Wakos Reza Gautama
Jum'at, 24 April 2026 | 13:34 WIB
Ilustrasi Pasangan suami istri asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan menjadi korban penipuan percepatan berangkat haji. [freepik]
Baca 10 detik
  • Sepasang suami istri asal Lumajang tertipu janji palsu percepatan keberangkatan haji oleh oknum calo pada April 2026.
  • Korban menyerahkan uang sebesar Rp80 juta kepada pelaku yang mengaku sebagai orang dalam instansi Kementerian Haji.
  • Pihak Kementerian Haji menegaskan tidak ada jalur percepatan berbayar dan mengimbau masyarakat waspada terhadap praktik penipuan tersebut.

SuaraJatim.id - Menunggu selama 12 tahun untuk bisa menginjakkan kaki di Tanah Suci bukanlah waktu yang sebentar. Bagi sepasang suami istri di Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, jadwal keberangkatan haji tahun 2038 yang tertera di dokumen resmi mereka terasa sangat jauh di ufuk mata.

Di tengah penantian panjang itulah, secercah harapan palsu datang mengetuk pintu. Seseorang yang mengaku sebagai "orang dalam" dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjanjikan sebuah keajaiban memangkas masa tunggu hingga 11 tahun lebih cepat. Namun, keajaiban itu rupanya hanyalah jerat muslihat yang berujung duka.

Dengan iming-iming bisa berangkat pada tahun 2027, pasutri malang ini terbuai. Pelaku yang mencatut nama instansi resmi meyakinkan mereka bahwa ada "jalur khusus" percepatan asalkan bersedia merogoh kocek lebih dalam.

Tak tanggung-tanggung, untuk satu orang, pelaku mematok tarif Rp40 juta sebagai "biaya administrasi" percepatan. Demi mewujudkan mimpi beribadah ke Baitullah lebih awal, pasutri ini pun menyerahkan uang total Rp80 juta kepada sang calo.

"Mereka datang ke kantor kami dengan wajah penuh harap, namun ternyata membawa laporan bahwa mereka telah tertipu," ujar Kepala Kantor Kemenhaj Lumajang, Umar Hasan, Kamis (23/4/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Umar Hasan menegaskan dengan suara berat bahwa apa yang dijanjikan pelaku adalah kemustahilan. Dalam sistem perhajian di Indonesia, tidak ada istilah membayar sejumlah uang untuk melompati antrean. Semua keberangkatan diatur secara ketat melalui sistem komputerisasi yang transparan.

"Saya pastikan tidak ada proses percepatan keberangkatan dengan membayar uang kepada staf. Itu murni penipuan," tegas Hasan.

Ia sangat menyayangkan ada oknum yang tega memanfaatkan kerinduan mendalam umat muslim untuk beribadah demi keuntungan pribadi.

Uang puluhan juta rupiah itu kini raib entah ke mana, sementara nama pasutri tersebut tetap terdaftar untuk keberangkatan tahun 2038, sesuai jadwal semula.

Baca Juga: Dijanjikan Naik Haji, Nenek 86 Tahun di Bojonegoro Tertipu 2 Bandit yang Kuras Hartanya

Kasus ini menjadi alarm keras bagi ribuan calon jemaah haji lainnya di Lumajang yang mungkin sedang menunggu dalam antrean panjang.

Pihak Kemenhaj kini gencar mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada siapa pun yang menjanjikan "kursi cepat", apalagi jika meminta imbalan uang di luar ketentuan resmi.

"Hati-hati, jangan mudah percaya. Jika ada informasi yang terdengar terlalu muluk atau kurang jelas, mohon konfirmasi langsung ke kantor kami. Jangan sampai niat suci beribadah dimanfaatkan oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab," pungkas Hasan.

Load More