SuaraJatim.id - Sejumlah satwa langka di taman wisata Madiun Umbul Square (MUS) hilang, diduga dijual oleh oknum Tenaga Harian yang bekerja di tempat tersebut.
Hewan yang dijual tersebut beberapa merupakan titipan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Madiun. Beberapa diketahui merupakan satwa langka, seperti antelop.
Kepala Bidang Wilayah 1 BKSDA Madiun Agustinus Krisdijantoro mengaku tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Saat ini masih dalam proses investigasi dari tim kami. Indikasi pelakunya diduga masih pekerja MUS sendiri. Sejumlah orang juga diperiksa terkait kasus penjualan satwa tersebut," kata Agustinus dilansir dari Antara, Kamis (5/9/2024).
Hasil investigasi sementara diketahui, ada dua ekor antelop yang dijual tenaga harian lepas MUS berinisial MFR pada akhir bulan Agustus 2024 dengan nominal Rp100 juta.
Selain itu, satu ekor rusa tutul dan dua ekor kambing praha juga lenyap diduga dijual. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan terkait hilangnya beberapa satwa langka tersebut. BKSDA masih meminta keterangan dari direktur MUS Afri Handoko.
Kasus ini mencuat setelah BKSDA tidak menjumpai beberapa satwa langka saat melakukan pemeriksaan rutin. Kandang yang harusnya berisikan satwa langka kosong. Ketika dikonfirmasi, pihak direktur tidak mengetahui.
Penyelidikan dilakukan dan diketahui adanya oknum pekerja harian yang menjual hewan tersebut.
Setelah pihak menejemen didesak akhirnya diketahui bahwa ada satu ekor anak antelop, satu ekor rusa tutul, dan dua ekor kambing praha yang dijual pada bulan Maret 2024. Kemudian hasilnya dipakai untuk operasional Madiun Umbul Square.
Baca Juga: Kronologi Gudang Pabrik Triplek di Ponorogo Terbakar Hebat, Petugas Sempat Kesulitan
Tempat ini memang mendapat izin untuk melakukan konservasi terhadap beberapa satwa langka.
Agustinus menuntut pengembalian satwa yang dijual tersebut, jika tidak akan ada konsekuensi hukum.
Direktur Madiun Umbul Square Afri Handoko mengakui terdapat dua ekor antelop yang "keluar" dari Umbul tanpa sepengetahuan pihak manajemen pada Agustus lalu.
"Memang yang kasus keluarnya dua antelop dari Umbul pada Agustus kemarin, diakui tanpa sepengetahuan manajemen yang dilakukan oleh oknum. Kini oknum yang bersangkutan sedang dalam upaya untuk mengembalikan satwa tersebut," kata Afri.
Pihaknya juga memberikan sanksi tegas terhadap oknum pekerja tersebut, baik berupa panggantian kembali satwa yang dijual maupun pemutusan hubungan kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026 di Tiga Kota, Perkuat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-58 di Madiun, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman
-
2 Perusak Makam Keramat di Pasuruan Divonis 5 Bulan Penjara
-
Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel dan 238 Pos Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat!
-
Koperasi Merah Putih Pasok Bahan Baku MBG di Pasuruan, Ekonomi Desa Mulai Berputar