Perhitungan cepat nanti, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menyarankan masyarakat selain melihat data center, bisa juga melihat hitung cepat dari lembaga survei yang melakukan perhitungan cepat. KPU Jatim hanya akan melakukan penghitungan manual secara berjenjang.
“Karena Si Rekap ini tujuannya tidak untuk menghitung cepat. Tetapi memastikan bahwa dokumen di rapat pemungutan dan penghitungan suara itu ter-upload. Untuk hasil perhitungan cepat, bisa dilihat di lembaga survei,” ucapnya.
Saat ini sudah mulai masuk beberapa lembaga yang meminta izin ke KPU untuk melakukan hitung cepat pada 27 November 2024. "Quick count sudah ada yang melapor, ada beberapa yang mengajukan izin," katanya. Sayangnya, Aang belum merinci lembaga survei yang telah diberikan izin.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Malam Mencekam di Batoro Katong: Saat Teror Golok Pecahkan Keramaian Ponorogo
-
Nenek Nanik Ditemukan Membeku di Kubangan Lumpur Mojokerto Bersama Tas Penuh Uang
-
RM Padang di Tulungagun Ludes Dilalap Api Saat Pemilik Terlelap, Rugi Rp250 Juta
-
Gudang Bank Sampah di Jombang Ludes Terbakar
-
Jatim Raih 8 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Gubernur Khofifah: Wujudkan Ekonomi Syariah