Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 05 Desember 2024 | 12:04 WIB
Persebaya. [persebaya.id]

SuaraJatim.id - Persebaya harus membayar denda lagi setelah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman terhadap klub berjuluk Bajol Ijo tersebut.

Komdis PSSI melalui sidang yang dilakukan 28 November 2024, menjatuhkan sanksi terhadap manajemen dan panitia pelaksana pertandingan (panpel).

Melansir dari laman PSSI, manajemen Persebaya dijatuhi denda Rp50 juta untuk pelanggalan penyalaan flare saat pertandingan melawan Persija Jakarta pada laga lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 tanggal 22 November 2024.

Dalam putusannya disebutkan, pelaanggaran penyalaan flare sebanyak 5 buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di Tribun Utara dan Selatan.

Baca Juga: Arema FC Menang Lawan Persita, Joel Cornelli Sentil Persebaya

Selain manajemen, Komdis PSSI juga menjatuhkan denda kepada Panpel Persebaya atas adanya suporter tim tamu, Persija Jakarta yang datang ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya pada 22 November 2024.

Disebutkan Panpel Persebaya Vs Persija telah gagal mengantisipasi kehadiran Suporter tim tamu.

Panpel dijatuhi denda Rp25 juta. Artinya, klub harus membayarkan total denda Rp75 juta.

Pada laga tersebut Persebaya menang atas tamunya Persija Jakarta dengan skor 2-1. Dua gol Bajol Ijo dicetak Flavio Silva menit ke-67 dan Muhammad Rasyid menit ke-72. Sedangkan satu-satunya gol Persija dilesakkan Gustavo Almeida pada menit ke-43.

Baca Juga: Paul Munster Terancam Tak Bisa Dampingi Persebaya Saat Lawan Arema FC

Load More