SuaraJatim.id - DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna pedana usai dilantik pada 31 Agustus 2024 lalu.
Agenda rapat yang digelar pada Jumat (14/9/2024) membahas mengenai tata tertib DPRD Jatim. Rapat dipimpin pimpinan DPRD Jatim sementera Anik Maslachah.
"Rapat paripurna Tim Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Timur tentang Tata Tertib DPRD, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Anik.
Dia menejelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, ada beberapa tugas pimpinan sementara DPRD Jatim. Salah satunya memfasilitas penyusanan rancangan peraturan.
Rapat paripurna yang digelar merupakan bagian untuk menjalankan peraturan pemerintah tersebut.
"Dalam Pasal 34 ayat 3 disebutkan bahwa tugas pimpinan sementara DPRD yaitu memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif," katanya.
Selanjutnya akan dibentuk tim penyusun tata tertib DPRD Jatim. Anggotanya berasal dari perwakilan masing-masing partai politik yang masuk di parlemen, dengan pembagian jumlah secara porposional.
"Kecuali anggota DPRD yang berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya ada satu orang anggota," katanya.
Sementara itu, mengenai pimpinan DPRD definitif dan pembentukan fraksi, Anik mengaku sudah berkirim surat kepada partai politik. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat dari DPW atau DPD partai politik.
Baca Juga: Bima Rafsanjani Rafid, Termuda dari 120 Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029
"Perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini, yang dapat diputuskan pada rapat paripurna hari ini hanya terkait dengan pembentukan tim penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. Sedangkan penetapan calon pimpinan definitif masih menunggu usulan dari masing-masing partai politik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Bisa Tambah PAD, DPRD Jatim Minta Pemprov Serius Garap Potensi Pajak Tidur
-
Berangkatkan Gowes Bareng 1.000 Km Ride For Palestine, Gubernur Khofifah Serukan Pesan Perdamaian
-
DPRD Jatim Ingatkan APBD Harus Jadi Anggaran Gotong Royong, Bukan Sekadar Dokumen Teknis
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!