Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Minggu, 10 November 2024 | 19:24 WIB
Ilustrasi aborsi. [Ist]

Saat ini, SR dan RW telah ditahan oleh Polsek Muncar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dikenai pasal sesuai peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak karena tindakan aborsi tersebut.

Load More