SuaraJatim.id - Polres Kediri menetapkan Dadang (31), ayak atau kepala keluarga yang melakukan percobaan bunuh diri satu keluarga di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar sebagai tersangka.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus tersebut setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti.
“Iya, sudah ditetapkan tersangka yang laki-laki (Dadang),” katanya dilansir dari Metaranews.co--partner Suara.com, Kamis (26/12/2024).
Hery mengungkapkan, kondisi Dadang yang sempat dirawar di rumah sakit saat ini berangsur-angsur membaik. “Tersangka sekarang sudah dilakukan penahanan di Polres Kediri,” katanya.
Baca Juga: Konyol! Motif Pelaku Gedor-gedor Mobil Kajari Kediri Bikin Geleng-geleng Kepala
Penahanan terhadap tersangka sudah melalui konsultasi dengan dokter RSUD SLG Kabupaten Kediri. “Kalau yang perempuan (Aminatun), karena masih dirawat di RSUD kondisinya masih turun naik. Jadi kita masih belum menetapkan tersangka untuk perempuannya,” katanya.
Aksi percobaan bunuh diri dengan meminum racun tikus tersebut menewaskan balita berinisial MRS (2).
Hasil pemeriksaan polisi diketahui fakta baru motif tersangka melakukan percobaan bunuh diri satu keluarga karena jeratan utang.
Keluarga terjerat pinjaman online (Pinjol). Selain itu, Dadang juga mempunyai utang lain dari koperasi dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Totalnya mencapai Rp28 juta.
“Pengakuan tersangka hutang ada yang di pinjol, koperasi, dan BPR. Hutangnya memang banyak, tapi yang membuat stres memang dikejar-kejar pinjol,” katanya.
Baca Juga: Kajari Kediri Disebut Terpaksa Lepaskan Tembakan, Terungkap Duduk Perkaranya
Korban stres ditagih terus. Menurut informasi yang didapat kepolisian, ada lima akun pinjol yang melakukan teror penagihan hutang dengan nilai Rp10 juta ke tersangka. Kemudian di koperasi dan BPR senilai Rp 18 juta.
Berita Terkait
-
Qadha Puasa Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan