SuaraJatim.id - Polisi menetapkan dua pengendara motor yang menggedor-gedor mobil dinas Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo sebagai tersangka.
Kedua pria berinisial HFL (33), warga Kecamatan Kota, Kota Kediri, dan M (42) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri terancam lima tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin mengatakan, kedua pengemudi motor dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan subsider 335 KUHP atas perbuatan yang tidak menyenangkan. “Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” katanya dilansir dari Metaranews.co--partner Suara.com, Rabu (25/12/2024).
Fathur Rozikin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui motif kedua tersangka mengejar dan menggedor-gedor mobil dinas milik Kajari Kabupaten Kediri.
Kedua pelaku mengaku melakukannya karena iseng melihat ada mobil plat merah berkeliaran pada waktu malam hari. “Tersangka mengejar dan menggedor-gedor pintu. Alasannya malam-malam mobil dinas kok berkeliaran dipakai secara pribadi,” ungkapnya.
Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena Kajari Pradhana mengeluarkan senjata api dan melepaskannya ke udara sebagai peringatan.
Peristiwa bermula mobil Pradhana melintas di Jalan Hasanuddin, Kota Kediri, Senin (23/12/2024). Kemudian ada dua orang pengendara motor mengejarnya hingga di Jalan Imam Bonjol.
Sampai di lampu merah Jalan Imam Bonjol tersebut pria yang berboncengan satu motor itu menggedor-gedor mobil Pradhana dan memintanya turun.
Pradhana yang merasa terancam kemudian mengeluarkan senjata api dan memberi tembakan peringatan.
Baca Juga: Kajari Kediri Disebut Terpaksa Lepaskan Tembakan, Terungkap Duduk Perkaranya
Rekaman video pertikaian antara pria berpistol dengan pemotor viral di Media Sosial (Medsos) Instagram.
Dalam video berdurasi 54 detik itu, terekam pertikaian antara tiga orang yakni dua pengendara motor dan satu pengendara mobil plat merah yang diketahui merupakan Kejari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Langsung Klaim! Nomor Kamu Menerima Saldo Sebar ShopeePay Gratis Sekarang Juga
-
Dukung Ekonomi Nasional, BRI Sukses Salurkan Rp55 Triliun ke UMKM dan Sektor Produktif
-
5 Fakta Menarik di Balik Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari, Inspirasi Hari Santri 2025
-
GG, Kuota Habis? Rezeki Gamer Datang! Klaim Dana Kaget Gratis Hari Ini
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Menteri Agama RI, Ini Komitmennya