SuaraJatim.id - Polres Jember mengungkap sejumlah kasus kekerasan seksual. Salah satunya melibatkan pelaku yang masih berusia 16 tahun.
Pecelahan seksual yang dilakukan remaja 16 tahun tersebut terjadi di Kecamatan Mumbulsari.
Tindakan pelaku tersebut sungguh tak terpuji. Dia melecehkan sembilan perempuan dengan memegang paksa payudara mereka.
Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, pelaku saat saat ini sedang dititipkan ke tempat pengasuhan anak. "Dia sudah dititipkan di tempat pengasuhan anak, sebagaimana rekomendasi Balai Pemasyarakatan (Bapas),” kata Bayu Pratama Gubunagi dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Kamis (19/9/2024).
Pihaknya memastikan, pelaku akan tetap diadili dalam peradilan anak sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Kejadian pelecehan seksual tersebut terungkap setelah tiga orang korbannya melaporkan ke polisi. Petugas yang menerima laporan kemudian memburu dan menangkap pelaku.
Selain menangkap pelaku pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawah umur, pihaknya juga menangkap pria berusia 23 tahun.
Pelaku mencabuli seorang bocah yang masih berusia 6 tahun sebanyak dua kali. “Ini menyebabkan kondisi traumatis kepada korban. Kasus ini sempat viral di media sosial,” kata Bayu.
Selain menangkap pelaku, polisi sudah mengamankan barang bukti. “Ada pakaian yang digunakan korban dan beberapa bukti petunjuk lain, serta keterangan para saksi yang menguatkan,” kata Bayu.
Baca Juga: Status Gunung Raung Naik Jadi Waspada, Masyarakat Diminta Berhati-hati
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter
-
Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran
-
Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak