SuaraJatim.id - Pria berinisial CH (36), warga Dusun Krajan, Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar diamankan polisi usai menganiaya istrinya berinisial SC (32).
CH tega membacok istrinya menggunakan parang hingga terluka parah di bagian muka, kepala atas, belakang telinga, telapak kanan kiri dan kanan luar hingga putus jari tengah tangan kanan.
Wakapolres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengungkap motif pelaku membacok istrinya.
"Dari pemeriksaan ke tersangka, untuk awal motif tersangka cemburu korban sering mendapatkan WhatsApp dari laki-laki lain, sehingga emosi dan melakukan kekerasan fisik dengan membacok korban," katanya, Kamis (14/11/2024).
Sementara itu, pelaku mengatakan, sebelum kejadian sengaja datang ke rumah mertuanya untuk berbicara dengan istrinya.
CH menyampaikan kepada istrinya jika tidak ingin berpisah. Terlebih dia mengingatkan anaknya.
Akan tetapi, istrinya sulit diajak rukun kembali. Dia kemudian mendengar jika istri dan ibu mertua akan ke Kecamatan Kademangan.
Pelaku juga sempat mendengar istrinya dengan sang mertua membicarakan seorang laki-laki. Dia mengaku mengetahui sosok yang disinggung keduanya memiliki hubungan dengan istrinya.
Tersangka lalu berinisiatif meminjam telepon istrinya, namun ditolak. Perkara tersebut yang membuatnya emosi dan pulang.
Baca Juga: Tragedi Pilu di Sidoarjo: Anak Tega Bunuh Ibu Kandung Saat Mabuk
"Banyak yang lukai hati saya. Tidak satu orang yang dia hubungi, saya kan mengajaknya baik, tidak menceraikan karena punya anak, tapi istri sulit untuk diajak rukun kembali," ucap dia.
Ia pun mengaku cemburu dengan sikap istrinya. Sehingga, setelah dari rumah mertua kembali ke rumah dan mengambil parang koleksi di rumah dan ia melukai istrinya. Ia nekat melukai bagian wajah agar terlihat jelek sehingga tidak laku nantinya.
Polisi akan menjerat-nya dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp30 juta. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!