SuaraJatim.id - Polres Kediri menetapkan Dadang (31), ayak atau kepala keluarga yang melakukan percobaan bunuh diri satu keluarga di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar sebagai tersangka.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus tersebut setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti.
“Iya, sudah ditetapkan tersangka yang laki-laki (Dadang),” katanya dilansir dari Metaranews.co--partner Suara.com, Kamis (26/12/2024).
Hery mengungkapkan, kondisi Dadang yang sempat dirawar di rumah sakit saat ini berangsur-angsur membaik. “Tersangka sekarang sudah dilakukan penahanan di Polres Kediri,” katanya.
Penahanan terhadap tersangka sudah melalui konsultasi dengan dokter RSUD SLG Kabupaten Kediri. “Kalau yang perempuan (Aminatun), karena masih dirawat di RSUD kondisinya masih turun naik. Jadi kita masih belum menetapkan tersangka untuk perempuannya,” katanya.
Aksi percobaan bunuh diri dengan meminum racun tikus tersebut menewaskan balita berinisial MRS (2).
Hasil pemeriksaan polisi diketahui fakta baru motif tersangka melakukan percobaan bunuh diri satu keluarga karena jeratan utang.
Keluarga terjerat pinjaman online (Pinjol). Selain itu, Dadang juga mempunyai utang lain dari koperasi dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Totalnya mencapai Rp28 juta.
“Pengakuan tersangka hutang ada yang di pinjol, koperasi, dan BPR. Hutangnya memang banyak, tapi yang membuat stres memang dikejar-kejar pinjol,” katanya.
Baca Juga: Konyol! Motif Pelaku Gedor-gedor Mobil Kajari Kediri Bikin Geleng-geleng Kepala
Korban stres ditagih terus. Menurut informasi yang didapat kepolisian, ada lima akun pinjol yang melakukan teror penagihan hutang dengan nilai Rp10 juta ke tersangka. Kemudian di koperasi dan BPR senilai Rp 18 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dijanjikan Naik Haji, Nenek 86 Tahun di Bojonegoro Tertipu 2 Bandit yang Kuras Hartanya
-
Ijazah Jadi Tawanan: Siasat Culas Perusahaan di Madiun Gembok Masa Depan Buruh dengan Uang Tebusan
-
Sindikat Joki Profesional Terjaring di UTBK Unesa: Tanam Chip di Telinga Sampai Dokumen Palsu
-
Terapkan Semangat Raden Ajeng Kartini, BRI Perkuat Peran Perempuan Lewat Srikandi Pertiwi
-
Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan