SuaraJatim.id - Publik Surabaya dihebohkan dengan video viral seorang pria yang sedang mencubiti anak kecil di pinggir jalanan Surabaya.
Belakangan diketahui kejadiannya di pedestrian Jalan Jaksa Agung Suprapto No 37, Surabaya. Tampak dalam video yang beredar seorang pria mengenakan helm, bermasker, dan berkacamata mencubiti kaki dan paha anak kecil yang masih balita.
Anak tersebut terlihat terus menangis dan memohon ampun kepada pria tersebut.
Polisi turun tangan menyelidiki video viral tersebut. Pria yang mencubuti anak tersebut sudah ditangkap.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan pria tersebut sebagai tersangka. “Iya sudah tersangka,” kata AKP Rina Shanti, Kasi Humas Polrestabes Surabaya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Jumat (13/12/2024).
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan barang bukti, salah satunya rekaman video kamera Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar Jalan Agung Suprapto, Genteng, Surabaya.
“Setelah kita runtut, kemarin Kamis (12/12/2024) pukul 7 pagi kita sudah amankan pelaku yang ternyata adalah ayah kandungnya sendiri,” kata Rina.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku melakukannya untuk mendiamkan anak tersebut.
Sang bocah memang hiperaktif. Pria tersebut mencubitinya agar lebih tenang.
Baca Juga: Viral Pengakuan Siswa SMP Surabaya Ditelanjangi, Legislator: Tidak Ada Kompromi
“Anak ini memang hiperaktif. Bapaknya untuk mendiamkan anak ini. Memang anaknya Hiperaktif. Dihukum dengan dicubit. Bapaknya diamankan. Masih sekarang masih dimintai keterangan,” tutur Rina.
Jika terbukti ada pelanggaran, pelaku bisa terancam penjara. Ancamannya Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 pasal 80 ayat 1 dengan ancaman pidana kurungan penjara 3 tahun 6 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Penemuan Bayi di Tulungagung, Meninggal karena Lemas dan Pembuang Masih Diburu!
-
Detik-detik Mahasiswa Tewas Loncat di Jembatan Suhat Surabaya, Diduga Stres Skripsi dan Terancam DO!
-
Kronologi Pembacokan 2 Mahasiswa Unitomo di Jembatan Merah Surabaya, Pelaku Belum Tertangkap!
-
CEK FAKTA: Desain Uang Terbaru Rupiah Tanpa Tiga Nol, Benarkah?
-
2 PMI Asal Ponorogo Dikabarkan Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Dinasker Buka Suara