SuaraJatim.id - Sejumlah satwa langka di taman wisata Madiun Umbul Square (MUS) hilang, diduga dijual oleh oknum Tenaga Harian yang bekerja di tempat tersebut.
Hewan yang dijual tersebut beberapa merupakan titipan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Madiun. Beberapa diketahui merupakan satwa langka, seperti antelop.
Kepala Bidang Wilayah 1 BKSDA Madiun Agustinus Krisdijantoro mengaku tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Saat ini masih dalam proses investigasi dari tim kami. Indikasi pelakunya diduga masih pekerja MUS sendiri. Sejumlah orang juga diperiksa terkait kasus penjualan satwa tersebut," kata Agustinus dilansir dari Antara, Kamis (5/9/2024).
Hasil investigasi sementara diketahui, ada dua ekor antelop yang dijual tenaga harian lepas MUS berinisial MFR pada akhir bulan Agustus 2024 dengan nominal Rp100 juta.
Selain itu, satu ekor rusa tutul dan dua ekor kambing praha juga lenyap diduga dijual. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan terkait hilangnya beberapa satwa langka tersebut. BKSDA masih meminta keterangan dari direktur MUS Afri Handoko.
Kasus ini mencuat setelah BKSDA tidak menjumpai beberapa satwa langka saat melakukan pemeriksaan rutin. Kandang yang harusnya berisikan satwa langka kosong. Ketika dikonfirmasi, pihak direktur tidak mengetahui.
Penyelidikan dilakukan dan diketahui adanya oknum pekerja harian yang menjual hewan tersebut.
Setelah pihak menejemen didesak akhirnya diketahui bahwa ada satu ekor anak antelop, satu ekor rusa tutul, dan dua ekor kambing praha yang dijual pada bulan Maret 2024. Kemudian hasilnya dipakai untuk operasional Madiun Umbul Square.
Baca Juga: Kronologi Gudang Pabrik Triplek di Ponorogo Terbakar Hebat, Petugas Sempat Kesulitan
Tempat ini memang mendapat izin untuk melakukan konservasi terhadap beberapa satwa langka.
Agustinus menuntut pengembalian satwa yang dijual tersebut, jika tidak akan ada konsekuensi hukum.
Direktur Madiun Umbul Square Afri Handoko mengakui terdapat dua ekor antelop yang "keluar" dari Umbul tanpa sepengetahuan pihak manajemen pada Agustus lalu.
"Memang yang kasus keluarnya dua antelop dari Umbul pada Agustus kemarin, diakui tanpa sepengetahuan manajemen yang dilakukan oleh oknum. Kini oknum yang bersangkutan sedang dalam upaya untuk mengembalikan satwa tersebut," kata Afri.
Pihaknya juga memberikan sanksi tegas terhadap oknum pekerja tersebut, baik berupa panggantian kembali satwa yang dijual maupun pemutusan hubungan kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Perkuat Pendidikan, Khofifah Resmikan Fasilitas dan Revitalisasi 22 SMA/SMK/SLB
-
Satu Keluarga Jadi Korban Angin Kencang di Bondowoso, 3 Orang Luka-luka
-
Gubernur Khofifah Buka Bimtek Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Se-Jatim
-
Heboh Babi Jadi-Jadian di Tulungagung, Ditangkap Warga hingga Masuk Kandang Ayam
-
Detik-detik 7 Motor Tercebur ke Telaga Sarangan Magetan, Begini Kronologinya