- Sepasang suami istri asal Lumajang tertipu janji palsu percepatan keberangkatan haji oleh oknum calo pada April 2026.
- Korban menyerahkan uang sebesar Rp80 juta kepada pelaku yang mengaku sebagai orang dalam instansi Kementerian Haji.
- Pihak Kementerian Haji menegaskan tidak ada jalur percepatan berbayar dan mengimbau masyarakat waspada terhadap praktik penipuan tersebut.
SuaraJatim.id - Menunggu selama 12 tahun untuk bisa menginjakkan kaki di Tanah Suci bukanlah waktu yang sebentar. Bagi sepasang suami istri di Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, jadwal keberangkatan haji tahun 2038 yang tertera di dokumen resmi mereka terasa sangat jauh di ufuk mata.
Di tengah penantian panjang itulah, secercah harapan palsu datang mengetuk pintu. Seseorang yang mengaku sebagai "orang dalam" dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjanjikan sebuah keajaiban memangkas masa tunggu hingga 11 tahun lebih cepat. Namun, keajaiban itu rupanya hanyalah jerat muslihat yang berujung duka.
Dengan iming-iming bisa berangkat pada tahun 2027, pasutri malang ini terbuai. Pelaku yang mencatut nama instansi resmi meyakinkan mereka bahwa ada "jalur khusus" percepatan asalkan bersedia merogoh kocek lebih dalam.
Tak tanggung-tanggung, untuk satu orang, pelaku mematok tarif Rp40 juta sebagai "biaya administrasi" percepatan. Demi mewujudkan mimpi beribadah ke Baitullah lebih awal, pasutri ini pun menyerahkan uang total Rp80 juta kepada sang calo.
"Mereka datang ke kantor kami dengan wajah penuh harap, namun ternyata membawa laporan bahwa mereka telah tertipu," ujar Kepala Kantor Kemenhaj Lumajang, Umar Hasan, Kamis (23/4/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Umar Hasan menegaskan dengan suara berat bahwa apa yang dijanjikan pelaku adalah kemustahilan. Dalam sistem perhajian di Indonesia, tidak ada istilah membayar sejumlah uang untuk melompati antrean. Semua keberangkatan diatur secara ketat melalui sistem komputerisasi yang transparan.
"Saya pastikan tidak ada proses percepatan keberangkatan dengan membayar uang kepada staf. Itu murni penipuan," tegas Hasan.
Ia sangat menyayangkan ada oknum yang tega memanfaatkan kerinduan mendalam umat muslim untuk beribadah demi keuntungan pribadi.
Uang puluhan juta rupiah itu kini raib entah ke mana, sementara nama pasutri tersebut tetap terdaftar untuk keberangkatan tahun 2038, sesuai jadwal semula.
Baca Juga: Dijanjikan Naik Haji, Nenek 86 Tahun di Bojonegoro Tertipu 2 Bandit yang Kuras Hartanya
Kasus ini menjadi alarm keras bagi ribuan calon jemaah haji lainnya di Lumajang yang mungkin sedang menunggu dalam antrean panjang.
Pihak Kemenhaj kini gencar mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada siapa pun yang menjanjikan "kursi cepat", apalagi jika meminta imbalan uang di luar ketentuan resmi.
"Hati-hati, jangan mudah percaya. Jika ada informasi yang terdengar terlalu muluk atau kurang jelas, mohon konfirmasi langsung ke kantor kami. Jangan sampai niat suci beribadah dimanfaatkan oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab," pungkas Hasan.
Berita Terkait
-
Dijanjikan Naik Haji, Nenek 86 Tahun di Bojonegoro Tertipu 2 Bandit yang Kuras Hartanya
-
Kloter Pertama Haji Surabaya Resmi Diberangkatkan, Khofifah Titip Pesan Kesehatan dan Kekhusyukan
-
Doa dan Harapan Khofifah Melepas Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Jatim
-
Suasana Haru Kloter Perdana Jemaah Calon Haji Jatim Masuk Asrama Surabaya
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Misteri Cinta Segitiga di Rusun Sombo: Pria Surabaya Tewas Berlumur Darah di Tangan Saudara Sendiri
-
Pelarian Pikolo Berakhir di Tangan Resmob Usai Bacok Pelajar di Gresik
-
9 Pegawai ESDM Jatim Kembalikan Uang Pungli yang Menjadi Bonus Bulanan ke Kejati
-
Dorong Transaksi Resmi, BRI Hadirkan Layanan Valas di PLBN Motaain NTT
-
Skandal Dana Aspirasi: Ketua DPRD Magetan Ditahan Terjerat Korupsi Rp 242 Miliar