka HP istrinya dan menemukan chat, ada seorang pria mengajak ketemuan di tempat biasa,” katanya.
Pelaku kemudian mencoba bertemu dengan korban. H sempat menyamar menggunakan pakaian istrinya. Namun gagal, sebab tak tahu lokasi 'tempat biasa' yang dimaksud.
Tidak kehabisan akal, pelaku kemudian menyuruh istrinya menghubungi korban dengan mengirimkan ‘voice note’ berisi ajakan untuk bertemu. Kali ini, tersangka bersama istrinya di lokasi tempat janjian.
H, pelaku pembunuhan menyuruh istrinya berdiri di lokasi janjian yang telah ditentukan.
Tersangka bersembunyi di semak-semak sembari menunggu kedatangan korban. Di tangannya sudah ada pentungan besi dan tali tampar. “Ketika korban datang untuk bertemu istri pelaku, pelaku langsung memukul kepala korban dengan pentungan besi," katanya.
Baca Juga: Kesaksian Keluarga Mengenai Tewasnya Pria Bangkalan dengan Luka di Leher
Sebenarnya, istri pelaku sempat menghalangi pelaku. Akan tetapi, tak ada daya ketika diancam dan disuruh pulang.
Setelah korban roboh, tersangka menjerat leher korban dengan tali dan mengikat tangannya dengan sarung. Kemudian pelaku menyeret korban sekitar 300 ratus meter dari lokasi, untuk menyamarkan jejak.
“Keesokan harinya, jenazah korban ditemukan warga setempat saat melintas akan mencari rumput,” katanya.
Polisi telah mengamankan pipa besi sepanjang 62 cm dan tali tampar sepanjang 144 cm yang digunakan pelaku membunuh. Petugas juga mengamankan baju milik korban serta pelaku.
“Saat ini pelaku ditahan di Polres Sumenep, dijerat pasal 340 juncto pasal 338 juncto pasal 353 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komentari Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Hotman Paris Minta Pelakor Tahu Diri: Kan Lo yang Salah
-
Diduga Terima Uang dari Lisa Mariana, Elly Sugigi Minta Istri Ridwan Kamil Ikhlas
-
Sesali Masa Lalu dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Atalia Praratya Pahami Perasaannya
-
Selain Lucky Hakim, Istri Wali Kota Bekasi Juga Jadi Korban Amukan Dedi Mulyadi
-
Sosok Sri Mulyawati, Istri Pertama Dedi Mulyadi Ibu Maula Akbar: Kebaikannya Ramai Dikenang
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar