SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menyerahkan oknum kepala desa (kades) yang diduga melakukan pelanggaran netralitas jelang Pilkada 2024.
Sebelumnya, oknum kades tersebut diduga telah memasang banner atau balho bergambar salah satu bakal calon bupati oleh Kepala Desa Ngampelrejo. Tidak hanya itu, sang kades mengajak warga untuk mendukung dan memilih bakal calon bupati tersebut.
Anggota Bawaslu Kabupaten Jember Devi Aulia Rahim mengungkapkan telah memproses dugaan pelanggaran netralitas tersebut.
"Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jombang menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas Kades Ngampelrejo dan sudah dilakukan kajian bersama kami, kemudian hasil kajian diteruskan kepada Bupati Jember," kata anggota Bawaslu Kabupaten Jember Devi Aulia Rahim
Larangan kepala desa ikut atau terlibat kampanye di Pilkada tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 29 huruf j bahwa kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Hanya saja, Bawaslu belum bisa menindaklanjuti karena tahapan kampanye belum dimulai.
"Saat ini bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati masih belum ditetapkan sebagai pasangan calon pada Pilkada Jember dan belum masuk masa kampanye sehingga kami belum punya kewenangan untuk menindaklanjuti dengan UU Pemilu," tuturnya.
Oknum kepala desa yang tepergok memasang baliho di sepanjang jalan Desa Ngampelrejo dan lapangan sepak bola pada tanggal 3 September 2024 setelah bakal calon kepala daerah mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember.
"Sesuai dengan mekanisme, setiap penanganan pelanggaran sebelum penetapan pasangan calon, Bawaslu hanya meneruskan kepada pihak pemerintah daerah, yakni Bupati, sehingga tidak ada klarifikasi dan sebagainya di Bawaslu," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa di Jember Diduga Lecehkan Bocah TK Terancam Penjara 5 Tahun
KPU Kabupaten Jember menerima dua pendaftaran bakal pasangan calon, yakni M. Fawait-Djoko Susanto diusung oleh gabungan 15 partai politik yang mendaftar pada hari Rabu (28/8) dan pasangan petahana Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman diusung oleh PDI Perjuangan yang mendaftar pada hari Kamis (29/8).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Paskibraka dan Pendukung HUT ke-80 RI: Jadilah Anak Terbaik Negeri Ini
-
Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Grahadi, Pemprov Jatim Pecahkan Dua Rekor Dunia MURI
-
Jember Akhirnya Punya Penerbangan Langsung ke Jakarta! Cek Jadwalnya
-
Masyarakat Jawa Timur Khidmat Ikuti Upacara HUT ke-80 RI Bersama Gubernur, Wagub, dan Forkopimda
-
Kisah Syaifulah Rifai: Dari Teroris Kini Hormat Bendera Merah Putih