SuaraJatim.id - Polisi menetapkan tersangka pria berinisial Z, seorang pembina pramuka di salah satu sekolah dasar (SD) di Sukomanunggal, Surabaya.
Z diduga melakukan tindak pencabulan terhadap muridnya saat perkemahan Jumat-Sabtu (Perjusa), Jumat (13/9/2024) malam.
Informasinya yang diperoleh, korban pencabulan lebih dari satu. "Korbannya lebih dari satu, dari kelas 5 dan 6,” ujar Komite SD Negeri dikutip dari beritajatim.com--partner Suara.com.
Pelaku yang bukan merupakan guru di SD tersebut lantas diamankan pada Sabtu (14/9/2024).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, telah menetapkan Z sebagai tersangka.
“Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka) kemarin Senin,” kata AKBP Aris Purwanto.
Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Diduga korban pencabulan lebih dari satu siswa. “Masih kami dalami,” kata Aris.
Sebelumnya, seorang anggota komite sekolah di Sukomanunggal menyebut aksi pencabulan dilakukan ketika giat kemah.
“Korban pencabulan waktu itu Jumat (13/9/2024) malam menangis. Korbannya lebih dari satu, dari kelas 5 dan 6,” kata Komite SD Negeri tersebut.
Baca Juga: Penyerangan Kampung Semolowaru Surabaya: Setiap Ketemu Orang Dipukuli, 5 Bangunan Rusak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kronologi Lansia Ditabrak Kereta Api Sritanjung di Lumajang, Begini Kondisinya
-
4 Kecamatan di Ponorogo Terendam Banjir, Ini Penjelasan BPBD
-
Heboh Jaksa Kejari Madiun Ditangkap Kasus Pemerasan Kades, Ini Penjelasan Kejati Jatim
-
Kronologi Bus PO Jaya Utama vs Karimun di Tuban, 2 Orang Tewas di Lokasi
-
Kronologi Penusukan Remaja hingga Tewas di Madiun, Pelaku Beli Pisau Online Sebelum Tahun Baru 2026