SuaraJatim.id - Sekelompok remaja di Surabaya ditangkap polisi saat hendak tawuran. Dua orang diamankan berinisial MD (21), AT (16), dan FF (17).
Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim mengatakan, ketiga remaja tersebut bersama beberapa rekannya hendak tawuran pada Sabtu (19/10/2024) dengan gangster lain.
Para remaja tersebut janjian bentrok di Jalan Kapasari, Surabaya. Petugas yang sedang melakukan patroli mengamankan ketiganya.
Bayu mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari MD, para remaja ini menenggak minuman keras sebelum tawuran. Katanya untuk meningkatkan rasa percaya diri. Kondisi yang terlalu mabuk itulah membuatnya dengan mudah ditangkap.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Amankan Model Asal Rusia di Surabaya
“Dua orang (MD dan AT) ini, diketahui telah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terlibat dalam tawuran. Mereka kemudian diajak beberapa anggota lain untuk ikut dalam aksi,” katanya dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Senin (21/10/2024).
Dua mengungkapkan, MD dan AT awalnya pesta miras. Kemudian keduanya diajak rekan-rekannya untuk tawuran dengan gangster lain. Sekelompok remaja tersebut membawa senjata tajam, termasuk MD.
“Untuk MD kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan AT ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena masih berusia di bawah umur,” kata Bayu.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan keluarganya, terutama putra dan putri dalam bergaul.
“Saya juga imbau masyarakat untuk tak segan-segan melaporkan peristiwa yang terjadi di wilayahnya baik melalui bhabinkamtibmas wilayah masing masing. Maupun melalui layanan pengaduan halo polisi 110,” tutup dia.
Baca Juga: Bikin Resah, Satpol PP Bangkalan Amankan Anak Jalanan Ngelem
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, aksi tawuran itu terendus oleh tim respati Polrestabes Surabaya ketika melakukan patroli di media sosial. Anggota menemukan 2 akun yang live tawuran dari lokasi.
Pihaknya yang mengetahui itu langsung bergerak ke lokasi tawuran dan benar saja ada beberapa remaja hendak saling serang.
Polisi berhasil mengamankan tiga remaja dalam operasi tersebut. Selain itu, beberapa barang bukti, seperti 1 buah pedang corbek, 1 buah tongkat golf, 1 buah sarung celurit, 2 buah handphone, 1 buah gesper dan 1 unit sepeda motor Mio Soul ikut diamankan.
Berita Terkait
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Sosok R, Oknum Pejabat PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
-
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
-
Drama Rp 3,5 Miliar Demi Anak, Meirizka Widjaja Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Ronald Tannur
-
Penahanan 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Dipindah dari Surabaya ke Jakarta, Ada Apa?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Survei The Republic Institute di Pilwali Kota Madiun: Maidi-Bagus Jauh dari 2 Paslon Lain
-
Cawagub Emil Dardak Pastikan Pembangunan Infrastruktur Merata Hingga Selatan Jatim
-
Pemeliharaan Ekosistem, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup
-
Habib Ali Zainal Abidin: Risma InsyaAllah Punya Catatan Banyak
-
Buntut Debat Pilbup Blitar Dihentikan, Tim Paslon Rijanto-Beky Laporkan Rini-Goni ke Bawaslu