- Seorang anggota polisi berinisial DS di Situbondo dilaporkan melakukan pemukulan terhadap pengemudi ojek online akibat kesalahpahaman.
- Kedua belah pihak telah berdamai secara kekeluargaan, namun proses hukum pidana tersebut tidak menghapus kewajiban pemeriksaan internal.
- Propam Polres Situbondo tetap menyelidiki DS untuk menentukan sanksi pelanggaran disiplin atau kode etik demi menjaga marwah kepolisian.
SuaraJatim.id - Kata sepakat sudah terucap dan jabat tangan tanda damai telah dilakukan antara seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan personel polisi berinisial DS di Situbondo. Namun, bagi Korps Bhayangkara, urusan pemukulan seorang anggota terhadap warga sipil tidak sesederhana itu.
Meski laporan pidana berakhir dengan kekeluargaan, DS kini harus bersiap menghadapi "badai" di rumahnya sendiri.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Situbondo menegaskan bahwa seragam yang dikenakan DS membawa konsekuensi moral dan aturan yang tidak bisa dihapus hanya dengan selembar surat pernyataan damai.
Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda I Komang Adi Aryama, memastikan bahwa pihaknya tetap melanjutkan proses penyelidikan internal terhadap DS. Baginya, ada garis tegas yang memisahkan antara tindak pidana umum dengan pelanggaran disiplin organisasi.
"Meskipun tindak pidananya berakhir kekeluargaan dan damai, kami tetap tindak lanjuti secara internal," tegas Ipda Komang, Jumat (24/4/2026).
Langkah ini diambil untuk menjaga marwah kepolisian di mata publik. DS diduga melakukan pemukulan terhadap pengemudi ojol tersebut hanya karena kesalahpahaman di lapangan.
Kini, berkas penyelidikan DS sedang berada di meja Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie. Propam tengah menunggu disposisi pimpinan untuk menentukan ke arah mana sanksi ini akan bermuara.
Ada dua jalur yang menanti DS. Pertama, jalur pelanggaran disiplin jika tindakannya dianggap melanggar aturan tata tertib anggota Polri.
Kedua, jalur yang lebih berat yakni pelanggaran kode etik, jika DS dianggap telah menyimpang dari moral dan etika profesi kepolisian yang seharusnya melindungi, bukan memukul.
Baca Juga: Anak Laporkan Ibu Kandung di Tulungagung: Drama Perebutan Hak Asuh yang Berujung di Meja Polisi
"Kami lihat dulu nanti proses penyelidikan internal. Kami juga menunggu disposisi dari pimpinan untuk memastikan apakah ini pelanggaran disiplin atau kode etik," tambah Komang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Anak Laporkan Ibu Kandung di Tulungagung: Drama Perebutan Hak Asuh yang Berujung di Meja Polisi
-
Pencari Madu Temukan Kerangka Manusia yang Hilang di Rimba TN Baluran: Sepatu Jadi Saksi Bisu
-
Pura-pura Izin ke Kamar Mandi, Siswa SMK di Situbondo Malah Hantam Wajah Sang Guru
-
Penemuan Jenazah Karyawan Bank di Mojokerto, Polisi Ungkap Murni Karena Sakit
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mahasiswa Unair Desak Pemerintah Jalankan 7 Tuntutan Ekonom
-
Perbankan Nasional Masih Mampu Jalankan Peran sebagai Penggerak Ekonomi dari Penyaluran Kredit
-
BRI Consumer Expo 2026: Suku Bunga Ringan dan Promo Menarik untuk Semua
-
Khofifah Salurkan Bansos Rp2,27 Miliar di Probolinggo, Dorong Kemandirian dan Kurangi Kemiskinan
-
Outing Class Berubah Kelam: Saat Ombak Pantai Pangi Seret 3 Santri, 1 Dinyatakan Hilang