Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:54 WIB
Anggota Polsek Gedangan, Polresta Sidoarjo, bersama warga menyelidiki tanaman ganja yang tumbuh subur di lantai II bekas minimarket, Jalan Jenggolo, Gedangan. [Ketik.co.id]

SuaraJatim.id - Warga Sidoarjo digegerkan dengan temuan sejumlah pohon ganja di bekas pertokoan minimarket yang tidak terpakai di Jalan Jenggolo, Gedangan, Sidoarjo.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Gedangan, Polresta Sidoarjo, Iptu Roni Endratmoko membenarkan hal tersebut.

Pohon ganja itu pertama kali ditemukan oleh warga yang curiga dengan tanaman di sebuah bangunan tak digunakan tersebut pada Minggu (22/12/2024). ”Warga curiga tanaman itu pohon ganja,” ujar Roni dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Selasa (24/12/2024).

Polisi kemudian mengeceknya, dan benar saja sesuai dugaan jika tanaman tersebut pohon ganja. ”Anggota Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk memastikannya. Benar. Tanaman ganja itu tumbu di antara rerumputan liar,” kata Roni.

Baca Juga: Baby Spa Jadi Tren Baru Ibu Muda di Sidoarjo

Tanaman ganja yang memiliki tinggi 30 sentimeter sampai 1 meteran itu ditemukan di halaman atau teras pertokoan.

Totalnya ada 35 batang pohon ganja yang berada di lokasi. Pohon tersebut memiliki daun yang cukup lebat.

”Semua tanaman itu sudah kami amankan di Polsek Gedangan. Akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Informasi yang diperoleh Ketik.co.id menyebutkan, bangunan bekas minimarket tersebut telah lama kosong. Tidak digunakan selama lebih dari 1 tahun.

Kendati demikian, belum bisa dipastikan tanaman ganja itu sengaja ditanam atau tumbuh liar. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Cagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memastikan adanya unsur pidana di balik temuan tersebut.

Jika ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana, pihaknya memastikan akan menindak tegas. ”Kami pasti menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Namun, apabila tidak ada unsur pidana, barang bukti tersebut akan dimusnahkan,” katanya .

Sementara itu, warga sekitar sering melihat bangunan itu dijadikan tempat berkumpul oleh sekelompok anak jalanan dan anak-anak punk.

”Kadang ada yang tidur di situ. Kebanyakan anak punk. Tapi, kami tidak tahu pasti siapa saja yang sering masuk ke lokasi itu,” tutur Ahmad, seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi gedung mangkrak itu.

Load More