- Pelajar berinisial MFK terluka parah akibat sabetan senjata tajam oleh kelompok konvoi di Menganti pada 19 April 2026.
- Tim Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku DS dan G di Kota Malang pada 23 April 2026.
- Tersangka utama DS dijerat Pasal 466 KUHP atas perannya sebagai eksekutor penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban.
SuaraJatim.id - Minggu malam (19/4/2026) itu seharusnya menjadi perjalanan pulang yang biasa bagi MFK. Pelajar berusia 18 tahun asal Desa Boteng ini baru saja mengisi bahan bakar untuk motornya.
Namun, saat roda kendaraannya terhenti di tengah kemacetan Perempatan Jalan Raya Bringkang, Menganti, suasana yang bising oleh suara knalpot konvoi mendadak berubah menjadi horor yang nyata.
Tanpa peringatan, sebuah bilah senjata tajam membelah udara. Dari arah belakang, seseorang menyabetkan pedang tepat ke punggung kiri MFK. Rasa panas dan perih yang luar biasa menyerang seketika.
Di tengah kepanikan dan cucuran darah yang merobek jaketnya, MFK hanya punya satu pikiran yaitu lari dan bertahan hidup.
Aksi brutal ini bukanlah kecelakaan, melainkan serangan pengecut yang diduga dipicu oleh euforia negatif kelompok konvoi perguruan silat. Korban yang tak tahu apa-apa menjadi sasaran spontanitas emosi jalanan.
Luka robek serius di punggung memaksa MFK dilarikan ke rumah sakit, sementara para pelaku menghilang di balik kegelapan malam, menyisakan trauma mendalam bagi warga Menganti.
Namun, aparat kepolisian tak tinggal diam. Tim Satreskrim Polres Gresik bergerak dalam senyap. Penyelidikan intensif dilakukan, menyisir rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi mata yang melihat peristiwa berdarah tersebut.
Nama DS (22), pemuda asal Balongpanggang, muncul sebagai tersangka utama. Ia tak sendirian. Sosok berinisial G, yang lebih dikenal dengan julukan "Pikolo", turut terseret dalam pusaran kasus ini. Mengetahui diri mereka diburu, keduanya mencoba peruntungan dengan melarikan diri ke luar kota.
Jejak mereka terendus hingga ke wilayah Sukun, Kota Malang. Tim Resmob Polres Gresik melakukan pengejaran lintas kota, memastikan bahwa ruang gerak para pelaku kekerasan ini makin menyempit.
Baca Juga: Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan
Rabu dini hari (23/4/2026), saat kota Malang masih terlelap dalam dingin, polisi melakukan penyergapan. DS dan "Pikolo" tak berkutik.
Dalam interogasi singkat, tabir gelap itu terungkap: DS adalah sang eksekutor yang mengayunkan senjata, sementara G alias Pikolo berperan sebagai penyedia senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban.
"Kami menetapkan DS sebagai tersangka utama dan menjeratnya dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan," tegas Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Kamis (24/4/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Pelarian Pikolo Berakhir di Tangan Resmob Usai Bacok Pelajar di Gresik
-
9 Pegawai ESDM Jatim Kembalikan Uang Pungli yang Menjadi Bonus Bulanan ke Kejati
-
Dorong Transaksi Resmi, BRI Hadirkan Layanan Valas di PLBN Motaain NTT
-
Skandal Dana Aspirasi: Ketua DPRD Magetan Ditahan Terjerat Korupsi Rp 242 Miliar
-
Adu Besi di Pagi Buta: Ceroboh Karena Sopir Lelah, Truk Asal Indramayu Ringsek di Bojonegoro