SuaraJatim.id - Tiga anggota Polres Situbondo diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat atas kasus penyalahgunaan narkoba dan desersi.
Kepala Polres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Rezi Dharmawan mengatakan, setiap pimpinan tidak rela jika ada anggotanya diberhentikan. Namun, pemecatan ini merupakan hukuman yang diberikan Polri kepada personel melakukan pelanggaran.
"Perbuatan yang dilakukan tiga rekan kita ini adalah perbuatan tercela dan tidak dikehendaki masyarakat maupun organisasi Polri," kata Rezi dikutip dari Antara, Senin (7/10/2024).
Ketiga anggota polisi yang dipecat itu berinisial S berpangkat Aiptu. Dia diberhentikan karena desersi atau tidak masuk dinas lebih dari 30 hari secara berturut turut. Berikutnya ada inisial D berpangkat Aipda dan inisial A berpangkat Aipda, terlibat penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Bikin Geram! Kelakuan Ayah di Surabaya ke Anaknya Ini Sudah Kelewat Batas
Rezi mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar bekerja dengan baik dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pihaknya juga meminta para perwira memberikan pembinaan dan pengawasan untuk menjadi suri tauladan kepada anggotanya yang lain.
"Ketika dalam hal proses kode etik dan berhadapan dengan Bidkum maupun Propam, banyak hal sebetulnya menjadi perhatian sebagai wujud kehati-hatian, jangan sampai tindakan yang kita berikan kepada personel yang di-PTDH dapat merugikan diri sendiri," katanya.
Upacara PTDH tidak dihadiri langsung tiga personel yang terlibat narkoba dan desersi, tetapi upacara tetap berlangsung secara in absentia dan secara simbolis memberikan tanda silang pada foto ketiga personel sebagai tanda PTDH.
Baca Juga: Polda Jatim Turun Tangan Usut Kecelakaan Maut Mobil Dinas Polisi di Sampang
Berita Terkait
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Deretan Kasus Kontroversial Farhat Abbas: Dari Rasisme Hingga Ancam Densu
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara
-
Tak Kuat Diterjang Banjir, Jembatan di Ngawi Ambrol