- Pelajar berinisial MFK terluka parah akibat sabetan senjata tajam oleh kelompok konvoi di Menganti pada 19 April 2026.
- Tim Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku DS dan G di Kota Malang pada 23 April 2026.
- Tersangka utama DS dijerat Pasal 466 KUHP atas perannya sebagai eksekutor penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban.
SuaraJatim.id - Minggu malam (19/4/2026) itu seharusnya menjadi perjalanan pulang yang biasa bagi MFK. Pelajar berusia 18 tahun asal Desa Boteng ini baru saja mengisi bahan bakar untuk motornya.
Namun, saat roda kendaraannya terhenti di tengah kemacetan Perempatan Jalan Raya Bringkang, Menganti, suasana yang bising oleh suara knalpot konvoi mendadak berubah menjadi horor yang nyata.
Tanpa peringatan, sebuah bilah senjata tajam membelah udara. Dari arah belakang, seseorang menyabetkan pedang tepat ke punggung kiri MFK. Rasa panas dan perih yang luar biasa menyerang seketika.
Di tengah kepanikan dan cucuran darah yang merobek jaketnya, MFK hanya punya satu pikiran yaitu lari dan bertahan hidup.
Aksi brutal ini bukanlah kecelakaan, melainkan serangan pengecut yang diduga dipicu oleh euforia negatif kelompok konvoi perguruan silat. Korban yang tak tahu apa-apa menjadi sasaran spontanitas emosi jalanan.
Luka robek serius di punggung memaksa MFK dilarikan ke rumah sakit, sementara para pelaku menghilang di balik kegelapan malam, menyisakan trauma mendalam bagi warga Menganti.
Namun, aparat kepolisian tak tinggal diam. Tim Satreskrim Polres Gresik bergerak dalam senyap. Penyelidikan intensif dilakukan, menyisir rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi mata yang melihat peristiwa berdarah tersebut.
Nama DS (22), pemuda asal Balongpanggang, muncul sebagai tersangka utama. Ia tak sendirian. Sosok berinisial G, yang lebih dikenal dengan julukan "Pikolo", turut terseret dalam pusaran kasus ini. Mengetahui diri mereka diburu, keduanya mencoba peruntungan dengan melarikan diri ke luar kota.
Jejak mereka terendus hingga ke wilayah Sukun, Kota Malang. Tim Resmob Polres Gresik melakukan pengejaran lintas kota, memastikan bahwa ruang gerak para pelaku kekerasan ini makin menyempit.
Baca Juga: Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan
Rabu dini hari (23/4/2026), saat kota Malang masih terlelap dalam dingin, polisi melakukan penyergapan. DS dan "Pikolo" tak berkutik.
Dalam interogasi singkat, tabir gelap itu terungkap: DS adalah sang eksekutor yang mengayunkan senjata, sementara G alias Pikolo berperan sebagai penyedia senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban.
"Kami menetapkan DS sebagai tersangka utama dan menjeratnya dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan," tegas Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Kamis (24/4/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Demo Panas di Depan BI Jatim: Mahasiswa Bakar Ban Sampai Tantang Sumpah Mubahalah
-
Ingkar Janji di Desa Tlogo Blitar: Proyek KDMP Robohkan Sekolah Sebelum Siapkan Pengganti
-
Buka Expo Konstruksi, Gubernur Khofifah Optimistis pada Penciptaan Lapangan Kerja di Jatim
-
Belum Punya Gedung, Siswa SRMP 29 Pamekasan Harus Pindah Belajar ke Sampang
-
Terjebak di Lantai Dua, 4 Penghuni Rumah di Ampel Surabaya Dievakuasi dari Kepungan Api