SuaraJatim.id - Polisi menetapkan dua pengendara motor yang menggedor-gedor mobil dinas Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo sebagai tersangka.
Kedua pria berinisial HFL (33), warga Kecamatan Kota, Kota Kediri, dan M (42) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri terancam lima tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin mengatakan, kedua pengemudi motor dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan subsider 335 KUHP atas perbuatan yang tidak menyenangkan. “Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” katanya dilansir dari Metaranews.co--partner Suara.com, Rabu (25/12/2024).
Fathur Rozikin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui motif kedua tersangka mengejar dan menggedor-gedor mobil dinas milik Kajari Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Kajari Kediri Disebut Terpaksa Lepaskan Tembakan, Terungkap Duduk Perkaranya
Kedua pelaku mengaku melakukannya karena iseng melihat ada mobil plat merah berkeliaran pada waktu malam hari. “Tersangka mengejar dan menggedor-gedor pintu. Alasannya malam-malam mobil dinas kok berkeliaran dipakai secara pribadi,” ungkapnya.
Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena Kajari Pradhana mengeluarkan senjata api dan melepaskannya ke udara sebagai peringatan.
Peristiwa bermula mobil Pradhana melintas di Jalan Hasanuddin, Kota Kediri, Senin (23/12/2024). Kemudian ada dua orang pengendara motor mengejarnya hingga di Jalan Imam Bonjol.
Sampai di lampu merah Jalan Imam Bonjol tersebut pria yang berboncengan satu motor itu menggedor-gedor mobil Pradhana dan memintanya turun.
Pradhana yang merasa terancam kemudian mengeluarkan senjata api dan memberi tembakan peringatan.
Baca Juga: Penjaga Palang Pintu Diduga Ketiduran, Kereta Api Tabrak Truk di Kediri
Rekaman video pertikaian antara pria berpistol dengan pemotor viral di Media Sosial (Medsos) Instagram.
Dalam video berdurasi 54 detik itu, terekam pertikaian antara tiga orang yakni dua pengendara motor dan satu pengendara mobil plat merah yang diketahui merupakan Kejari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo.
Berita Terkait
-
Tembakan Peringatan Meletus, Mobil Kajari Kediri Dihadang 2 Anggota LSM Mabuk
-
Mobil Dinas Dihadang, Kajari Kediri Lepaskan Dua Tembakan
-
Persik Kediri Bawa Kekuatan Penuh ke Markas Borneo FC, Waspadai Pemain Ini
-
Cristian Gonzales Cetak Berapa Gol? Tawarkan Diri Jadi Pelatih Striker Timnas Indonesia
-
Banyak Polisi Salahgunakan Senpi, Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Kapolri Untuk Dievaluasi
Terpopuler
- Nasib Uang Donasi Pak Tarno dari Raffi Ahmad Usai Kena Stroke, Istri Pertama Heran Kenapa Tetap Jualan
- Susi Pudjiastuti Ikut Komentari Lukisan Yos Suprapto yang Dianggap Kritik Pemerintah: Kalau Tidak Boleh Pameran...
- Sepulang Umrah, Hanung Bramantyo dan Keluarga Ikut Misa Natal di Vatikan
- Segini Kekayaan Hasto Kristiyanto, Tak Pernah Lapor LHKPN Lagi Sejak 2003
- Jay Idzes Soroti Fans Timnas Indonesia: Saya Tak Ingin Pilih Negara...
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
-
Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
-
Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
-
Kepala Otorita Sebut Nilai Investasi IKN Capai Triliunan, Benarkah?
Terkini
-
Belalang Setan Pembawa Petaka di Bojonegoro, Korban Meninggal Dunia Bertambah
-
Doa Akhir Tahun 2024: Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
-
Viral Sekelompok Remaja Baku Hantam di Lamongan, Begini Kronologinya
-
Tips Liburan Anti Ribet, Kelola Keuangan Mudah dengan BRImo saat Nataru
-
Tarif Pendakian Gunung Semeru Terbaru Akhir 2024, Cek Syarat dan Cara Booking