SuaraJatim.id - Seorang oknum diduga pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Bangkalan dilaporkan ke polisi karena mencabuli santrinya.
Pria berinisial S (45 tahun), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan diduga mencabuli seorang bocah berusia 13 tahun.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo membenarkan laporan tersebut. Namun dia belum bisa memberikan keterangan detail mengenai kasus tersebut.
“Iya betul sudah kami terima laporan peristiwa dugaan cabul,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim-jaringan Suara.com, Jumat (25/10/2024).
Pihaknya menyebutkan, kasus tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman. “Masih dalam penyelidikan, untuk update-nya nanti kami info. sementara korban saat ini satu orang,” katanya.
Kasus dugaan pencabulan tersebut sempat tersebar melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp.
Disebutkan, S mengancam dan menakuri-nakuti korban saat melancarkan aksinya.
Kejadian dugaan pencabulan itu terjadi di rumah korban yang sedang sepi. S lalu meminta korban meminta bocah tersebut untuk menuruti nafsunya.
Korban dipaksa masuk ke dalam kamar. Di sana, pelaku mencium bibir dan meraba-raba tubuh korban. Aksi tersebut diduga terjadi sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Bus TransJatim Kembali Dikerjai, Dilempar Oli Saat Melintas di Bangkalan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo