SuaraJatim.id - Publik Surabaya dihebohkan dengan video viral seorang pria yang sedang mencubiti anak kecil di pinggir jalanan Surabaya.
Belakangan diketahui kejadiannya di pedestrian Jalan Jaksa Agung Suprapto No 37, Surabaya. Tampak dalam video yang beredar seorang pria mengenakan helm, bermasker, dan berkacamata mencubiti kaki dan paha anak kecil yang masih balita.
Anak tersebut terlihat terus menangis dan memohon ampun kepada pria tersebut.
Polisi turun tangan menyelidiki video viral tersebut. Pria yang mencubuti anak tersebut sudah ditangkap.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan pria tersebut sebagai tersangka. “Iya sudah tersangka,” kata AKP Rina Shanti, Kasi Humas Polrestabes Surabaya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Jumat (13/12/2024).
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan barang bukti, salah satunya rekaman video kamera Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar Jalan Agung Suprapto, Genteng, Surabaya.
“Setelah kita runtut, kemarin Kamis (12/12/2024) pukul 7 pagi kita sudah amankan pelaku yang ternyata adalah ayah kandungnya sendiri,” kata Rina.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku melakukannya untuk mendiamkan anak tersebut.
Sang bocah memang hiperaktif. Pria tersebut mencubitinya agar lebih tenang.
Baca Juga: Viral Pengakuan Siswa SMP Surabaya Ditelanjangi, Legislator: Tidak Ada Kompromi
“Anak ini memang hiperaktif. Bapaknya untuk mendiamkan anak ini. Memang anaknya Hiperaktif. Dihukum dengan dicubit. Bapaknya diamankan. Masih sekarang masih dimintai keterangan,” tutur Rina.
Jika terbukti ada pelanggaran, pelaku bisa terancam penjara. Ancamannya Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 pasal 80 ayat 1 dengan ancaman pidana kurungan penjara 3 tahun 6 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik