Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:36 WIB
Persebaya. [persebaya.id]

SuaraJatim.id - Kompetisi Liga 1 2024/2025 baru bergulir hingga pekan ke-15, namuan Persebaya sudah didenda tiga kali.

Terbaru, klub berjuluk Bajol Ijo itu didenda Komdis PSSI total Rp70 juta imbas ulah suporter di laga melawan Arema FC.

Denda tersebut untuk dua pelanggaran yang dilakukan suporter dari atas tribun penonton.

Dikutip dari laman PSSI, pelanggaran pertama, yakni aksi pelemparan botol kemasan air mineral ke arah lapangan dan pemain Arema FC yang dilakukan pada menit 43, menit 71 dan menit 84. Persebaya pun dihukum denda Rp20.000.000.

Baca Juga: Persik Kediri Lawan Arema FC, Marcelo Rospide: Lebih Fokus

Kedua denda diberikan terkait penyalaan flare yang dilakukan penonton Persebaya Surabaya di tribun Selatan. Klub harus membayar denda Rp50.000.000.

Hukuman tersebut merupakan yang ketiga bagi Persebaya untuk musim ini. Sebelumnya, klub asal Surabaya itu juga dijatuhi denda imbas perilaku suporter saat menghadapi Persija Jakarta pada 22 November 2024.

Bajol Ijo didenda Rp50.000.000 atas pelanggaran penyalaan flare sebanyak 5 buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di tribun Utara dan tribun Selatan.

Kemudian, denda Rp25.000.000 atas pelanggaran gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta.

Persebaya juga pernah dijatuhi hukuman ketika menjamu Dewa United FC pada 27 September 2024.

Baca Juga: 3 Kesalahan Fatal yang Bikin Persik Kediri Hancur Lebur di Kandang Persebaya

Klub didenda Rp20.000.000 atas pelanggaran pelemparan botol kemasan air mineral ke arah perangkat pertandingan yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya.

Load More