Perhitungan cepat nanti, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menyarankan masyarakat selain melihat data center, bisa juga melihat hitung cepat dari lembaga survei yang melakukan perhitungan cepat. KPU Jatim hanya akan melakukan penghitungan manual secara berjenjang.
“Karena Si Rekap ini tujuannya tidak untuk menghitung cepat. Tetapi memastikan bahwa dokumen di rapat pemungutan dan penghitungan suara itu ter-upload. Untuk hasil perhitungan cepat, bisa dilihat di lembaga survei,” ucapnya.
Saat ini sudah mulai masuk beberapa lembaga yang meminta izin ke KPU untuk melakukan hitung cepat pada 27 November 2024. "Quick count sudah ada yang melapor, ada beberapa yang mengajukan izin," katanya. Sayangnya, Aang belum merinci lembaga survei yang telah diberikan izin.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Dari Blitar untuk NTT, 200 Kilogram Sambel Pecel Dikirim untuk Korban Gempa Bumi
-
Bejat! Bapak dan Anak Diduga Jadi Pelaku Pencabulan di Lamongan
-
Skandal Daster Pink di Rumah Kos: Oknum Pegawai BPN Tuban Kepergok Ngamar dengan Istri Orang
-
Impian Haji Berubah Jadi Petaka, Calon Jamaah Terlantar di Malaysia Akibat Dugaan Penipuan
-
Kecelakaan di Simpang Kembang Ijo Tuban: Nyawa Gadis 19 Tahun Melayang