Rinciannya dari 547.747 unit menjadi 565.826 unit. Data AISI ini, kata Adhy, berbanding terbalik dengan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang menyatakan penjualan mobil di pasar dalam negeri terjadi penurunan, dimana total akumulasi penjualan mobil di Jatim periode Januari - September 2024 menurun sebanyak 6.488 unit atau 9,1 persen, dari 71.199 unit menjadi 64.711 unit dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Hal itu dikhawatirkan akan menyebabkan keterbatasan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga, sehingga berpotensi menimbulkan multiplier effect yang dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi. Terlebih lagi, tahun 2025 diberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat pada tahun depan.
“Untuk meminalisir dampak tersebut, maka pemerintah daerah perlu mengambil strategi, salah satunya melalui penyelarasan kebijakan fiskal daerah. Sehingga pemerintah daerah dapat mengubah posisi distribusi pendapatan dengan kebijakan yang efektif dalam menggerakkan roda perekonomian di daerah,” ungkapnya.
“Untuk itu, sinergi dan kolaborasi antara Pemprov dan Pemda sangat penting untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” imbuh Adhy.
Baca Juga: Pj. Gubernur Jatim Harap DPD Gerkatin Jadi Jembatan Pemenuhan Kebutuhan Kaum Tuna Rungu
Guna memaksimalkan layanan tersebut, kata Adhy, maka monitoring dan evaluasi pelaksanaan serta hasil kerja sama secara berkala penting dilakukan, untuk kemudian dibahas melalui koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota.
“Sehingga optimalisasi penggalian potensi pajak daerah dapat dicapai, demi mendorong kinerja fiskal masing-masing daerah di Jawa Timur,” pungkasnya.
Sementara itu Pj. Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini menerangkan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan pembiayaan bersama antara provinsi dan kabupaten kota.
Penandatanganan PKS ini sebagai bentuk komitmen pelaksanaan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang berlaku per 1 Januari 2025.
“Jadi kabupaten kota ini kan menerima opsen dalam peraturan Kemendagri, dimana di dalam permendagrinya kita harus melakukan cross sharing pembiayaan bersama terhadap pemungutan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor,” katanya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan Bhumandala Award
“Di PKS itu diperjanjikan kegiatan-kegiatan apa yang akan dilakukan bersama dengan provinsi dan kabupaten kota di wilayahnya masing-masing,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Capaian Baru, Jatim Berhasil Tekan Angka Kemiskinan di Bawah 10 Persen
-
Jatim Media Summit 2024: Membangun Bisnis Berbasis Audiens dan Transformasi Teknologi
-
Berpeluang Periksa Khofifah-Emil Dardak, Ini Alasan KPK
-
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pemprov Jawa Timur
-
Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Duit Rp380 Juta hingga Kuitansi Bernilai Miliaran Disita KPK
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 12 Maret 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang
-
Menpora: Sapu Bersih Lawan Australia dan Bahrain!
-
Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Komentar Jokowi
Terkini
-
Warga Bojonegoro Pasok Senjata Ilegal ke KKB Papua, 5 Senpi dan Ratusan Amunisi Diamankan
-
Biadab! Ayah di Mojokerto Aniaya Anak Tiri Hingga Luka Parah
-
Pelaku Aksi Koboi di Jalanan Lamongan Ditangkap, Begini Kronologi Lengkap Versi Polisi
-
Gubernur Khofifah Kunker ke Malut, Bahas Penguatan Pasar Antar Daerah
-
Banjir Probolinggo Telan Korban Jiwa, Kakek Meninggal Terseret Arus