Proses rekapitulasi suara di setiap kecamatan semuanya ditargetkan akan selesai pada 1 Desember 2024. Walau sebenarnya berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, rekapitulasi pemungutan suara akan selesai pada 6 Desember 2025.
“Karena, puncak penghitungan surat suara itu ada di kecamatan. Harapannya pada 1 Desember 2024, seluruh proses penghitungan tingkat kecamatan sudah selesai. Kami sudah simulasikan kemarin, seharusnya di tanggal tersebut sudah selesai," terangnya.
“Di 1 Desember nanti, hasil penghitungannya sudah diketahui secara pasti. Ini adalah ikhtiar KPU Jawa Timur dalam menyelenggarakan pilkada di Jawa Timur dengan baik. Serta dapat menyajikan informasi sebaik-baiknya kepada seluruh khalayak di Jawa Timur,” tambahnya.
Informasi yang disajikan oleh data center itu diperoleh dari foto hasil penghitungan setiap TPS di Jatim. “Data itu difoto lalu di-upload ke Si Rekap. Setelah itu, akan direkap kembali oleh tim kami. Total tim yang standby di sini sebanyak 20 orang,” bebernya.
Baca Juga: Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
Pilkada kali ini KPU Jatim masih mengandalkan Si Rekap untuk menjadi patokan di data center itu. Hanya saja, platform itu tidak menampilkan grafik perolehan suara masing-masing pasangan calon (Paslon). Artinya, Si Cepat ini tidak bisa menjadi rujukan hitungan cepat.
Perhitungan cepat nanti, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menyarankan masyarakat selain melihat data center, bisa juga melihat hitung cepat dari lembaga survei yang melakukan perhitungan cepat. KPU Jatim hanya akan melakukan penghitungan manual secara berjenjang.
“Karena Si Rekap ini tujuannya tidak untuk menghitung cepat. Tetapi memastikan bahwa dokumen di rapat pemungutan dan penghitungan suara itu ter-upload. Untuk hasil perhitungan cepat, bisa dilihat di lembaga survei,” ucapnya.
Saat ini sudah mulai masuk beberapa lembaga yang meminta izin ke KPU untuk melakukan hitung cepat pada 27 November 2024. "Quick count sudah ada yang melapor, ada beberapa yang mengajukan izin," katanya. Sayangnya, Aang belum merinci lembaga survei yang telah diberikan izin.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Baca Juga: Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Jelang Haul Abad Syaikhona Kholil: Khofifah Ceritakan Peran Ulama Kharismatik di Balik Lahirnya NU
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil