Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 19 September 2024 | 07:46 WIB
Ilustrasi Ganja (Pexels.com/Aphiwat chuangchoem)

SuaraJatim.id - Polres Lumajang menemukan ladang ganja di lereng Gunung Semeru. Diduga, ladang ganja yang berada di Desa Argosari tersebut milik dua orang berinisial Y dan P.

Kepala Bagian Operasional Polres Lumajang Komisaris Polisi Jauhar Maarif mengaku masih mendalami penemuan ladang ganja tersebut.

"Seluruh tanaman ganja yang berhasil disita telah dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti. Sementara untuk dua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif," katanya, Rabu (18/9/2024).

Jauhar menuturkan, penemuan lahan ganja tersebut terungkap dari operasi Tumpas Narkoba yang dilakukan. Pihaknya yang mendapat informasi soal pohon ganja tersebut kemudian melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Rute, Tarif dan Fasilitas Wisata Hutan Pinus Poncosumo Lumajang: Camping di Tepian Sungai

Setelah didalami, ternyata betul ada lahan ganja yang tersembunyi di kawasan hutan lereng Gunung Semeru di Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Petugas menemukan ratusan pohon yang ditanam di beberapa lokasi. Lahan ganja tersebut tidak berada di dalam satu area.

Seluruhnya ada empat titik ladang ganja dengan ketinggian tanaman mencapai 1,5 hingga 2 meter yang diprediksi berusia tiga hingga empat bulan dan siap panen.

"Total keseluruhan yang berhasil diamankan sekitar 453 tanaman ganja, dengan rincian di lokasi pertama ditemukan 72 batang, kemudian lokasi kedua sebanyak 51 batang, lokasi ketiga sebanyak 210 batang, dan lokasi keempat sebanyak 120 batang," kata Jauhar.

Jauhar menyampaikan, pelaku sangat cerdik dalam memilih lokasi untuk menanam tanaman ganja, yakni memanfaatkan medan yang ekstrem untuk mengelabui petugas.

Baca Juga: Status Terbaru Gunung Semeru: Kembali Erupsi Setinggi 500 Meter

"Lokasi penanaman ganja itu sangat terjal dan sulit dijangkau yang kemungkinan sengaja dipilih oleh para pelaku untuk menghindari agar tidak dapat terendus petugas," ujarnya. [Antara]

Load More