- Sepasang suami istri asal Lumajang tertipu janji palsu percepatan keberangkatan haji oleh oknum calo pada April 2026.
- Korban menyerahkan uang sebesar Rp80 juta kepada pelaku yang mengaku sebagai orang dalam instansi Kementerian Haji.
- Pihak Kementerian Haji menegaskan tidak ada jalur percepatan berbayar dan mengimbau masyarakat waspada terhadap praktik penipuan tersebut.
SuaraJatim.id - Menunggu selama 12 tahun untuk bisa menginjakkan kaki di Tanah Suci bukanlah waktu yang sebentar. Bagi sepasang suami istri di Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, jadwal keberangkatan haji tahun 2038 yang tertera di dokumen resmi mereka terasa sangat jauh di ufuk mata.
Di tengah penantian panjang itulah, secercah harapan palsu datang mengetuk pintu. Seseorang yang mengaku sebagai "orang dalam" dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjanjikan sebuah keajaiban memangkas masa tunggu hingga 11 tahun lebih cepat. Namun, keajaiban itu rupanya hanyalah jerat muslihat yang berujung duka.
Dengan iming-iming bisa berangkat pada tahun 2027, pasutri malang ini terbuai. Pelaku yang mencatut nama instansi resmi meyakinkan mereka bahwa ada "jalur khusus" percepatan asalkan bersedia merogoh kocek lebih dalam.
Tak tanggung-tanggung, untuk satu orang, pelaku mematok tarif Rp40 juta sebagai "biaya administrasi" percepatan. Demi mewujudkan mimpi beribadah ke Baitullah lebih awal, pasutri ini pun menyerahkan uang total Rp80 juta kepada sang calo.
"Mereka datang ke kantor kami dengan wajah penuh harap, namun ternyata membawa laporan bahwa mereka telah tertipu," ujar Kepala Kantor Kemenhaj Lumajang, Umar Hasan, Kamis (23/4/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Umar Hasan menegaskan dengan suara berat bahwa apa yang dijanjikan pelaku adalah kemustahilan. Dalam sistem perhajian di Indonesia, tidak ada istilah membayar sejumlah uang untuk melompati antrean. Semua keberangkatan diatur secara ketat melalui sistem komputerisasi yang transparan.
"Saya pastikan tidak ada proses percepatan keberangkatan dengan membayar uang kepada staf. Itu murni penipuan," tegas Hasan.
Ia sangat menyayangkan ada oknum yang tega memanfaatkan kerinduan mendalam umat muslim untuk beribadah demi keuntungan pribadi.
Uang puluhan juta rupiah itu kini raib entah ke mana, sementara nama pasutri tersebut tetap terdaftar untuk keberangkatan tahun 2038, sesuai jadwal semula.
Baca Juga: Dijanjikan Naik Haji, Nenek 86 Tahun di Bojonegoro Tertipu 2 Bandit yang Kuras Hartanya
Kasus ini menjadi alarm keras bagi ribuan calon jemaah haji lainnya di Lumajang yang mungkin sedang menunggu dalam antrean panjang.
Pihak Kemenhaj kini gencar mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada siapa pun yang menjanjikan "kursi cepat", apalagi jika meminta imbalan uang di luar ketentuan resmi.
"Hati-hati, jangan mudah percaya. Jika ada informasi yang terdengar terlalu muluk atau kurang jelas, mohon konfirmasi langsung ke kantor kami. Jangan sampai niat suci beribadah dimanfaatkan oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab," pungkas Hasan.
Berita Terkait
-
Dijanjikan Naik Haji, Nenek 86 Tahun di Bojonegoro Tertipu 2 Bandit yang Kuras Hartanya
-
Kloter Pertama Haji Surabaya Resmi Diberangkatkan, Khofifah Titip Pesan Kesehatan dan Kekhusyukan
-
Doa dan Harapan Khofifah Melepas Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Jatim
-
Suasana Haru Kloter Perdana Jemaah Calon Haji Jatim Masuk Asrama Surabaya
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Honda Brio Terjun Bebas dari Flyover Gubeng Surabaya, Sopir Mabuk Malah Ngamuk ke Petugas
-
Dua Jam Menantang Maut: Drama Evakuasi Sopir Truk yang Terjepit di Tengah Sawah Mojokerto
-
Satu Abad Ponpes Gontor: Lautan Manusia Padati Tabligh Akbar, Pesan Mendalam UAS Menggema
-
Modus Ordal DPR RI, Pria di Sampang Tilap Rp600 Juta Janjikan Lolos Tes Polisi
-
Tragedi Bidan di Situbondo: Dihantam Batu Suami Sendiri, Jasadnya Dibuang ke Selokan Pantura