SuaraJatim.id - Kasus dugaan satu keluarga keracunan di Kediri mulai menemui titik terang. Polisi membeberkan fakta yang mengungkap peristiewa tersebut.
Sebelumnya, sekeluarga di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri ditemukan keracunan di dalam rumahnya pada Jumat (13/12/2024). Tiga orang selamat dan satu masih balita meninggal dunia.
Kanit Pidana Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Hery Wiyono mengatakan, satu keluarga keracunan diduga usai menenggak racun tikus.
Berdasarkan keterangan sementara yang berhasil digali kepolisian dari kedua korban, yakni Danang (31) dan Minatun (29) diduga sengaja menenggak racun tikus bertujuan untuk bunuh diri.
Pasangan suami-istri tersebut juga meracuni kedua anak laki-laki berinisial MNP (5) dan MRS (2), dengan mencampur susu dengan racun tikus. “Kalau pengakuan si kedua terduga pelaku (suami-istri) memang dikasih minum susu. Susunya dikasih racun tikus,” kata Hery dilansir dari Metaranews.co--partner Suara.com, Sabtu (14/12/2024).
Nahas putra terakhir berinisial MRS meninggal dunia. Sedangkan anak pertama, MNP selamat karena hanya meminum sedikit.
“Anak pertama sudah dinyatakan pulang perawatan, karena tidak sakit parah. Bahkan minum sedikit dan langsung dimuntahkan. Tetapi yang paling kecil sampai meninggal,” katanya.
Hery mengaku masih mencari bukti racun tikut yang diduga menjadi penyebab keracunan sekeluarga.
“Dugaannya racun tikus, cuma bungkus sudah tidak ada. Dibuang atau bagaimana, pencarian di TKP tidak ketemu. Cuma ada sedikit sisa susu akan kita laboratoriumkan,” tambahnya.
Baca Juga: Sekeluarga di Kediri Lemas Diduga Keracunan, Satu Orang Meninggal Dunia
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, motifnya diduga karena keluarga tersebut terlilit pinjaman online (pinjol). “Masih dalam penyelidikan, menurut pihak keluarga itu (disebabkan) karena banyak hutang di pinjaman online,” kata Hery.
Saat ini sepasang suami-istri Danang (31) dan Minatun (29) masih dirawat di Rumah Sakit SLG Kabupaten Kediri. Kepolisian belum bisa memintai keterangan keduanya.
“Itu belum bisa kita mintai keterangan. Dari keterangan keluarga karena masalah piutang,” jelasnya.
Polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti, seperti handphone milik korban.
“Barang yang diamankan di TKP baju, seprai kena bekas muntah, terus HP suami-istri sementara belum dibuka apakah benar ada pinjol. HP-nya terpasword,” pungkasnya.
Terkait tersangka, Hery menyampaikan masih perlu menunggu keterangan kedua terduga pelaku dan mengecek hasil uji laboratorium.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
Terkini
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah
-
Oknum Pelatih Kick Boxing di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Korbannya Atlet Sendiri
-
Revitalisasi Sekolah Bikin UKS SMAN 1 Bojonegoro Makin Nyaman, Fasilitas Siswa Makin Lengkap!
-
Gara-gara Petasan, Pelajar SMA Blitar Terancam 15 Tahun Penjara