SuaraJatim.id - Kejadian tragis terjadi di Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, Nganjuk. Seorang pria bernama Sujud, warga Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ditemukan tewas bersimbah darah.
Pria 55 tahun tersebut tewas setelah ditusuk Sutrisno (43 tahun), warga Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Nganjuk.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (19/10/2024). Ketika itu, korban bersama TK (58), rekannya sedang menuju ke rumah calon istrinya di Desa Ketandan. Saat itulah, Sujud diserang Sutrisno dengan senjata tajam.
Polres Nganjuk yang mendapat laporan mengenai pembunuhan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak berselang lama, pelaku pembuhan tersebut tertangkap. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke luar kota. Namun, pihak keluarga akhirnya menyerahkan setelah polisi melakukan pendekatan secara persuasif.
"Kami melakukan upaya pendekatan kepada keluarga tersangka, dan setelah pembicaraan yang intensif, akhirnya pihak keluarga tersangka memutuskan untuk menyerahkan tersangka ke polisi," ujarnya dilansir dari Suarajatimpost.com--partner Suara.com, Selasa (22/10/2024).
Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian diketahui motif pelaku membunuh korban.
Kepada polisi, tersangka mengaku dendam terhadap korban. Pelaku sakit hati karena diejek. "Motif sementara yang kami dapatkan adalah dendam pribadi. Beberapa hari sebelum kejadian, korban diduga sempat mengejek tersangka dengan sikap yang memancing amarah. Sehingga tersangka merencanakan pembunuhan ini," katanya.
Kronologi kejadian terungkap pelaku membututi korban saat akan ke rumah calon istrinya. Ketika mobil yang ditumpangi korban berhenti, tersangka langsung menyerangnya.
Baca Juga: Nenek di Ngawi Jadi Korban Pembunuhan Menguat, Keluarga Curiga dengan Sosok Ini
"Korban sempat keluar dari mobil setelah serangan pertama. Namun tersangka tidak berhenti di situ. Korban kembali diserang hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian," katanya.
Polisi sempat mengamankan sejumlah barang bukti, berupa mobil korban, sepeda motor, serta pakaian korban. "Selain itu, handphone dan sepeda motor yang diamankan dari saksi AG, teman tersangka, juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan ini," katanya.
Siswantoro mengaku masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari parang yang dipakai tersangka untuk menghabisi korban.
"Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari barang bukti yang belum ditemukan, dan memastikan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," kata AKBP Siswantoro.
Tersangka Sutrisno kini terancam pada ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan: 4 Link DANA Kaget Rp250 Ribu Siap Diburu
-
Tragis! Ibu di Blitar Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Abaikan Peringatan
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat