SuaraJatim.id - DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna pedana usai dilantik pada 31 Agustus 2024 lalu.
Agenda rapat yang digelar pada Jumat (14/9/2024) membahas mengenai tata tertib DPRD Jatim. Rapat dipimpin pimpinan DPRD Jatim sementera Anik Maslachah.
"Rapat paripurna Tim Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Timur tentang Tata Tertib DPRD, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Anik.
Dia menejelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, ada beberapa tugas pimpinan sementara DPRD Jatim. Salah satunya memfasilitas penyusanan rancangan peraturan.
Rapat paripurna yang digelar merupakan bagian untuk menjalankan peraturan pemerintah tersebut.
"Dalam Pasal 34 ayat 3 disebutkan bahwa tugas pimpinan sementara DPRD yaitu memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif," katanya.
Selanjutnya akan dibentuk tim penyusun tata tertib DPRD Jatim. Anggotanya berasal dari perwakilan masing-masing partai politik yang masuk di parlemen, dengan pembagian jumlah secara porposional.
"Kecuali anggota DPRD yang berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya ada satu orang anggota," katanya.
Sementara itu, mengenai pimpinan DPRD definitif dan pembentukan fraksi, Anik mengaku sudah berkirim surat kepada partai politik. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat dari DPW atau DPD partai politik.
Baca Juga: Bima Rafsanjani Rafid, Termuda dari 120 Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029
"Perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini, yang dapat diputuskan pada rapat paripurna hari ini hanya terkait dengan pembentukan tim penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. Sedangkan penetapan calon pimpinan definitif masih menunggu usulan dari masing-masing partai politik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Kemiskinan Ekstrem Jatim Tersisa 0,29%, Gubernur Khofifah: Bukti Intervensi Kesejahteraan Masyarakat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Kediri, Sediakan Sembako Murah Jelang Iduladha
-
Jelang Iduladha, Khofifah Gelar Pasar Murah di Kediri Pastikan Sembako Terjangkau
-
Tragedi Halal Bihalal di Musala Mojokerto: Tiga Jemaah Tersengat Listrik, Satu Tewas
-
Petani Tua Tewas Seketika Usai Vario Ngebut Hantam Suzuki Smash di Bojonegoro