SuaraJatim.id - Polisi menetapkan dua pengendara motor yang menggedor-gedor mobil dinas Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo sebagai tersangka.
Kedua pria berinisial HFL (33), warga Kecamatan Kota, Kota Kediri, dan M (42) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri terancam lima tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin mengatakan, kedua pengemudi motor dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan subsider 335 KUHP atas perbuatan yang tidak menyenangkan. “Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” katanya dilansir dari Metaranews.co--partner Suara.com, Rabu (25/12/2024).
Fathur Rozikin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui motif kedua tersangka mengejar dan menggedor-gedor mobil dinas milik Kajari Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Kajari Kediri Disebut Terpaksa Lepaskan Tembakan, Terungkap Duduk Perkaranya
Kedua pelaku mengaku melakukannya karena iseng melihat ada mobil plat merah berkeliaran pada waktu malam hari. “Tersangka mengejar dan menggedor-gedor pintu. Alasannya malam-malam mobil dinas kok berkeliaran dipakai secara pribadi,” ungkapnya.
Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena Kajari Pradhana mengeluarkan senjata api dan melepaskannya ke udara sebagai peringatan.
Peristiwa bermula mobil Pradhana melintas di Jalan Hasanuddin, Kota Kediri, Senin (23/12/2024). Kemudian ada dua orang pengendara motor mengejarnya hingga di Jalan Imam Bonjol.
Sampai di lampu merah Jalan Imam Bonjol tersebut pria yang berboncengan satu motor itu menggedor-gedor mobil Pradhana dan memintanya turun.
Pradhana yang merasa terancam kemudian mengeluarkan senjata api dan memberi tembakan peringatan.
Baca Juga: Penjaga Palang Pintu Diduga Ketiduran, Kereta Api Tabrak Truk di Kediri
Rekaman video pertikaian antara pria berpistol dengan pemotor viral di Media Sosial (Medsos) Instagram.
Dalam video berdurasi 54 detik itu, terekam pertikaian antara tiga orang yakni dua pengendara motor dan satu pengendara mobil plat merah yang diketahui merupakan Kejari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Cushion Terbaik BPOM, Tahan Lama Skin Barrier Terjaga
-
11 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Juni 2025, Token SG2 dan Jersey Terbaru Siap Klaim
-
7 HP Samsung Murah Rp1 Jutaan Terbaik 2025: Ada Kamera 50 MP, Baterai Tahan Lama
-
5 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025, Super Murah Performa Mewah
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!