SuaraJatim.id - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda terhadap Persik Kediri. Klub berjuluk Macan Putih itu dijatuhi denda total Rp50 juta.
Melansir dari laman PSSI, denda tersebut diberikan kepada Persik Kediri atas dua pelanggaran.
Pertama, denda Rp20 juta dijatuhkan terhadap Persik Kediri atas pelanggaran akibat ulah suporter saat pertandingan melawan Arema FC pada 16 Desember 2024.
"Pada menit 53 dan menit 56 terjadi pelemparan minuman kemasan yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri dari tribun Selatan sisi Barat ke arah pemain Tim Arema," bunyi putusan Komdis PSSI dikutip pada Selasa (31/12/2024).
Sanksi kedua diberikan kepada Persik terkait adanya penonton yang masuk ke lapangan pertandingan.
Hukuman yang kedua tersebut juga masih terkait dengan pertandingan melawan Arema FC pada 16 Desember 2024.
"Terdapat penonton Persik Kediri memanjat pagar pembatas tribun Selatan sisi Barat serta berlari menuju area lapangan pertandingan untuk mendekati pemain Tim Persik Kediri," tulis Komdis PSSI.
Akibat pelanggaran kedua tersebut, Persik dikenakan denda Rp30 juta.
Baca Juga: Liga Belum Separuh Musim, Persebaya Sudah 3 Kali Dihukum Komdis
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Perkuat Sinergi Kanwil Kemenag