SuaraJatim.id - Polres Lumajang menemukan ladang ganja di lereng Gunung Semeru. Diduga, ladang ganja yang berada di Desa Argosari tersebut milik dua orang berinisial Y dan P.
Kepala Bagian Operasional Polres Lumajang Komisaris Polisi Jauhar Maarif mengaku masih mendalami penemuan ladang ganja tersebut.
"Seluruh tanaman ganja yang berhasil disita telah dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti. Sementara untuk dua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif," katanya, Rabu (18/9/2024).
Jauhar menuturkan, penemuan lahan ganja tersebut terungkap dari operasi Tumpas Narkoba yang dilakukan. Pihaknya yang mendapat informasi soal pohon ganja tersebut kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah didalami, ternyata betul ada lahan ganja yang tersembunyi di kawasan hutan lereng Gunung Semeru di Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Petugas menemukan ratusan pohon yang ditanam di beberapa lokasi. Lahan ganja tersebut tidak berada di dalam satu area.
Seluruhnya ada empat titik ladang ganja dengan ketinggian tanaman mencapai 1,5 hingga 2 meter yang diprediksi berusia tiga hingga empat bulan dan siap panen.
"Total keseluruhan yang berhasil diamankan sekitar 453 tanaman ganja, dengan rincian di lokasi pertama ditemukan 72 batang, kemudian lokasi kedua sebanyak 51 batang, lokasi ketiga sebanyak 210 batang, dan lokasi keempat sebanyak 120 batang," kata Jauhar.
Jauhar menyampaikan, pelaku sangat cerdik dalam memilih lokasi untuk menanam tanaman ganja, yakni memanfaatkan medan yang ekstrem untuk mengelabui petugas.
Baca Juga: Rute, Tarif dan Fasilitas Wisata Hutan Pinus Poncosumo Lumajang: Camping di Tepian Sungai
"Lokasi penanaman ganja itu sangat terjal dan sulit dijangkau yang kemungkinan sengaja dipilih oleh para pelaku untuk menghindari agar tidak dapat terendus petugas," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya