SuaraJatim.id - Polisi menetapkan tersangka pria berinisial Z, seorang pembina pramuka di salah satu sekolah dasar (SD) di Sukomanunggal, Surabaya.
Z diduga melakukan tindak pencabulan terhadap muridnya saat perkemahan Jumat-Sabtu (Perjusa), Jumat (13/9/2024) malam.
Informasinya yang diperoleh, korban pencabulan lebih dari satu. "Korbannya lebih dari satu, dari kelas 5 dan 6,” ujar Komite SD Negeri dikutip dari beritajatim.com--partner Suara.com.
Pelaku yang bukan merupakan guru di SD tersebut lantas diamankan pada Sabtu (14/9/2024).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, telah menetapkan Z sebagai tersangka.
“Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka) kemarin Senin,” kata AKBP Aris Purwanto.
Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Diduga korban pencabulan lebih dari satu siswa. “Masih kami dalami,” kata Aris.
Sebelumnya, seorang anggota komite sekolah di Sukomanunggal menyebut aksi pencabulan dilakukan ketika giat kemah.
“Korban pencabulan waktu itu Jumat (13/9/2024) malam menangis. Korbannya lebih dari satu, dari kelas 5 dan 6,” kata Komite SD Negeri tersebut.
Baca Juga: Penyerangan Kampung Semolowaru Surabaya: Setiap Ketemu Orang Dipukuli, 5 Bangunan Rusak
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Takut Dipukul Kepala Daerah! Ini Alasan Menteri Keuangan Pangkas Dana Transfer ke Daerah
-
Sumpah Allah dan Kerasulan Nabi Muhammad dalam Surat Yasin 1-5
-
Dapat DANA Kaget? Klaim Saldo DANA Gratis Rp 220.000 Sekarang
-
Update Mushalla Ponpes Al Khoziny Ambruk: Basarnas Evakuasi 18 Korban, 5 Meninggal Dunia
-
Kolaborasi BRI Dorong Kesuksesan Gelaran Halal Indo 2025