SuaraJatim.id - Kejadian tragis terjadi di Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, Nganjuk. Seorang pria bernama Sujud, warga Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ditemukan tewas bersimbah darah.
Pria 55 tahun tersebut tewas setelah ditusuk Sutrisno (43 tahun), warga Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Nganjuk.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (19/10/2024). Ketika itu, korban bersama TK (58), rekannya sedang menuju ke rumah calon istrinya di Desa Ketandan. Saat itulah, Sujud diserang Sutrisno dengan senjata tajam.
Polres Nganjuk yang mendapat laporan mengenai pembunuhan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak berselang lama, pelaku pembuhan tersebut tertangkap. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke luar kota. Namun, pihak keluarga akhirnya menyerahkan setelah polisi melakukan pendekatan secara persuasif.
"Kami melakukan upaya pendekatan kepada keluarga tersangka, dan setelah pembicaraan yang intensif, akhirnya pihak keluarga tersangka memutuskan untuk menyerahkan tersangka ke polisi," ujarnya dilansir dari Suarajatimpost.com--partner Suara.com, Selasa (22/10/2024).
Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian diketahui motif pelaku membunuh korban.
Kepada polisi, tersangka mengaku dendam terhadap korban. Pelaku sakit hati karena diejek. "Motif sementara yang kami dapatkan adalah dendam pribadi. Beberapa hari sebelum kejadian, korban diduga sempat mengejek tersangka dengan sikap yang memancing amarah. Sehingga tersangka merencanakan pembunuhan ini," katanya.
Kronologi kejadian terungkap pelaku membututi korban saat akan ke rumah calon istrinya. Ketika mobil yang ditumpangi korban berhenti, tersangka langsung menyerangnya.
Baca Juga: Nenek di Ngawi Jadi Korban Pembunuhan Menguat, Keluarga Curiga dengan Sosok Ini
"Korban sempat keluar dari mobil setelah serangan pertama. Namun tersangka tidak berhenti di situ. Korban kembali diserang hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian," katanya.
Polisi sempat mengamankan sejumlah barang bukti, berupa mobil korban, sepeda motor, serta pakaian korban. "Selain itu, handphone dan sepeda motor yang diamankan dari saksi AG, teman tersangka, juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan ini," katanya.
Siswantoro mengaku masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari parang yang dipakai tersangka untuk menghabisi korban.
"Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari barang bukti yang belum ditemukan, dan memastikan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," kata AKBP Siswantoro.
Tersangka Sutrisno kini terancam pada ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink