SuaraJatim.id - Persebaya harus membayar denda lagi setelah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman terhadap klub berjuluk Bajol Ijo tersebut.
Komdis PSSI melalui sidang yang dilakukan 28 November 2024, menjatuhkan sanksi terhadap manajemen dan panitia pelaksana pertandingan (panpel).
Melansir dari laman PSSI, manajemen Persebaya dijatuhi denda Rp50 juta untuk pelanggalan penyalaan flare saat pertandingan melawan Persija Jakarta pada laga lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 tanggal 22 November 2024.
Dalam putusannya disebutkan, pelaanggaran penyalaan flare sebanyak 5 buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di Tribun Utara dan Selatan.
Selain manajemen, Komdis PSSI juga menjatuhkan denda kepada Panpel Persebaya atas adanya suporter tim tamu, Persija Jakarta yang datang ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya pada 22 November 2024.
Disebutkan Panpel Persebaya Vs Persija telah gagal mengantisipasi kehadiran Suporter tim tamu.
Panpel dijatuhi denda Rp25 juta. Artinya, klub harus membayarkan total denda Rp75 juta.
Pada laga tersebut Persebaya menang atas tamunya Persija Jakarta dengan skor 2-1. Dua gol Bajol Ijo dicetak Flavio Silva menit ke-67 dan Muhammad Rasyid menit ke-72. Sedangkan satu-satunya gol Persija dilesakkan Gustavo Almeida pada menit ke-43.
Baca Juga: Arema FC Menang Lawan Persita, Joel Cornelli Sentil Persebaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas