SuaraJatim.id - Persebaya harus membayar denda lagi setelah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman terhadap klub berjuluk Bajol Ijo tersebut.
Komdis PSSI melalui sidang yang dilakukan 28 November 2024, menjatuhkan sanksi terhadap manajemen dan panitia pelaksana pertandingan (panpel).
Melansir dari laman PSSI, manajemen Persebaya dijatuhi denda Rp50 juta untuk pelanggalan penyalaan flare saat pertandingan melawan Persija Jakarta pada laga lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 tanggal 22 November 2024.
Dalam putusannya disebutkan, pelaanggaran penyalaan flare sebanyak 5 buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di Tribun Utara dan Selatan.
Selain manajemen, Komdis PSSI juga menjatuhkan denda kepada Panpel Persebaya atas adanya suporter tim tamu, Persija Jakarta yang datang ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya pada 22 November 2024.
Disebutkan Panpel Persebaya Vs Persija telah gagal mengantisipasi kehadiran Suporter tim tamu.
Panpel dijatuhi denda Rp25 juta. Artinya, klub harus membayarkan total denda Rp75 juta.
Pada laga tersebut Persebaya menang atas tamunya Persija Jakarta dengan skor 2-1. Dua gol Bajol Ijo dicetak Flavio Silva menit ke-67 dan Muhammad Rasyid menit ke-72. Sedangkan satu-satunya gol Persija dilesakkan Gustavo Almeida pada menit ke-43.
Baca Juga: Arema FC Menang Lawan Persita, Joel Cornelli Sentil Persebaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya
-
Geger Pocong Sajam di Ponggok Buat Warga Resah, Kapolres Blitar Akhirnya Bongkar Faktanya
-
Geger! Ular Piton Nyeberang di Depan Polres Gresik Bikin Warga Panik
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi