SuaraJatim.id - Polisi menetapkan dua pengendara motor yang menggedor-gedor mobil dinas Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo sebagai tersangka.
Kedua pria berinisial HFL (33), warga Kecamatan Kota, Kota Kediri, dan M (42) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri terancam lima tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin mengatakan, kedua pengemudi motor dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan subsider 335 KUHP atas perbuatan yang tidak menyenangkan. “Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” katanya dilansir dari Metaranews.co--partner Suara.com, Rabu (25/12/2024).
Fathur Rozikin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui motif kedua tersangka mengejar dan menggedor-gedor mobil dinas milik Kajari Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Kajari Kediri Disebut Terpaksa Lepaskan Tembakan, Terungkap Duduk Perkaranya
Kedua pelaku mengaku melakukannya karena iseng melihat ada mobil plat merah berkeliaran pada waktu malam hari. “Tersangka mengejar dan menggedor-gedor pintu. Alasannya malam-malam mobil dinas kok berkeliaran dipakai secara pribadi,” ungkapnya.
Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena Kajari Pradhana mengeluarkan senjata api dan melepaskannya ke udara sebagai peringatan.
Peristiwa bermula mobil Pradhana melintas di Jalan Hasanuddin, Kota Kediri, Senin (23/12/2024). Kemudian ada dua orang pengendara motor mengejarnya hingga di Jalan Imam Bonjol.
Sampai di lampu merah Jalan Imam Bonjol tersebut pria yang berboncengan satu motor itu menggedor-gedor mobil Pradhana dan memintanya turun.
Pradhana yang merasa terancam kemudian mengeluarkan senjata api dan memberi tembakan peringatan.
Baca Juga: Penjaga Palang Pintu Diduga Ketiduran, Kereta Api Tabrak Truk di Kediri
Rekaman video pertikaian antara pria berpistol dengan pemotor viral di Media Sosial (Medsos) Instagram.
Dalam video berdurasi 54 detik itu, terekam pertikaian antara tiga orang yakni dua pengendara motor dan satu pengendara mobil plat merah yang diketahui merupakan Kejari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo.
Berita Terkait
-
6 Kuliner Khas Kediri yang Wajib Dicicipi saat Libur Lebaran
-
Jangan Terjebak Macet, Ini Rute Mudik Alternatif ke Kediri dari Surabaya, Malang, Solo
-
Lepas Mudik Gratis, Kelakar Pramono Ingin Ikutan: Coba Kalau Saya Bisa Pulang ke Kediri
-
Satgas Damai Cartenz Periksa 3 Personel TNI Terkait Dugaan Penjualan Senjata Api ke TNPB-OPM
-
Jelang Puncak Panen, BULOG Kediri Realisasikan Penyerapan Gabah & Beras Petani Terbesar di Jatim
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar