SuaraJatim.id - Sekelompok remaja di Surabaya ditangkap polisi saat hendak tawuran. Dua orang diamankan berinisial MD (21), AT (16), dan FF (17).
Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim mengatakan, ketiga remaja tersebut bersama beberapa rekannya hendak tawuran pada Sabtu (19/10/2024) dengan gangster lain.
Para remaja tersebut janjian bentrok di Jalan Kapasari, Surabaya. Petugas yang sedang melakukan patroli mengamankan ketiganya.
Bayu mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari MD, para remaja ini menenggak minuman keras sebelum tawuran. Katanya untuk meningkatkan rasa percaya diri. Kondisi yang terlalu mabuk itulah membuatnya dengan mudah ditangkap.
“Dua orang (MD dan AT) ini, diketahui telah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terlibat dalam tawuran. Mereka kemudian diajak beberapa anggota lain untuk ikut dalam aksi,” katanya dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Senin (21/10/2024).
Dua mengungkapkan, MD dan AT awalnya pesta miras. Kemudian keduanya diajak rekan-rekannya untuk tawuran dengan gangster lain. Sekelompok remaja tersebut membawa senjata tajam, termasuk MD.
“Untuk MD kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan AT ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena masih berusia di bawah umur,” kata Bayu.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan keluarganya, terutama putra dan putri dalam bergaul.
“Saya juga imbau masyarakat untuk tak segan-segan melaporkan peristiwa yang terjadi di wilayahnya baik melalui bhabinkamtibmas wilayah masing masing. Maupun melalui layanan pengaduan halo polisi 110,” tutup dia.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Amankan Model Asal Rusia di Surabaya
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, aksi tawuran itu terendus oleh tim respati Polrestabes Surabaya ketika melakukan patroli di media sosial. Anggota menemukan 2 akun yang live tawuran dari lokasi.
Pihaknya yang mengetahui itu langsung bergerak ke lokasi tawuran dan benar saja ada beberapa remaja hendak saling serang.
Polisi berhasil mengamankan tiga remaja dalam operasi tersebut. Selain itu, beberapa barang bukti, seperti 1 buah pedang corbek, 1 buah tongkat golf, 1 buah sarung celurit, 2 buah handphone, 1 buah gesper dan 1 unit sepeda motor Mio Soul ikut diamankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Evakuasi Ponpes Al Khoziny: 7 Korban Kritis Terjebak, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
Awal Bulan Cuan, Klaim DANA Kaget Rp327 Ribu Gratis Hari Ini di 4 Link Khusus
-
DPRD Jatim Singgung Dana Bagi Hasil Cukai: Provinsi Ini Penyumbang Terbesar
-
DPRD Jatim Minta Rencana Penghapusan Pajak Alat Berat Dikaji Ulang
-
Kado Hari Jadi Jatim ke-80, Gubernur Khofifah Bebaskan Masyarakat dari Pajak Daerah