SuaraJatim.id - Kejadian tragis terjadi di Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, Nganjuk. Seorang pria bernama Sujud, warga Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ditemukan tewas bersimbah darah.
Pria 55 tahun tersebut tewas setelah ditusuk Sutrisno (43 tahun), warga Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Nganjuk.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (19/10/2024). Ketika itu, korban bersama TK (58), rekannya sedang menuju ke rumah calon istrinya di Desa Ketandan. Saat itulah, Sujud diserang Sutrisno dengan senjata tajam.
Polres Nganjuk yang mendapat laporan mengenai pembunuhan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak berselang lama, pelaku pembuhan tersebut tertangkap. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke luar kota. Namun, pihak keluarga akhirnya menyerahkan setelah polisi melakukan pendekatan secara persuasif.
"Kami melakukan upaya pendekatan kepada keluarga tersangka, dan setelah pembicaraan yang intensif, akhirnya pihak keluarga tersangka memutuskan untuk menyerahkan tersangka ke polisi," ujarnya dilansir dari Suarajatimpost.com--partner Suara.com, Selasa (22/10/2024).
Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian diketahui motif pelaku membunuh korban.
Kepada polisi, tersangka mengaku dendam terhadap korban. Pelaku sakit hati karena diejek. "Motif sementara yang kami dapatkan adalah dendam pribadi. Beberapa hari sebelum kejadian, korban diduga sempat mengejek tersangka dengan sikap yang memancing amarah. Sehingga tersangka merencanakan pembunuhan ini," katanya.
Kronologi kejadian terungkap pelaku membututi korban saat akan ke rumah calon istrinya. Ketika mobil yang ditumpangi korban berhenti, tersangka langsung menyerangnya.
Baca Juga: Nenek di Ngawi Jadi Korban Pembunuhan Menguat, Keluarga Curiga dengan Sosok Ini
"Korban sempat keluar dari mobil setelah serangan pertama. Namun tersangka tidak berhenti di situ. Korban kembali diserang hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian," katanya.
Polisi sempat mengamankan sejumlah barang bukti, berupa mobil korban, sepeda motor, serta pakaian korban. "Selain itu, handphone dan sepeda motor yang diamankan dari saksi AG, teman tersangka, juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan ini," katanya.
Siswantoro mengaku masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari parang yang dipakai tersangka untuk menghabisi korban.
"Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari barang bukti yang belum ditemukan, dan memastikan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," kata AKBP Siswantoro.
Tersangka Sutrisno kini terancam pada ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Cek Bangkai Kapal, Penyelam Malah Hilang Misterius di Kedalaman 40 Meter Probolinggo
-
Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar
-
Bayar Rp546,5 Juta, 17 Calon Jamaah Umrah di Ngawi Kena Tipu, Gagal Berangkat Sesuai Jadwal
-
Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Residivis Gasak Uang Nasabah di Jatim
-
Khofifah Dorong Museum Mpu Tantular Jatim lewat Kolaborasi dengan Rahmat Museum