SuaraJatim.id - Kejadian tragis terjadi di Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, Nganjuk. Seorang pria bernama Sujud, warga Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ditemukan tewas bersimbah darah.
Pria 55 tahun tersebut tewas setelah ditusuk Sutrisno (43 tahun), warga Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Nganjuk.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (19/10/2024). Ketika itu, korban bersama TK (58), rekannya sedang menuju ke rumah calon istrinya di Desa Ketandan. Saat itulah, Sujud diserang Sutrisno dengan senjata tajam.
Polres Nganjuk yang mendapat laporan mengenai pembunuhan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak berselang lama, pelaku pembuhan tersebut tertangkap. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke luar kota. Namun, pihak keluarga akhirnya menyerahkan setelah polisi melakukan pendekatan secara persuasif.
"Kami melakukan upaya pendekatan kepada keluarga tersangka, dan setelah pembicaraan yang intensif, akhirnya pihak keluarga tersangka memutuskan untuk menyerahkan tersangka ke polisi," ujarnya dilansir dari Suarajatimpost.com--partner Suara.com, Selasa (22/10/2024).
Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian diketahui motif pelaku membunuh korban.
Kepada polisi, tersangka mengaku dendam terhadap korban. Pelaku sakit hati karena diejek. "Motif sementara yang kami dapatkan adalah dendam pribadi. Beberapa hari sebelum kejadian, korban diduga sempat mengejek tersangka dengan sikap yang memancing amarah. Sehingga tersangka merencanakan pembunuhan ini," katanya.
Kronologi kejadian terungkap pelaku membututi korban saat akan ke rumah calon istrinya. Ketika mobil yang ditumpangi korban berhenti, tersangka langsung menyerangnya.
Baca Juga: Nenek di Ngawi Jadi Korban Pembunuhan Menguat, Keluarga Curiga dengan Sosok Ini
"Korban sempat keluar dari mobil setelah serangan pertama. Namun tersangka tidak berhenti di situ. Korban kembali diserang hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian," katanya.
Polisi sempat mengamankan sejumlah barang bukti, berupa mobil korban, sepeda motor, serta pakaian korban. "Selain itu, handphone dan sepeda motor yang diamankan dari saksi AG, teman tersangka, juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan ini," katanya.
Siswantoro mengaku masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari parang yang dipakai tersangka untuk menghabisi korban.
"Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari barang bukti yang belum ditemukan, dan memastikan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," kata AKBP Siswantoro.
Tersangka Sutrisno kini terancam pada ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian
-
8 Kontribusi BRI untuk Indonesia Dalam Momentum HUT ke-81 RI
-
Bromo Belum Sepenuhnya Aman: Debu Setan Mengancam Savana yang Terluka
-
Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun