SuaraJatim.id - Polres Kediri menetapkan Dadang (31), ayak atau kepala keluarga yang melakukan percobaan bunuh diri satu keluarga di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar sebagai tersangka.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus tersebut setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti.
“Iya, sudah ditetapkan tersangka yang laki-laki (Dadang),” katanya dilansir dari Metaranews.co--partner Suara.com, Kamis (26/12/2024).
Hery mengungkapkan, kondisi Dadang yang sempat dirawar di rumah sakit saat ini berangsur-angsur membaik. “Tersangka sekarang sudah dilakukan penahanan di Polres Kediri,” katanya.
Penahanan terhadap tersangka sudah melalui konsultasi dengan dokter RSUD SLG Kabupaten Kediri. “Kalau yang perempuan (Aminatun), karena masih dirawat di RSUD kondisinya masih turun naik. Jadi kita masih belum menetapkan tersangka untuk perempuannya,” katanya.
Aksi percobaan bunuh diri dengan meminum racun tikus tersebut menewaskan balita berinisial MRS (2).
Hasil pemeriksaan polisi diketahui fakta baru motif tersangka melakukan percobaan bunuh diri satu keluarga karena jeratan utang.
Keluarga terjerat pinjaman online (Pinjol). Selain itu, Dadang juga mempunyai utang lain dari koperasi dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Totalnya mencapai Rp28 juta.
“Pengakuan tersangka hutang ada yang di pinjol, koperasi, dan BPR. Hutangnya memang banyak, tapi yang membuat stres memang dikejar-kejar pinjol,” katanya.
Baca Juga: Konyol! Motif Pelaku Gedor-gedor Mobil Kajari Kediri Bikin Geleng-geleng Kepala
Korban stres ditagih terus. Menurut informasi yang didapat kepolisian, ada lima akun pinjol yang melakukan teror penagihan hutang dengan nilai Rp10 juta ke tersangka. Kemudian di koperasi dan BPR senilai Rp 18 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar