SuaraJatim.id - Persebaya harus membayar denda lagi setelah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman terhadap klub berjuluk Bajol Ijo tersebut.
Komdis PSSI melalui sidang yang dilakukan 28 November 2024, menjatuhkan sanksi terhadap manajemen dan panitia pelaksana pertandingan (panpel).
Melansir dari laman PSSI, manajemen Persebaya dijatuhi denda Rp50 juta untuk pelanggalan penyalaan flare saat pertandingan melawan Persija Jakarta pada laga lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 tanggal 22 November 2024.
Dalam putusannya disebutkan, pelaanggaran penyalaan flare sebanyak 5 buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di Tribun Utara dan Selatan.
Selain manajemen, Komdis PSSI juga menjatuhkan denda kepada Panpel Persebaya atas adanya suporter tim tamu, Persija Jakarta yang datang ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya pada 22 November 2024.
Disebutkan Panpel Persebaya Vs Persija telah gagal mengantisipasi kehadiran Suporter tim tamu.
Panpel dijatuhi denda Rp25 juta. Artinya, klub harus membayarkan total denda Rp75 juta.
Pada laga tersebut Persebaya menang atas tamunya Persija Jakarta dengan skor 2-1. Dua gol Bajol Ijo dicetak Flavio Silva menit ke-67 dan Muhammad Rasyid menit ke-72. Sedangkan satu-satunya gol Persija dilesakkan Gustavo Almeida pada menit ke-43.
Baca Juga: Arema FC Menang Lawan Persita, Joel Cornelli Sentil Persebaya
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban
-
Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU
-
Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang