SuaraJatim.id - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda terhadap Persik Kediri. Klub berjuluk Macan Putih itu dijatuhi denda total Rp50 juta.
Melansir dari laman PSSI, denda tersebut diberikan kepada Persik Kediri atas dua pelanggaran.
Pertama, denda Rp20 juta dijatuhkan terhadap Persik Kediri atas pelanggaran akibat ulah suporter saat pertandingan melawan Arema FC pada 16 Desember 2024.
"Pada menit 53 dan menit 56 terjadi pelemparan minuman kemasan yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri dari tribun Selatan sisi Barat ke arah pemain Tim Arema," bunyi putusan Komdis PSSI dikutip pada Selasa (31/12/2024).
Sanksi kedua diberikan kepada Persik terkait adanya penonton yang masuk ke lapangan pertandingan.
Hukuman yang kedua tersebut juga masih terkait dengan pertandingan melawan Arema FC pada 16 Desember 2024.
"Terdapat penonton Persik Kediri memanjat pagar pembatas tribun Selatan sisi Barat serta berlari menuju area lapangan pertandingan untuk mendekati pemain Tim Persik Kediri," tulis Komdis PSSI.
Akibat pelanggaran kedua tersebut, Persik dikenakan denda Rp30 juta.
Baca Juga: Liga Belum Separuh Musim, Persebaya Sudah 3 Kali Dihukum Komdis
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kebakaran di Sabana Pengol, TNBTS Tutup Sebagian Akses Wisata Bromo
-
Diteriaki Copet Saat Kabur, Pengedar 3.000 Pil Koplo Dibekuk Warga dan Polisi di Surabaya
-
30 Kali Teror Perempuan di Jalan Sepi, Pria Eksibisionis di Gresik Diciduk Berkat Keberanian Korban
-
Heboh Patahan Gempa Aktif Membelah Surabaya, Pakar Geologi ITS: Jangan Panik, Ini Faktanya
-
Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda