SuaraJatim.id - Heboh, Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (24/10/2024).
Ketiga hakim yang diamankan tersebut berinisial ED, M dan HA.
Kasi Pengumuman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Windhu Sugiharto membenarkan giat yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Dia mengatakan, giat Kejaksaan Agung tersebut terkait dengan penangkapan tiga hakim PN Surabaya.
“Benar Kejaksaan Agung melakukan penangkapan hakim di Surabaya, untuk lebih jelasnya nanti pihak Kejagung yang akan menjelaskan,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com.
Windhu menyampaikan, ketiga hakim diamankan di Surabaya. Hanya saja, untuk detail perkara belum busa menjelaskan.
Muncul dugaan kasus yang menyertai ketiga hakim tersebut terkait dengan kasus Gregorius Ronald Tannur.
Tiga hakim tersebut disatukan dalam majelis hanya saat menangani perkara Ronald Tannur. Untuk perkara yang lain, hakim Damanik satu majelis dengan Suparno dan juga Mangapul.
Informasinya ketiga hakim yang diamankan terkait suap. Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 Wib.
Baca Juga: Mengejutkan! Siswi SD di Surabaya Terjangkit HIV/AIDS
Infonya ketiga hakim dibawa ke Polda Jatim. Didapati uang diduga suap di apartemen Hakim Heru di kawasan Jalan Tidar.
Sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ketiga hakim saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Ya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ujar sumber tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
ADVAN Ajak Komunitas Pelari Malang Hidup Aktif lewat Run Like a Pro
-
BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat
-
Nekat! Kecanduan Judi Online, Dua Remaja Bobol 13 Sekolah di Tuban-Rembang
-
Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan
-
BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda