SuaraJatim.id - DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna pedana usai dilantik pada 31 Agustus 2024 lalu.
Agenda rapat yang digelar pada Jumat (14/9/2024) membahas mengenai tata tertib DPRD Jatim. Rapat dipimpin pimpinan DPRD Jatim sementera Anik Maslachah.
"Rapat paripurna Tim Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Timur tentang Tata Tertib DPRD, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Anik.
Dia menejelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, ada beberapa tugas pimpinan sementara DPRD Jatim. Salah satunya memfasilitas penyusanan rancangan peraturan.
Rapat paripurna yang digelar merupakan bagian untuk menjalankan peraturan pemerintah tersebut.
"Dalam Pasal 34 ayat 3 disebutkan bahwa tugas pimpinan sementara DPRD yaitu memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif," katanya.
Selanjutnya akan dibentuk tim penyusun tata tertib DPRD Jatim. Anggotanya berasal dari perwakilan masing-masing partai politik yang masuk di parlemen, dengan pembagian jumlah secara porposional.
"Kecuali anggota DPRD yang berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya ada satu orang anggota," katanya.
Sementara itu, mengenai pimpinan DPRD definitif dan pembentukan fraksi, Anik mengaku sudah berkirim surat kepada partai politik. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat dari DPW atau DPD partai politik.
Baca Juga: Bima Rafsanjani Rafid, Termuda dari 120 Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029
"Perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini, yang dapat diputuskan pada rapat paripurna hari ini hanya terkait dengan pembentukan tim penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. Sedangkan penetapan calon pimpinan definitif masih menunggu usulan dari masing-masing partai politik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Siasat Pedagang Sari Kedelai Surabaya: Cara Bertahan di Tengah Badai Kenaikan Harga Plastik
-
BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Kolaborasi Jepang Buka Akses Offshore Loan
-
Dari Gendong Arang ke Baitullah: Kisah Haru Nenek 91 Tahun JCH Tertua di Ponorogo
-
Dominasi Bank ASEAN di Global 500, BRI Tampil sebagai Kebanggaan Indonesia
-
Gus Fawait Pasang Badan: Tak Ada PHK bagi PPPK Jember Hingga 2027