SuaraJatim.id - Polisi menetapkan dua pengendara motor yang menggedor-gedor mobil dinas Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo sebagai tersangka.
Kedua pria berinisial HFL (33), warga Kecamatan Kota, Kota Kediri, dan M (42) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri terancam lima tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin mengatakan, kedua pengemudi motor dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan subsider 335 KUHP atas perbuatan yang tidak menyenangkan. “Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” katanya dilansir dari Metaranews.co--partner Suara.com, Rabu (25/12/2024).
Fathur Rozikin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui motif kedua tersangka mengejar dan menggedor-gedor mobil dinas milik Kajari Kabupaten Kediri.
Kedua pelaku mengaku melakukannya karena iseng melihat ada mobil plat merah berkeliaran pada waktu malam hari. “Tersangka mengejar dan menggedor-gedor pintu. Alasannya malam-malam mobil dinas kok berkeliaran dipakai secara pribadi,” ungkapnya.
Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena Kajari Pradhana mengeluarkan senjata api dan melepaskannya ke udara sebagai peringatan.
Peristiwa bermula mobil Pradhana melintas di Jalan Hasanuddin, Kota Kediri, Senin (23/12/2024). Kemudian ada dua orang pengendara motor mengejarnya hingga di Jalan Imam Bonjol.
Sampai di lampu merah Jalan Imam Bonjol tersebut pria yang berboncengan satu motor itu menggedor-gedor mobil Pradhana dan memintanya turun.
Pradhana yang merasa terancam kemudian mengeluarkan senjata api dan memberi tembakan peringatan.
Baca Juga: Kajari Kediri Disebut Terpaksa Lepaskan Tembakan, Terungkap Duduk Perkaranya
Rekaman video pertikaian antara pria berpistol dengan pemotor viral di Media Sosial (Medsos) Instagram.
Dalam video berdurasi 54 detik itu, terekam pertikaian antara tiga orang yakni dua pengendara motor dan satu pengendara mobil plat merah yang diketahui merupakan Kejari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
CEK FAKTA: Bahlil Ancam Mundur Jika Harga BBM Diturunkan Menkeu Purbaya, Benarkah?
-
5 Fakta Mayat Pria Mengambang di Jombang, Luka di Pelipis dan Mulut Berbusa
-
Suara.com Gelar Workshop AI Tools for Journalists di Surabaya, Dorong Jurnalis Adaptif Era Digital
-
7 Fakta Lansia Diduga Ditusuk Anak Kandung di Kunjang Kediri, Ditemukan Bersimbah Darah
-
CEK FAKTA: Helikopter Sahroni Jatuh di Lumajang Saat Kunjungi Bencana Semeru, Benarkah?