SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pencurian sepeda motor yang menghantui warga. Sebanyak tiga orang ditangkap di lokasi berbeda.
Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, penangkapan bermula saat korban SS (perempuan) melaporkan kehilangan motor di Banyu Urip Kidul, Surabaya pada Sabtu (10/8/2024) dini hari.
"Berdasarkan adanya laporan polisi terkait ada kejadian curanmor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Tim opsnal unit Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, cek TKP, interogasi saksi-saksi, dan pulbaket," ujarnya, Selasa (20/8/2024).
Pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV. Wajah salah satu pelaku terekam kamera pengawas.
Baca Juga: Periksa Hakim yang Tangani Perkara Ronald Tannur, Komisi Yudisial Dapat Temuan Baru
Polisi yang mendapat identitas terduga pelaku lantas menelusuri keberadaannya. Terduga pelaku berinisial MC (49) yang merupakan tetangga korban terdeteksi di daerah Banyu Urip, Kota Surabaya. "Tim Opsnal bergerak ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan tersangka MC," katanya.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi mengamankan makelar yang berinisial MR dan ST alias KD, sebagai penadah. "Selanjutnya para tersangka berikut Barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Menurut keterangan kepolisian, MC menemukan kunci jatuh di jalan. Keesokan harinya tersangka membeli bakso di tempat menemukannya kunci tersebut. Lalu dia mencoba kunci tersebut ke motor yang parkir di dekat penjual bakso.
Setelah kunci cocok dengan motor tersebut, pelaku pulang. Rupanya dia menunggu waktu yang tepat untuk mengambilnya.
Setelah mendapatkan kesempatan, pelaku membawa kabur motor tersebut tanpa seizin pemiliknya dengan menggunakan kunci yang ditemukannya. Motor kemudian dititipkan kepada tersangka MR (51) untuk dijualkan ke penadah.
Baca Juga: Komisi Yudisial Kirim Joko Sasmito untuk Periksa Hakim PN Surabaya Terkait Kasus Ronald Tannur
Selanjutnya Tanggal 12 Agustus 2024 di sekitar daerah Jarak Banyu Urip, tersangka MR menjual sepeda motor honda Beat warna biru putih hasil curanmor tersangka MC ke penadah atas nama tersangka ST alias KD (54).
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab
-
Berdedikasi dalam Pembangunan, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Leading Women Awards 2025