SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menyerahkan oknum kepala desa (kades) yang diduga melakukan pelanggaran netralitas jelang Pilkada 2024.
Sebelumnya, oknum kades tersebut diduga telah memasang banner atau balho bergambar salah satu bakal calon bupati oleh Kepala Desa Ngampelrejo. Tidak hanya itu, sang kades mengajak warga untuk mendukung dan memilih bakal calon bupati tersebut.
Anggota Bawaslu Kabupaten Jember Devi Aulia Rahim mengungkapkan telah memproses dugaan pelanggaran netralitas tersebut.
"Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jombang menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas Kades Ngampelrejo dan sudah dilakukan kajian bersama kami, kemudian hasil kajian diteruskan kepada Bupati Jember," kata anggota Bawaslu Kabupaten Jember Devi Aulia Rahim
Larangan kepala desa ikut atau terlibat kampanye di Pilkada tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 29 huruf j bahwa kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Hanya saja, Bawaslu belum bisa menindaklanjuti karena tahapan kampanye belum dimulai.
"Saat ini bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati masih belum ditetapkan sebagai pasangan calon pada Pilkada Jember dan belum masuk masa kampanye sehingga kami belum punya kewenangan untuk menindaklanjuti dengan UU Pemilu," tuturnya.
Oknum kepala desa yang tepergok memasang baliho di sepanjang jalan Desa Ngampelrejo dan lapangan sepak bola pada tanggal 3 September 2024 setelah bakal calon kepala daerah mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember.
"Sesuai dengan mekanisme, setiap penanganan pelanggaran sebelum penetapan pasangan calon, Bawaslu hanya meneruskan kepada pihak pemerintah daerah, yakni Bupati, sehingga tidak ada klarifikasi dan sebagainya di Bawaslu," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa di Jember Diduga Lecehkan Bocah TK Terancam Penjara 5 Tahun
KPU Kabupaten Jember menerima dua pendaftaran bakal pasangan calon, yakni M. Fawait-Djoko Susanto diusung oleh gabungan 15 partai politik yang mendaftar pada hari Rabu (28/8) dan pasangan petahana Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman diusung oleh PDI Perjuangan yang mendaftar pada hari Kamis (29/8).
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pekerja Tewas di Lereng Gunung Baung: Ketika Pohon yang Ditebang Menimpa Diri Sendiri
-
Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu
-
SIMANTAP! Tak Perlu Izin Kerja, Warga Sidoarjo Kini Bisa Urus SIM Sambil Menikmati Angin Malam
-
Kesaksian Kepsek SMP PGRI Sukodono Lumajang tentang Kematian Siswanya Akibat Bullying
-
Gubernur Khofifah Tutup PKN II Angkatan II/2026 di BPSDM Jatim, Tegaskan Kepemimpinan Inovatif