SuaraJatim.id - Sebuah mobil menabrak Suroboyo Bus di Jalan Diponegoro, Surabaya pada Minggu (15/12/2024).
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, hanya saja dua orang di dalamnya harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.
Petugas Command Center 112 Kota Surabaya, Aprilia mengatakan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pagi hari sekitar pukul 06.54 WIB.
Pihaknya yang mendapat laporan langsung melanjutkan ke tim untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kronologi Mobil Terios Tabrak Truk di Tol Ngawi, Kondisinya Ringsek
"Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Selatan, TGC Selatan, Dishub Kota Surabaya, Polsek Wonokromo, serta Pos Pantau KBS dan Bungkul segera melakukan penanganan," kata Aprilia.
Berdasarkan rekaman video warga terlihat mobil awalnya melaju di lajur tengah, namun tiba-tiba menabrak bagian belakang kanan Suroboyo Bus yang sedang berhenti di halte bus.
"Berdasarkan data dan foto yang diterima, bagian kiri hingga tengah depan mobil mengalami kerusakan parah akibat benturan dengan bagian belakang kanan Suroboyo Bus," ucapnya.
Dua orang penumpang mobil mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut.
"Pengemudi mobil, SA (36), warga Bulak Banteng Wetan, mengalami dislokasi kaki kiri dan penumpangnya, TS (80), warga Kota Kupang, mengalami pendarahan aktif pada hidung namun tetap sadar," katanya.
Baca Juga: Polisi Amankan Pria Cubiti Anak Kecil di Pinggir Jalan Surabaya yang Sempat Viral
Saat ini kedua korban yang terluka sudah dibawa ke Rumah Sakit William Booth. "Keduanya dirujuk ke RS William Booth untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," kata Aprilia.
Sementara itu, pengemudi Suroboyo Bus berinisial MS (52), warga Randu Agung, Surabaya tidak terluka.
Pihak kepolisian sudah menangani kasus tersebut. "Permasalahan terkait kecelakaan ini diselesaikan melalui proses kepolisian," tegasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Selamat dari Ketinggian 5 Meter: Kisah Mengagumkan BMW 7 Series dan Teknologi Penyelamatnya
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Terlalu 'Taat' pada Google Maps, BMW Terjun Bebas di Jalan Tol
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan