SuaraJatim.id - Kompetisi Liga 1 2024/2025 baru bergulir hingga pekan ke-15, namuan Persebaya sudah didenda tiga kali.
Terbaru, klub berjuluk Bajol Ijo itu didenda Komdis PSSI total Rp70 juta imbas ulah suporter di laga melawan Arema FC.
Denda tersebut untuk dua pelanggaran yang dilakukan suporter dari atas tribun penonton.
Dikutip dari laman PSSI, pelanggaran pertama, yakni aksi pelemparan botol kemasan air mineral ke arah lapangan dan pemain Arema FC yang dilakukan pada menit 43, menit 71 dan menit 84. Persebaya pun dihukum denda Rp20.000.000.
Kedua denda diberikan terkait penyalaan flare yang dilakukan penonton Persebaya Surabaya di tribun Selatan. Klub harus membayar denda Rp50.000.000.
Hukuman tersebut merupakan yang ketiga bagi Persebaya untuk musim ini. Sebelumnya, klub asal Surabaya itu juga dijatuhi denda imbas perilaku suporter saat menghadapi Persija Jakarta pada 22 November 2024.
Bajol Ijo didenda Rp50.000.000 atas pelanggaran penyalaan flare sebanyak 5 buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di tribun Utara dan tribun Selatan.
Kemudian, denda Rp25.000.000 atas pelanggaran gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta.
Persebaya juga pernah dijatuhi hukuman ketika menjamu Dewa United FC pada 27 September 2024.
Baca Juga: Persik Kediri Lawan Arema FC, Marcelo Rospide: Lebih Fokus
Klub didenda Rp20.000.000 atas pelanggaran pelemparan botol kemasan air mineral ke arah perangkat pertandingan yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik