SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pencurian sepeda motor yang menghantui warga. Sebanyak tiga orang ditangkap di lokasi berbeda.
Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, penangkapan bermula saat korban SS (perempuan) melaporkan kehilangan motor di Banyu Urip Kidul, Surabaya pada Sabtu (10/8/2024) dini hari.
"Berdasarkan adanya laporan polisi terkait ada kejadian curanmor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Tim opsnal unit Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, cek TKP, interogasi saksi-saksi, dan pulbaket," ujarnya, Selasa (20/8/2024).
Pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV. Wajah salah satu pelaku terekam kamera pengawas.
Polisi yang mendapat identitas terduga pelaku lantas menelusuri keberadaannya. Terduga pelaku berinisial MC (49) yang merupakan tetangga korban terdeteksi di daerah Banyu Urip, Kota Surabaya. "Tim Opsnal bergerak ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan tersangka MC," katanya.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi mengamankan makelar yang berinisial MR dan ST alias KD, sebagai penadah. "Selanjutnya para tersangka berikut Barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Menurut keterangan kepolisian, MC menemukan kunci jatuh di jalan. Keesokan harinya tersangka membeli bakso di tempat menemukannya kunci tersebut. Lalu dia mencoba kunci tersebut ke motor yang parkir di dekat penjual bakso.
Setelah kunci cocok dengan motor tersebut, pelaku pulang. Rupanya dia menunggu waktu yang tepat untuk mengambilnya.
Setelah mendapatkan kesempatan, pelaku membawa kabur motor tersebut tanpa seizin pemiliknya dengan menggunakan kunci yang ditemukannya. Motor kemudian dititipkan kepada tersangka MR (51) untuk dijualkan ke penadah.
Baca Juga: Periksa Hakim yang Tangani Perkara Ronald Tannur, Komisi Yudisial Dapat Temuan Baru
Selanjutnya Tanggal 12 Agustus 2024 di sekitar daerah Jarak Banyu Urip, tersangka MR menjual sepeda motor honda Beat warna biru putih hasil curanmor tersangka MC ke penadah atas nama tersangka ST alias KD (54).
Dari tangan para tersangka, polisi mengumpulkan barang bukti diantaranya sepasang Pakaian milik Tersangka (eksekutor), Sparepart Sepeda Motor yang sudah dilepas, 5 buah Stnk beberapa kendaraan, 3 buah plat nomor (diduga milik motor hasil curian), 1 buah KTP atas nama ST.
Polisi juga mengamankan 9 Unit Sepeda Motor di antaranya, Honda beat biru putih (hasil sesuai LP), Honda Vario hitam (diduga kendaraan hasil curian), honda vario merah abu-abu (diduga kendaraan hasil curian), honda revo merah abu-abu (diduga kendaraan hasil curian), Yamaha x-ride (diduga kendaraan hasil curian), yamaha mio soul putih (diduga kendaraan hasil curian), yamaha mio soul hitam (diduga kendaraan hasil curian), honda revo hitam (diduga kendaraan hasil curian), suzuki bravo biru (diduga kendaraan hasil curian).
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun