SuaraJatim.id - Sejumlah kiai dan ulama menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Alim Ulama di Bangkalan, Madura. Agenda tersebut menghasilkan rekomendasi penyelamatan organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
KH Abdussalam Shohib mengatakan, dalam Mubes tersebut juga dibahas mengenai persoalan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kemudian disepakati delapan poin menyikapi itu.
“Ada delapan poin kesepakatan dari hasil musyawarah ini,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Minggu (18/8/2024).
Beberapa poin yang dibahas di antaranya, menyatakan PBNU hasil Muktamar Lampung dinilai sudah melanggar Qonun Asasi, AD-ART, Perkum, etika dan moral dalam Berorganisasi.
Baca Juga: Gus Yahya: Hubungan PKB dan PBNU Sudah Memburuk Sejak 15 Tahun Lalu
Pengurus PBNU hasil mukmatar juga dinilai sah melakukan praktik politisasi institusi NU dan menjadikannya sebagai alat politik merebut kekuasaan secara meyakinkan.
Kemudian disepakati terbentuknya presidium untuk menyelematkan organisasi NU yang diisi nama-nama, seperti KH. Abdussalam Shohib, KH. Imam Jazuli, KH. Imam Baehaqi, KH. Muhaimin, KH. Rosikh Roghibi, KH. Sholahuddin Azmi, KH. Fahmi, KH. Wahono, KH. Dimyati, KH.Nasirul Mahasin, KH. Haidar Muhaimin, dan KH. Aguk Irawan.
Mubes tersebut juga menghasilkan persiapan dilakukan Muktamar Luar Biasa NU.
“Di poin kelima, tugas utama Presidium melakukan koordinasi, konsolidasi dan mensosialisasikan Amanah Bangkalan kepada Alim Ulama Pengasuh Pesantren se-Indonesia, PWNU & PCNU se-Indonesia, PCINU se-Dunia serta Banom dan Lembaga NU,” jelasnya.
Forum musyawarah juga menyepakati diselenggarakannya forum lanjutan di antara seluruh elemen-elemen NU untuk mencari solusi cepat dan tepat berbagai permasalahan yang ada di tubuh NU.
Baca Juga: Polda Jatim Panggil Halim Iskandar: PBNU dan PKB Itu Tidak Memiliki Hubungan
Mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan serta rekonsiliasi di antara sesama saudara (ukhuwah nahdliyyah).
Presidium Nahdlatul Ulama diminta untuk mengambil inisiatif bagi terwujudnya forum tersebut. “Presidium berhak melakukan langkah-langkah strategis untuk upaya Penyelamatan NU,” tegas para kiai pada poin ketujuh.
Berita Terkait
-
Tanpa Gustavo Almeida, Persija Jakarta Hadapi Madura United FC di Bangkalan
-
Cara Menentukan Lebaran Idul Fitri Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah
-
Tekankan Masyarakat Sipil Berjasa Dalam Membangun Negara, Ulama NU: Tapi Sering Dimusuhi Pemerintah
-
Ramadan Berduka, Ratusan Warga Palestina Kembali Jadi Korban, Dunia Diminta Bertindak!
-
Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025